Dibui, Lamar Gadis dengan Uang Palsu

zoeratmand

New member
0909056620X310.jpg

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Cinta kerap membuat seseorang bertindak nekat dan menghalalkan segala cara demi mewujudkan cintanya itu. Di Polewali Mandar, Sulawesi barat, seorang pria 45 tahun, Sukri, warga asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan dijebloskan ke sel tahanan lantaran melamar gadis pujaannya dengan menggunakan mahar uang palsu.


Pelaku diciduk polisi saat duduk di pelaminan. Jangankan berbulan madu bersama istri barunya, sang pria kini terancam dibui selama 15 tahun. Ia didakwa jaksa penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana pemalsuan uang, sesuai Pasal 245 KUHP.

Dakwaan tersebut terungkap di dalam sidang perdana di PN Polewali Mandar, Selasa (3/5/2011) kemarin. Sidang ini menghadirkan lima saksi dari pihak mempelai wanita, yang seluruhnya memberatkan terdakwa.

Meski pernikahanya telah sah secara agama, namun Hamida (32) calon istri Sukri menilai pernikahannya batal demi hukum, karena prosesnya salah. Sang istri bahkan minta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada sang pria karena dinilai telah membuat aib.

Syamsul beralasan, uang tersebut diserahkan oleh salah seorang warga Pare-pare yang membeli tanahnya. Belakangan, Sukri mengaku baru mengetahui jika uang pembayaran tanah yang diterimanya itu palsu. "Awalnya Saya tidak tahu kalau itu uang palsu," ujar sukri usai sidang.

Sayang, apa pun alasannya, Sukri kini telah lebih dari dua bulan mendekam di sel tahanan lantaran diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran uang palsu. Ketua Majelis Hakim, Andi Isnaeni yang memimpin jalannya sidang mempersilahkan terdakwa menghadirkan saksi yang meringankan.
 
sebenarnya kalo saat ijab kabul dia bilang "....dengan mas kawin sekian lembar uang palsu dibayar tunai" mungkin kejadiannya akan beda....:))


-dipi-
 
sebenarnya kalo saat ijab kabul dia bilang "....dengan mas kawin sekian lembar uang palsu dibayar tunai" mungkin kejadiannya akan beda....:))


-dipi-

wkwkwkw,,,malah langsung di garap ma semua orang yuang disitu mba,,

baidewei, sudah benarkah mba postingan saya di atas? :)
 
Back
Top