[Tajuk] Legalisasi Ganja

imnanay

New member
Legalisasi Ganja​





Koran REPUBLIKA SABTU, 7 MEI 2011

Sejak reformasi bergulir, bangsa ini benar-benar terbuka dalam segala hal. Maraknya pornografi dan narkotik di masyarakat memperlihatkan bagaimana bangsa ini mudah sekali dicemari. Penyakit moral merajalela menyebar di semua kalangan. Kultur dan budaya negara-negara Barat menjadi tolok ukur setiap perubahan yang terjadi di bangsa ini. Sehingga, ketika terjadi aksi di Selandia Baru dan Kanada meininta ganja dilegalkan, Indonesia pun ikut-ikutan.

Ganja, yang merupakan cannabis sativa, salah satu tumbuhan terlarang dan masuk kategori narkotik kelas satu, didesak untuk dilegalkan. Aksi yang berlangsung sejak 1999 ini, kini juga melanda Indonesia, negara yang jelas tidak saja melarang memperjualbelikan, tetapi juga meinilikinya.

Sebuah komunitas yang bernama Lingkar Ganja Nusantara rencananya hari ini (7/5) akan melakukan aksi damai mendukung legalisasi ganja di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Dan namanya saja kita sudah bisa menebak seperti apa komunitas ini. Kelompok ini mengaku aksi yang dinamakan Global Marijuana March, bertujuan supaya ganja menjadi barang yang legal karena ada hubungannya dengan peradaban dan kebudayaan mausia.

Wacana legalisasi ganja di Indonesia sebenarnya memang sudah lama bergaung. Malah di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Indonesian National Institute of Drug Abuse (INIDA), masalah ini sedang dikaji. Pengkajian ini bergulir bersamaan dengan rancangan undang-undang Antinarkoba sebagai penggabungan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Rencana penggabungan kedua undang-undang itu menjadi UU Antinarkoba, secara proses masih dibahas Panitia Khusus Narkotika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebenarnya, di Eropa, isu legalisasi ganja juga menjadi perkara serius sampai tingkat parlemen. Untuk merespons kebijakan Belanda tentang legalisasi ganja, beberapa negara tidak serta merta menyetujuinya. Malah, di Belanda, negara yang sering dianggap surganya mariyuana, tidak ada aturan yang menyatakan ganja legal.

Memang tak terbayangkan, apa yang terjadi dengan bangsa ini apabila ganja dilegalkan. Karena bagaimanapun, ganja lebih banyak merugikan daripada menguntungkan. Ganja sama dengan jenis narkotik lainnya yang bisa memengaruhi saraf manusia. Dan tak hanya itu, efek yang dirasakan juga sama dengan narkotik lainnya, kecanduan dan membuat pemakainya tak bisa berpikir secara sehat.

Itulah mengapa ganja tetap harus dilarang. Apalagi, menurut data BNN, jumlah pengguna narkoba di Indonesia setiap tahunnya meningkat. Jumlah ini terus meningkat seiring waktu. Lebih mengerikan lagi, korban dan pencandu narkoba berada pada usia produktif dan anak-anak.

Sudah cukup rasanya wacana judi dan prostitusi dilegalkan. Kini ditambah lagi dengan ganja. Mau dibawa ke mana bangsa ini kalau belum bisa membatasi mana yang baik dan mana yang buruk. Seharusnya, semua elemen bangsa ini berpikir ke depan untuk memajukan negara tercinta ini Dan, tak lagi bermamn-main dalam wacana-wacana yang membuat bangsa ini semakin bingung dengan identitasnya..
 
Back
Top