4 Polisi Pesta Sabu di Dalam Sel Tahanan

Dipi76

New member
Padang
4 Polisi Pesta Sabu di Dalam Sel Tahanan
yuli | Selasa, 19 April 2011 | 07:24 WIB

2041207620X310.jpg


PADANG, KOMPAS.com — Sebanyak empat anggota Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, terancam dipecat karena kedapatan pesta sabu-sabu di dalam sel tahanan Mapolresta Padang.

"Oknum polisi yang terlibat kasus sabu-sabu saat ini menjalani pemeriksaan oleh Provost Polresta Padang," kata Kepala Polresta Padang Komisaris Besar M Seno Putro di Padang, Selasa (12/4/2011).

Empat oknum polisi itu adalah Briptu BB, Briptu DM, Bripka M, dan ID mantan anggota Polres Mentawai. Menurut Kapolres, penangkapan itu bermula ketika Provost Polresta Padang menginspeksi mendadak sel tahanan dan menemukan adanya sabu-sabu di dalam sel.

"Barang haram (sabu-sabu) itu dapat masuk ke sel tahanan Markas Polresta Padang dan Briptu BB adalah petugas jaga saat itu," katanya.

Dia menambahkan, Briptu BB memanfaatkan situasi di sekitar sel yang lengang karena hampir semua anggota fokus pada acara kirab penanggulangan bencana yang diadakan Pemerintah Kota Padang pada 16 April 2011.

"Dengan situasi sepi tersebut, tersangka mengonsumsi sabu-sabu bersama tiga temannya yang ditahan dalam sel Mapolresta Padang," katanya.

Untuk membuktikan apakah keempat tersangka positif menggunakan sabu-sabu, anggota Provost Polresta langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tes urine.

"Selain keempat tersangka, masih ada dua anggota penjagaan lain yang dites urine karena saat itu mereka ikut dalam tugas jaga sel tahanan," katanya.

Dari hasil tes urine di RS Bhayangkara, kata Seno, empat orang dinyatakan positif memakai sabu-sabu.

Dia mengatakan, adanya kasus tersebut, pengawasan di Mapolresta Padang akan semakin diperketat, termasuk di lingkungan kepolisian sendiri.


sumber: kompas


-dipi-
 
Back
Top