Siapa Mau Beli Nama Domain LeeKuanYew.Com?

irigster

New member
Tanggal: 06 Jul 2000
Sumber: KJ

NamaDomain.com, Kamis, 06 Juli 2000, 08:52 WIB
Apa mau dikata, Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew tampaknya harus gigit jari. Dia sekarang sudah tidak bisa membuat situs web atas namanya sendiri. Pasalnya, nama domain LeeKuanYew.com sudah didaftar orang. Dan bahkan, nama domain tersebut saat ini tengah dijajakan dengan harga tinggi di situs Yahoo!'s auction.

Penjualnya, hanya dikenali dengan nama "deepakchugani.". Tak ada informasi lain tentang orang itu kecuali dia menawarkan harga 100.000 dolar Singapura.

Dan sampai saat berita ini diturunkan (Kamis 6 Juli dinihari), baru ada seeorang yang berani menawar dengan harga 25.000 dollar Singapura sejak nama domain itu ditawarkan 26 Juni lalu. Lelang itu sendiri akan ditutup hari ini, 6 Juli, pukul 21.29.

Diduga tawar-menawar nama domain yang menggunakan nama orang yang tergolong ngetop di Asia itu bakal meriah di jam-jam terakhir karena nama domain tersebut secara obyektif cukup memikat.

Orang tengah menunggu reaksi bekas PM negara Singa itu, kalau dia tahu.

Kasus cybersquatting --begitu biasanya kasus serupa disebut-- memang kebanyakan menimpa para bintang film, para selebritis atau perusahaan-perusahaan terkenal. Dan memang makin marak.

Di AS, sejumlah kasus serupa sudah mulai ditangani pengadilan. Artis Julia Roberts misalnya, belum lama mengadu ke Organisasi Hak Atas Karya Intelektual Dunia (WIPO ) PBB untuk membantunya merebut www.juliaroberts.com dari seseorang yang sedang melegonya di situs lelang online eBay.

Sebelumnya, Stan Lee Media Inc, yang didirikan kartunis Stan 'Spider Man' Lee, menggugat seorang karyawan pemadam kebakaran bernama --kebetulam hampir sama-- Stanley Lee, yang dianggap merebut nama domainnya.

Di Indonesia, aksi penyerobotan nama domain bahkan sudah cenderung menjadi cyberhijacking, yaitu menjarah nama domain milik orang lain dengan cara si penjarah mengelabui Mail-From security system dari InterNic, perusahaan yang mengelola nama domain. Dengan cara itu, pemilikan nama domainnya tanpa diketahui pemilik aslinya, sudah berpindah ke penjarah. Nama domain kompas.com dan detik.com, misalnya, awal tahun ini sempat dijarah.

Hanya, boro-boro diurus ke pengadilan, kesadaran tentang pentingnya nama domain saja belum tampak nyata di Indonesia. (kj)
 
Back
Top