Pendidikan Moral Pancasila

Kita masih membutuhkan Pendidikan Moral Pancasila

  • Butuh [sertakan alasannya]

    Votes: 9 69.2%
  • Tidak Butuh [sertakan alasannya]

    Votes: 2 15.4%
  • Pendapat Lain

    Votes: 2 15.4%

  • Total voters
    13
Status
Not open for further replies.
Nggak butuh.
Pancasila cukup diajarkan aja di pelajaran sejarah.
Pancasila itu terlalu dibesar-besarkan, sehingga seakan-akan menjadi inti dari pandangan hidup di negara ini. Kelima silanya itu omong kosong semua, sama sekali nggak mencerminkan sikap dan pandangan hidup yang asli dari tanah yang nggak beradab ini.

Kalau mau mempelajari sebuah pandangan hidup, dalami aja agama yang dianut dengan baik.

Sila ke satu = Failed!
Sila ke dua = Failed!
Sila ke tiga = lebih-lebih lagi, double failed!!
Sila ke empat = Just a joke!!
Sila ke lima = Another F word !!
 
Nggak butuh.
Pancasila cukup diajarkan aja di pelajaran sejarah.
Pancasila itu terlalu dibesar-besarkan, sehingga seakan-akan menjadi inti dari pandangan hidup di negara ini. Kelima silanya itu omong kosong semua, sama sekali nggak mencerminkan sikap dan pandangan hidup yang asli dari tanah yang nggak beradab ini.

Kalau mau mempelajari sebuah pandangan hidup, dalami aja agama yang dianut dengan baik.

Sila ke satu = Failed!
Sila ke dua = Failed!
Sila ke tiga = lebih-lebih lagi, double failed!!
Sila ke empat = Just a joke!!
Sila ke lima = Another F word !!

wew jaman orde baru komen keq gini bakal ditangkap nih :))
 
Nggak butuh.
Pancasila cukup diajarkan aja di pelajaran sejarah.
Pancasila itu terlalu dibesar-besarkan, sehingga seakan-akan menjadi inti dari pandangan hidup di negara ini. Kelima silanya itu omong kosong semua, sama sekali nggak mencerminkan sikap dan pandangan hidup yang asli dari tanah yang nggak beradab ini.

Kalau mau mempelajari sebuah pandangan hidup, dalami aja agama yang dianut dengan baik.

Sila ke satu = Failed!
Sila ke dua = Failed!
Sila ke tiga = lebih-lebih lagi, double failed!!
Sila ke empat = Just a joke!!
Sila ke lima = Another F word !!

kalo tujuan dari perumusannya untuk mensejahterakan, kan muncul wacana bagaimana mencapai tujuan seperti itu.

Pada kenyataannya memang tidak beradab, MANGKANYA berarti masih butuh pendidikan pancasila lagi dong :D
 
wew jaman orde baru komen keq gini bakal ditangkap nih :))
Untunglah jaman orba belum musim berforum.
Frankly, saat jaman orba pun daku sudah berkomentar begitu, walaupun bukan di Indonesia sih.
kalo tujuan dari perumusannya untuk mensejahterakan, kan muncul wacana bagaimana mencapai tujuan seperti itu.

Pada kenyataannya memang tidak beradab, MANGKANYA berarti masih butuh pendidikan pancasila lagi dong :D
IMO, pancasila nggak terlalu efektif untuk dijadikan sebagai dasar untuk mencapai kesejahteraan.
Sebenarnya kalau kita mau jeli kita sudah tau soal itu, karena pancasila disebutkan sebagai landasan ideal, bukan? Keadaan ideal itu nggak akan pernah tercapai, karena yang namanya ideal akan selalu ada satu tingkat diatas hal yang kita capai.

Soal beradab yang butuh pendidikan pancasila, seperti daku bilang, nggak perlu. Pancasila katanya digali dari bumi Indonesia sendiri dan dikristalisasikan dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Tapi apa benar nilai-nilai bangsa kita seperti itu? Atau kalau memang seperti itu, apakah nilai-nilai tersebut masih ada? Nilai-nilai seperti tenggang rasa, sovereinitas, religiositas, nilai persatuan, humanitas, kerja keras tanpa pamrih dll apakah masih mendominasi saat ini? Lalu apa fungsi pancasila selama ini? Nggak lebih dari sekedar simbol dan boneka ideologi karena nggak punya fungsi yang nyata.
 
Soal beradab yang butuh pendidikan pancasila, seperti daku bilang, nggak perlu. Pancasila katanya digali dari bumi Indonesia sendiri dan dikristalisasikan dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Tapi apa benar nilai-nilai bangsa kita seperti itu? Atau kalau memang seperti itu, apakah nilai-nilai tersebut masih ada? Nilai-nilai seperti tenggang rasa, sovereinitas, religiositas, nilai persatuan, humanitas, kerja keras tanpa pamrih dll apakah masih mendominasi saat ini? Lalu apa fungsi pancasila selama ini? Nggak lebih dari sekedar simbol dan boneka ideologi karena nggak punya fungsi yang nyata.

justru dengan diabaikannya Pendindikan Moral Pancasila [PMP] sekarang kita menjadi kian asing antar sesama warga negara. Tenggang rasa hilang. Saling curiga. Dibandingkan dulu saat PMP masih diterapkan pada sekolah2
 
justru dengan diabaikannya Pendindikan Moral Pancasila [PMP] sekarang kita menjadi kian asing antar sesama warga negara. Tenggang rasa hilang. Saling curiga. Dibandingkan dulu saat PMP masih diterapkan pada sekolah2
Terakhir daku melihat beberapa hari yang lalu, anak temanku masih dapet tuh pelajaran PKN yang merupakan konon katanya wujud dari PMP.
Jadi, udah berapa puluh tahun bangsa ini mendapatkan pelajaran soal pancasila? Dan hasilnya nilai-nilai moral yang katanya digali dari budaya luhur bangsa ini, bukannya terpupuk tapi malah terkikis.
Itu bukti kalau Pancasila nggak perlu lagi diajarkan khusus karena nggak punya manfaat sama sekali, mending dimasukkan aja ke pelajaran sejarah.
 
Terakhir daku melihat beberapa hari yang lalu, anak temanku masih dapet tuh pelajaran PKN yang merupakan konon katanya wujud dari PMP.
Jadi, udah berapa puluh tahun bangsa ini mendapatkan pelajaran soal pancasila? Dan hasilnya nilai-nilai moral yang katanya digali dari budaya luhur bangsa ini, bukannya terpupuk tapi malah terkikis.
Itu bukti kalau Pancasila nggak perlu lagi diajarkan khusus karena nggak punya manfaat sama sekali, mending dimasukkan aja ke pelajaran sejarah.

pelajaran PKN yang ada di sekolah2 [SMP, SMU, SMK] itu beda silabusnya ama pelajaran PMP dulu.

PKN yg diajarkan sekarang lebih mengarah pada pendalaman sejarah, berbeda dengan PMP dulu yang fokus mengajarkan tentang pengamalan nilai2 SILA pada Pancasila
 
IMO, pancasila nggak terlalu efektif untuk dijadikan sebagai dasar untuk mencapai kesejahteraan.
Sebenarnya kalau kita mau jeli kita sudah tau soal itu, karena pancasila disebutkan sebagai landasan ideal, bukan? Keadaan ideal itu nggak akan pernah tercapai, karena yang namanya ideal akan selalu ada satu tingkat diatas hal yang kita capai.

kenapa harus mengidealkan pancasila, karena saya nilai sejelek apapun gambaran rencana masa depan, tetap harus ada. Tetap kita harus punya pegangan. Pancasila dinilai ideal, karena dirumuskan khusus untuk tujuan mencapai keharmonisan, khususnya Indonesia ini.

tentang hal yang ideal atau pengertian khusus tentang ideal itu, gak ada masalahnya selagi "kenapa enggak" kita mencoba menuju kesana.

iya kan?

Soal beradab yang butuh pendidikan pancasila, seperti daku bilang, nggak perlu. Pancasila katanya digali dari bumi Indonesia sendiri dan dikristalisasikan dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Tapi apa benar nilai-nilai bangsa kita seperti itu? Atau kalau memang seperti itu, apakah nilai-nilai tersebut masih ada? Nilai-nilai seperti tenggang rasa, sovereinitas, religiositas, nilai persatuan, humanitas, kerja keras tanpa pamrih dll apakah masih mendominasi saat ini? Lalu apa fungsi pancasila selama ini? Nggak lebih dari sekedar simbol dan boneka ideologi karena nggak punya fungsi yang nyata.


kebenaran, sama halnya dengan "ideal". Sama-sama kata abstrak yang tidak pasti. Nah, pada kenyataannya yang ada, mbak liat sendiri kan emang "Kurang". Pancasila dan nilai-nilai itu hanya berupa kondisi ideal. Hal yang lebih merupakan cerminan: "harusnya seperti ini"

sehingga yang salah, adalah personal. Bukan fungsi pancasila itu sendiri.

Lantas ketika pancasila hanya berupa simbol dan boneka ideologi, mbak melihat pancasila (mungkin menurut saya):
PANCASILA mengkondisikan rakyat Indonesia.
Padahal seharusnya yang terjadi:
rakyat mengkondisikan sendiri PANCASILA.

Jelas saja, jika hanya berupa simbol oleh karena itu. Pancasila itu sendiri nilainya abstrak. Sejenis "kebijaksanaan" "nasihat" "firman dan ayat tuhan"
"konsep"

hal-hal yang tidak bisa kita buktikan dan kita tuju dengan sempurna. Tetapi nilai yang terpenting, bagaimana kita menuju kesana. Bagaimana prosesnya. Dan tentu hanya bisa didapat dengan memperdalam lagi.

Seperti halnya filsafat. Hanya berupaya menjawab tujuan hidup bernegara dan bagaimana seharusnya.
 
pelajaran PKN yang ada di sekolah2 [SMP, SMU, SMK] itu beda silabusnya ama pelajaran PMP dulu.

PKN yg diajarkan sekarang lebih mengarah pada pendalaman sejarah, berbeda dengan PMP dulu yang fokus mengajarkan tentang pengamalan nilai2 SILA pada Pancasila
Daku nggak tahu apa beda keduanya karena sama sekali nggak pernah dapet pelajaran macam ini.
Tapi kemudian yang jadi pertanyaan adalah, berhasilkah pelajaran PMP itu menanamkan nilai-nilai Pancasila? Benarkah penanaman nilai pancasila didapat dari proses belajar dan bukan proses indoktrinisasi gaya Orba?
kenapa harus mengidealkan pancasila, karena saya nilai sejelek apapun gambaran rencana masa depan, tetap harus ada. Tetap kita harus punya pegangan. Pancasila dinilai ideal, karena dirumuskan khusus untuk tujuan mencapai keharmonisan, khususnya Indonesia ini.

tentang hal yang ideal atau pengertian khusus tentang ideal itu, gak ada masalahnya selagi "kenapa enggak" kita mencoba menuju kesana.

iya kan?




kebenaran, sama halnya dengan "ideal". Sama-sama kata abstrak yang tidak pasti. Nah, pada kenyataannya yang ada, mbak liat sendiri kan emang "Kurang". Pancasila dan nilai-nilai itu hanya berupa kondisi ideal. Hal yang lebih merupakan cerminan: "harusnya seperti ini"

sehingga yang salah, adalah personal. Bukan fungsi pancasila itu sendiri.

Lantas ketika pancasila hanya berupa simbol dan boneka ideologi, mbak melihat pancasila (mungkin menurut saya):
PANCASILA mengkondisikan rakyat Indonesia.
Padahal seharusnya yang terjadi:
rakyat mengkondisikan sendiri PANCASILA.

Jelas saja, jika hanya berupa simbol oleh karena itu. Pancasila itu sendiri nilainya abstrak. Sejenis "kebijaksanaan" "nasihat" "firman dan ayat tuhan"
"konsep"

hal-hal yang tidak bisa kita buktikan dan kita tuju dengan sempurna. Tetapi nilai yang terpenting, bagaimana kita menuju kesana. Bagaimana prosesnya. Dan tentu hanya bisa didapat dengan memperdalam lagi.

Seperti halnya filsafat. Hanya berupaya menjawab tujuan hidup bernegara dan bagaimana seharusnya.
That's it. Pancasila memang bukan suatu hal yang salah karena memang kandungannya bagus (katanya), tapi kalau hanya sekedar utopia, apa gunanya?

Itu kenapa daku menyoroti nilai-nilai yang konon digali dari bangsa ini.

Penjelasan paling masuk akal dari pertanyaan mengapa usulan Pancasila Bung Karno yang akhirnya diterima adalah karena waktu itu Bung Karno mempraktekkan dengan sempurna apa yang dalam istilah filsafat politik kontemporer disebut sebagai nalar-publik (public reason). Praktek nalar publik selalu mengandung sedikitnya tiga pengertian. Pertama, ada kriteria kesetaraan dan kebebasan yang sama, artinya pelakunya menyadari bahwa dirinya adalah anggota dari warga negara yang bebas (free) dan setara (equal), dan menganggap orang lain juga bebas dan setara. Kedua, ada kriteria resiprositas, artinya ketika si pelaku mengajukan usulan kepada pihak lain dalam rangka menentukan persyaratan untuk kerjasama (yang dalam konteks sejarah BPUPK adalah kerjasama dalam membentuk sebuah negara merdeka yang baru) yang pertama-tama dipertimbangkan adalah bahwa usulannya akan masuk akal di mata orang lain, yang juga merupakan warga negara yang bebas dan setara, sehingga mereka menerima kesepakatan bukan karena dominasi atau manipulasi, atau karena tekanan paksa akibat posisi sosial dan politik yang lebih rendah (inferior). Dan ketiga, ada kriteria kebaikan bersama, artinya pokok masalah (subject) yang dibicarakan dalam usulan kerjasama itu adalah tentang kebaikan bersama (public good) atau keadilan politik fundamental, yang mempermasalahkan dua hal, yaitu inti penting konstitusi (constitutional essentials) dan masalah keadilan dasar. Sejarah lahirnya Pancasila adalah contoh sempurna dari penerapan nalar publik itu.

Kini, kembali pada pertanyaan awal kita, mengapa daku beranggapan bahwa Pancasila tidak relevan, jawabannya bisa dijelaskan dengan kalimat negatif, yaitu karena makna Pancasila yang paling mendasar dan sangat penting sebagai nalar publik sudah semakin sulit dikenali. Orang melihat banyak ajaran yang baik dan luhur dari Pancasila tetapi semua itu tidak ada hubungannya dengan realitas hidup mereka sehari-hari. Di masa pemerintah Orde Baru, yang berkuasa hampir selama 32 tahun, telah dilakukan usaha untuk menempa identitas ideologis yang secara historis otentik sekaligus berbeda dengan identitas ideologis regim Sukarno, yaitu dengan cara mengklaim kembali dan membentuk ulang Pancasila. Namun, negara Pancasila yang dikembangkan oleh regim Orde Baru lebih bertitik tolak dari ajaran Integralisme atau Organisisme yang sesungguhnya berasal dari usulan Supomo pada sidang BPUPK tahun 1945, dan bukan dikembangkan berdasarkan Pancasila sesuai dengan makna awalnya, yaitu sebagai nalar publik. Sementara nalar publik pada dasarnya sejalan dengan demokrasi konstitusional dengan kriteria berupa persamaan dan kesetaraan, resiprositas, dan orientasi pada kebaikan bersama, ajaran integralism memiliki konsepsi tentang negara yang hampir bertolak belakang dengan konsepsi yang dikenal dalam pengertian demokrasi konstitusional.

Jadi, Pancasila cukuplah diajarkan di pelajaran sejarah. Soal belajar moral, ada hal yang lebih jitu dan tepat, yaitu Agama.
Ideologi moral hasil indoktrinisasi itu sama aja dengan 'berjalan kalau ada sesuatu yang represif'.
 
That's it. Pancasila memang bukan suatu hal yang salah karena memang kandungannya bagus (katanya), tapi kalau hanya sekedar utopia, apa gunanya? Itu kenapa daku menyoroti nilai-nilai yang konon digali dari bangsa ini. Penjelasan paling masuk akal dari pertanyaan mengapa usulan Pancasila Bung Karno yang akhirnya diterima adalah karena waktu itu Bung Karno mempraktekkan dengan sempurna apa yang dalam istilah filsafat politik kontemporer disebut sebagai nalar-publik (public reason). Praktek nalar publik selalu mengandung sedikitnya tiga pengertian. Pertama, ada kriteria kesetaraan dan kebebasan yang sama, artinya pelakunya menyadari bahwa dirinya adalah anggota dari warga negara yang bebas (free) dan setara (equal), dan menganggap orang lain juga bebas dan setara. Kedua, ada kriteria resiprositas, artinya ketika si pelaku mengajukan usulan kepada pihak lain dalam rangka menentukan persyaratan untuk kerjasama (yang dalam konteks sejarah BPUPK adalah kerjasama dalam membentuk sebuah negara merdeka yang baru) yang pertama-tama dipertimbangkan adalah bahwa usulannya akan masuk akal di mata orang lain, yang juga merupakan warga negara yang bebas dan setara, sehingga mereka menerima kesepakatan bukan karena dominasi atau manipulasi, atau karena tekanan paksa akibat posisi sosial dan politik yang lebih rendah (inferior). Dan ketiga, ada kriteria kebaikan bersama, artinya pokok masalah (subject) yang dibicarakan dalam usulan kerjasama itu adalah tentang kebaikan bersama (public good) atau keadilan politik fundamental, yang mempermasalahkan dua hal, yaitu inti penting konstitusi (constitutional essentials) dan masalah keadilan dasar. Sejarah lahirnya Pancasila adalah contoh sempurna dari penerapan nalar publik itu.

Kini, kembali pada pertanyaan awal kita, mengapa daku beranggapan bahwa Pancasila tidak relevan, jawabannya bisa dijelaskan dengan kalimat negatif, yaitu karena makna Pancasila yang paling mendasar dan sangat penting sebagai nalar publik sudah semakin sulit dikenali. Orang melihat banyak ajaran yang baik dan luhur dari Pancasila tetapi semua itu tidak ada hubungannya dengan realitas hidup mereka sehari-hari. Di masa pemerintah Orde Baru, yang berkuasa hampir selama 32 tahun, telah dilakukan usaha untuk menempa identitas ideologis yang secara historis otentik sekaligus berbeda dengan identitas ideologis regim Sukarno, yaitu dengan cara mengklaim kembali dan membentuk ulang Pancasila. Namun, negara Pancasila yang dikembangkan oleh regim Orde Baru lebih bertitik tolak dari ajaran Integralisme atau Organisisme yang sesungguhnya berasal dari usulan Supomo pada sidang BPUPKI tahun 1945, dan bukan dikembangkan berdasarkan Pancasila sesuai dengan makna awalnya, yaitu sebagai nalar publik. Sementara nalar publik pada dasarnya sejalan dengan demokrasi konstitusional dengan kriteria berupa persamaan dan kesetaraan, resiprositas, dan orientasi pada kebaikan bersama, ajaran integralism memiliki konsepsi tentang negara yang hampir bertolak belakang dengan konsepsi yang dikenal dalam pengertian demokrasi konstitusional.

Jadi, Pancasila cukuplah diajarkan di pelajaran sejarah. Soal belajar moral, ada hal yang lebih jitu dan tepat, yaitu Agama.
Ideologi moral hasil indoktrinisasi itu sama aja dengan 'berjalan kalau ada sesuatu yang represif'.
Nalar publik. Hm, kalau aku boleh simpulkan sebanyak itu: Pancasila berupa nalar publik. kenapa gak kembali menjadi nalar publik. Bagaimana cara menanamkannya dan sebagainya juga patut diperthitungkan. gimana?
 
Nalar publik. Hm, kalau aku boleh simpulkan sebanyak itu: Pancasila berupa nalar publik. kenapa gak kembali menjadi nalar publik. Bagaimana cara menanamkannya dan sebagainya juga patut diperthitungkan. gimana?
Bagaimana mau kembali jika nalar publiknya sendiri sudah nggak ada?
Cukuplah Pancasila dijadikan dasar negara tanpa perlu tindakan-tindakan yang menimbulkan hal yang overrated. Tidak perlu hal-hal overrated macam penyebutan ekonomi pancasila, ideologi pancasila dan hal-hal lain yang dikaitkan dengan pancasila, seakan-akan semuanya itu adalah hal yang baru dan cuma ada di negeri ini.

Indoktrinasi memang berbahaya. :))
 
lalu kira" mo diganti ma apaan kalo ndak ada pendidikan moral pancasila?

gw kira masih dibutuhkan.. mungkin cara pengajarannya dan kurikulumnya musti di upgrade lagi..
 
Seperti yang daku bilang, mungkin bisa dimasukkan ke dalam pelajaran sejarah.
Moral dari Pancasila itu bisa dilaksanakan dan berhasil kalau kita kembali ke pemerintahan yang represif, di mana Pancasila memiliki tempat di atas agama, dianggap "suci" dan tak tersentuh, dijadikan hal yang "agung" dan tidak bisa diperdebatkan sehingga ketika mau mengutak-atik pancasila bisa dikatakan tidak pancasilais dan itu berarti subversif.

Apa yang ada di dalam Pancasila itu bagus banget, dan sah-sah aja dijadikan dasar negara, tapi ketika sudah dibawa ke hal-hal yang overrated, itu bisa jadi memalukan. Kenapa begitu? karena semua yang disebut bla bla bla pancasila itu (ekonomi pancasila lah, ideologi pancasila lah dll) sudah ada "ditempat" lain, dan nggak layak menyandang nama sendiri.

Jadi, taruhlah semua pada porsinya. Sebagai dasar negara OK, sebagai pedoman bangsa silahkan, tapi jangan sampai lebih dari itu karena bagaimanapun Pancasila itu cuma hasil pemikiran dan budaya manusia yang bisa jadi nggak ada nilai-nilai "keramat"nya, sampai-sampai dulu bisa jadi azas tunggal segala.

Kalau buatku, mau belajar moral, belajarlah pada hal yang lebih komplit, yaitu agama, disitu lebih lengkap untuk digali daripada sekedar permainan kata di dalam hal yang namanya Pancasila (yang konon katanya punya kesaktian).
 
Dulu jaman gw sd pun dalam pendidikan moral pancasila diajarin mengenai norma maupun nilai-nilai yang berlaku dalam sistem masyarakat kita.. dan itu baik menurut gw..

Sebatas pendidikan moral ndak masalah.. toh di situ kita juga diajarin bagaimana kita harus mencintai tanah air, menghargai dan menjalankan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyakarat, tata cara bersikap saling menghormati & menghargai kepada orang kawan, guru, keluarga atau orang" yang berbeda keyakinan, adat istiadat, de el el.. etc.
 
Dengan kata lain, diajarkan saja sesuai dengan porsinya, dan nggak perlu seperti dulu yang terlalu overrrated.
Dan kalau menurutku, tetep, nggak perlu pakai istilah moral pancasila, karena lagi-lagi itu bukanlah hal yang baru dan cuma ada di pancasila aja.

Pancasila itu perlu di-degenerate supaya nggak lagi disakralkan.
 
yo musti pake istilah moralnya lah.. kan yang diajarkan seputar moral yang berlandaskan nilai-nilai pancasila.. dari kelima sila yang ada.. tentu ada hal baik yang bisa dipetik dan dijadikan pelajaran moral bagi calon-calon generasi berikutnya..
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top