Kasus M. Nazarrudin [update]

Dipi76

New member
Mahfud MD: Nazaruddin Ancam Obrak-abrik Kantor MK
Jum'at, 20 Mei 2011 | 16:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan Muhammad Nazaruddin, Bendahara Partai Demokrat, sempat mengancam Sekretaris Jenderal Mahmakah Konstitusi, K. Janedri M. Gaffar. Ancaman itu tekait soal pemberian dua amplop senilai 120 ribu dolar Singapura.

Nazaruddin mengancam melalui sambungan telepon ke Janedri kalau tidak mau menerima uang itu, Mahkamah Konstitusi akan diobrak-abrik. "Saya dengar itu, lalu saya bilang biar saja MK diobrak-abrik. Saya kembalikan uang itu, saya ingin tahu apa berani," kata Mahfud dalam pernyataan pers bersama Presiden di Kantor Presiden, Jumat, 20 Mei 2011.

Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Kasus itu menyeret Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris, petinggi PT DGI.

Kedatangan Mahfud MD bersama Sekretaris Jenderal MK, Djanedri M. Gaffar, ke istana bukan untuk bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden, namun rekan dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia mengaku telah menyampaikan soal pemberian uang ini kepada Yudhoyono melalui surat yang ditulis tangan pada Kamis pekan lalu. "Karena waktu itu Pak SBY bilang soal hukum adalah hukum, saya sampaikan langsung kepada beliau tidak melalui orang, isinya saya tulis sendiri," kata Mahfud.

Saat menerima Mahfud dan Janedri, Yudhoyono didampingi Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana.

Mahfud mengaku awalnya Janedri mendapat telpon dari Nazaruddin, anggota Komisi Hukum DPR yang menjadi mitra Mahkamah Konstitusi. Awal dari mitra kerja itulah kemungkinan keduanya kenal. "Saya tidak pernah ke DPR. Urusan Sekjen-lah, dari situ barang kali kenal," katanya.

Tiba-tiba, Nazaruddin mengajak bertemu di suatu tempat yang dirahasiakan. Kejadiannya setahun yang lalu sekitar pukul 12 malam. "Anda bayangkan zaman sekarang seorang birokrat dipanggil anggota dewan. Ini ada apa?" kata Mahfud.

Dalam pertemuan itu, Nazaruddin menyerahkan dua amplop. Karena penasaran, Janedri mempertanyakan isi amplop itu. "Belum tahu isinya, dikejar oleh Sekjen dan dijawab Nazaruddin, 'ambil aja, untuk Pak Sekjen'," kata Mahfud. Setelah itu, Janedri menelepon dan menolak uang itu. Janedri pun melaporkan kepada Pimpinan MK esok harinya.

Janedri mengembalikan amplop yang belum jelas isinya itu ke rumah Nazaruddin di wilayah Jakarta Selatan melalui staf MK. Saat mengembalikan, sempat menyerahkan Kartu Tanda Penduduk dan diperiksa isinya yang ternyata uang sebanyak itu.

Tak lama berselang, Nazaruddin menelpon mempertanyakan kenapa uang itu dikembalikan. Nazaruddin berdalih itu uang persahabatan. "Itu pasti menimbulkan banyak tafsir, tapi bisa jadi bagian untuk menilai tindakan yang berkaitan dengan etika," kata Mahfud. "Suap juga bukan karena dia tidak ada urusan sama MK. Tetapi apa gratifikasi dan kita sebenarnya tidak ingin meramaikan itu di luar."

Usai bertemu Yudhoyono, Janedri enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan pemberian pernyataan kepada Mahfud MD. "Saya tak berkomentar dulu, ya." kata Janedri. "Intinya sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Ketua MK." Soal ancaman dari Nazaruddin pun, Janedri enggan menjawab.


Sumber: Tempo


-dipi-
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK

SBY: Soal Nazaruddin Bukan Urusan Saya
Jum'at, 20 Mei 2011 | 16:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyampaikan penjelasan melalui sebuah surat tentang suatu kejadian yang melibatkan seorang kader Partai Demokrat bernama M. Nazzarudin. Menurut Yudhoyono, hal itu telah direspon dan internal Partai Demokrat segera mengusut yang saat ini masih berlangung.

"Bekerja dengan pimpinan pusat di bawah pimpinan Ketua Umum Anas dan juga dewan kehormatan, saya sebagai ketua dewannya," kata Yudhoyono dalam pernyataan pers bersama Mahfud MD di kantor Presiden, Jumat, 20 Mei 2011.

Pernyataan itu menurut Yudhoyono sengaja disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi apa pun. Juga untuk menjamin berita yang benar, bisa dimengerti, dan tidak mempersulit banyak pihak. "Saya katakan, bisa berkaitan dengan masalah hukum," kata Yudhoyono. "Dan itu bukan urusan saya, itu penegak hukum yang ada prosesnya."

Namun, secara internal, menurut SBY bisa dikaitkan dengan etika, kode etik, dan kehormatan. "Dalam konteks itu kami sedang bekerja untuk mendapat klarifikasi dan kebenarannya, juga untuk mengetahui berita yang diberikan Pak Mahfud," kata Yudhoyono.

Setelah bertemu Mahfud, Yudhoyono memanggil pimpinan Partai Demokrat, EE Mangindaan dan Jero Wacik.


Sumber: Tempo



-dipi-
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

selesai kasus lama datang lagi kasus yang baru
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Mahfud MD: Ruhut Itu seperti Pelawak
Ary Wibowo | Hertanto Soebijoto | Sabtu, 21 Mei 2011 | 21:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membantah pernyataan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang menyebutkan dirinya hanya mencari sensasi untuk mencalonkan diri menjadi Presiden 2014 seusai membeberkan pemberian uang Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri M Gaffar kepada Presiden SBY. Pasalnya, Mahfud mengaku, selama ini dirinya sama sekali tidak mempunyai niat untuk menjadi presiden.

"Ya, kalau dia (Ruhut) itu ngerti internet, bisalah dia lihat kalau saya itu tidak punya keinginan untuk jadi presiden. Jadi, kalau menurut saya, omongan Ruhut itu sampah dan saya menanggapi dia itu seperti pelawak saja," ujar Mahfud ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/5/2011) malam.

Mahfud menambahkan, dirinya membeberkan kasus pemberian uang Nazaruddin berdasarkan permintaan SBY sendiri. Ketika itu, ungkap Mahfud, dirinya sebelumnya diminta kepastian mengenai kebenaran kasus pemberian uang tersebut oleh SBY saat rapat tertutup di Istana Presiden, Jumat lalu.

"Ruhut saja yang ngaco. Padahal, saat itu, Pak SBY sendiri yang tegaskan kepada saya, jika kasus ini benar, jangan sampai ditutupi dari masyarakat. Atas dasar itulah, saya akhirnya mengumumkan kasus pemberian uang itu walaupun jujur saya juga tidak mengerti apa motif dari pemberian uang itu," ungkap Mahfud.

Mengenai pernyataan Ruhut yang menyebutkan Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Yenny Wahid mengusung Mahfud untuk menjadi calon presiden, Mahfud menanggapinya dengan dingin. Menurut Mahfud, selama ini dirinya sering diminta oleh beberapa partai politik dalam hal yang sama.

"Banyak yang datang ke saya untuk mencalonkan saya sebagai presiden. Dan sudah banyak juga kan di internet-internat, dan saya menanggapi itu sebagai hal yang biasa saja. Dan yang pasti hal itu kan tidak bisa dianggap sebagai gerakan politik toh. Makanya saya mah hanya ketawa saja kalau dia berkata seperti itu," kata Mahfud.

Seperti diberitakan, Jumat (20/5/2011) kemarin Mahfud MD mendatangi Presiden SBY untuk memberitahukan bahwa Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 dollar AS kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar. Belum diketahui apa motif pemberian uang tersebut.

Menanggapi hal itu, pagi tadi Ruhut mengatakan, Mahfud MD hanya mencari sensasi untuk mencalonkan diri menjadi presiden RI 2014. Pasalnya, Ruhut yang juga anggota Komisi III DPR mengaku sudah bertanya kepada Nazaruddin soal pemberian uang tersebut dan Nazaruddin mengaku tidak kenal dengan Sekjen MK.

"Tapi, setahu saya, kalau seorang sahabat itu pasti kenal, sedangkan saya menanyakan kepada Bung Nazaruddin, dia bilang, 'Demi Allah, Bang, aku pun ga kenal siapa itu Sekjen itu', sampai tiga kali ke saya. Nah, jadi ya, Pak Mahfud, kalau mau jadi presiden 2014, cari forum lain deh," kata Ruhut.

===========

Nazaruddin: Mahfud MD Pembohong Besar!
Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Minggu, 22 Mei 2011 | 00:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin tidak terima semua tudingan yang diungkap oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Nazaruddin mengaku akan mengambil langkah hukum. Namun, rencana ini masih ia pertimbangkan secara matang.

"Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum," kata Nazaruddin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (21/5/2011).

Ia menegaskan, dirinya hingga kini sama sekali tidak pernah berbincang secara langsung dengan Mahfud MD. Nomor telepon milik Mahfud MD saja Nararuddin mengaku tak punya.

"Jadi, urusan apa saya memberi uang kepada Setjen MK sebanyak itu? Kasus apa sampai saya harus beri uang sebanyak itu," ujarnya seraya mempertanyakan motif Mahfud MD membeberkan masalah pemberian cuma-cuma dana senilai Rp 120 dollar Singapura.

"Siapa yang kasih? Dan apa urusannya saya di MK. Dan urusan apa saya kasih ke (setjen) MK?" tanya Nazaruddin. "Pak Mahfud lebih tahu hukum. Jadi, tolong tanyakan apa maksudnya ia berbicara fitnah seperti itu."

Nazaruddin menambahkan, justru Setjen MK yang kerap berhubungan dengannya dalam kapasitasnya sebagai anggota panggar Komisi III DPR.

"Setjen MK sering datang ke kami. Sering menjelaskan rinci baik pengadaan barangnya dan keperluan di MK. Semua anggaran MK itu yang mengelola Setjen. Jadi, apa yang sudah diungkapkan itu adalah fitnah," urainya.

Seperti yang diberitakan, Jumat (20/5/2011), Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama dengan Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD). Dalam kesempatan itu diungkap, Nazaruddin pada tahun lalu memberikan uang senilai 120.000 dollar Singapura atau Rp 828 juta kepada Sekjen MK Janedri.

Uang itu, menurut Mahfud, kemudian langsung dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Pejaten, Pasar Minggu. Saat dikembalikan, juga disertakan tanda terima.



Sumber: Kompas



-dipi-
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Demi Allah, Bang, aku pun ga kenal siapa itu Sekjen itu', sampai tiga kali ke saya. Nah,

jangan bawa bawa nama tuhan dalam urusan kalian
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Ruhut semakin banyak ngomong semakin terlihat kalau dia itu dungu.
Ini orang pantesnya jadi sopir kopaja.
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Gaya Bisnis Nazaruddin, Cari-cari Kesalahan Lalu Jadi Pahlawan
Senin, 23/05/2011 16:17 WIB Deden Gunawan

Nazarudin-(Elvan)-dalam.jpg

Jakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin seolah memiliki uang yang begitu melimpah ruah. Contoh kecilnya saja, ia disebut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberi uang 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Sementara untuk membungkam kasusnya ia dikabarkan mengeluarkan uang hingga US$ 5 juta.

Dari mana ia bisa memperoleh uang sebanyak itu? Nazar memang memiliki sejumlah perusahaan yang menghasilkan banyak uang. Daniel Sinambela dan mantan partner Nazar membeberkan gaya bisnis Bendum PD itu sehingga bisa menetaskan uang hingga triliunan.

Daniel yang adalah suami penyanyi Joy Tobing, kini meringkuk di ruangan berukuran 3x2 meter di LP Cipinang. Di ruangan itu, sejak 18 Mei lalu, Daniel menunggu hari-hari menjelang persidangan kasusnya. Daniel ditahan setelah dilaporkan Nazar.

Daniel sempat menjadi mitra bisnis Nazar. Tapi belakangan ia dituduh Nazar telah melakukan penipuan dalam pengadaan batubara ke PLN Januari 2011.

Pengacara Daniel adalah Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengcara Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games XXVI di Palembang. Rosa inilah yang awalnya membeberkan keterkaitan Nazar dalam kasus suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam terkait proyek Wisma Atlet. Belakangan Rosa membantah pengakuannya dan memecat Kamarudin dari kuasa hukumnya.

"Saya baru 3 hari di sini (Rutan Cipinang). Saya baru dipindah dari tahanan Polda Metro Rabu kemarin (18/05/2011). Jadi masih jet lag. Selama 3 hari nggak bisa tidur," kata Daniel saat ditemui detikcom.

Daniel mengaku dirinya baru beberapa bulan mengenal Nazar. Sekalipun keduanya sama-sama kader partai binaan Presiden SBY. Daniel sebenarnya merupakan senior Nazar dalam PD. "Saya masuk PD sejak 2004. Dan Nazaruddin baru 2007 gabung di partai. Tapi saya baru mengenalnya Agustus tahun lalu," terang Daniel.

Kisah pertemuan Daniel dan Nazar terjadi pada Agustus 2010. Dalam sebuah acara PD di Jakarta. Dalam acara itu, Sutan Bathoegana, Ketua Bidang Energi DPP PD memperkenalkan Daniel pada Nazar.

Menurut Daniel, kiprah bisnis yang dilakukan Nazar sebenarnya tidak jelas. Sebab yang dia tahu dari teman-temannya di partai, Nazar hanya makelar dalam setiap proyek-proyek pemerintah.

"Kalau ke orang-orang sih dia bilang orang tuanya adalah pengusaha kelapa sawit kesohor di Riau. Tapi yang saya tahu orang tuanya hanya kontraktor biasa saja. Bukan main di kelapa sawit," beber Daniel.

Keterangan Daniel tersebut diamini oleh kolega Nazar yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber tersebut, kiprah bisnis Nazar dimulai sejak 2003. Dengan menggunakan uang milik keluarga besarnya di Medan, Nazar kemudian membuat 4 perusahaan, diantaranya PT Anak Negeri dan PT Anugrah. Perusahaan-perusahaan yang dibuat Nazar itu bergerak di bidang broker.

Meski perusahaan yang dibentuknya tidak jelas apa kegiataanya, tapi proyek yang dipegang Nazar bisa dibilang tidak ada habisnya. Umumnya proyek itu dari pemerintah.

Bagaimana bisa? Sumber detikcom itu kemudian menjelaskan modus Nazar supaya mendapatkan proyek-proyek pemerintah. Salah satu caranya dengan mencari kesalahan panitia pengadaan barang dan jasa di suatu departemen atau instansi. Setelah dibeberkan ke publik, Nazar kemudian seolah-olah tampil menjadi pahlawan dan membantu memberikan bantahan.

Setelah itu, Nazar pun kebagian proyek dari instansi tersebut. "Pola-pola itulah yang sering dilakukan Nazaruddin dalam mendapatkan proyek-proyek pemerintah," jelas sumber itu.

Sumber itu kemudian menambahkan, dalam tahun ini saja proyek-proyek milik pemerintah yang diorganisir Nazar mencapai Rp 48 triliun di tahun 2011. Nilai proyek yang paling besar didapat dari pengadaan alkes yang nilainya mencapai Rp 28 triliun.

Masih kata sumber tersebut, proyek yang ditanganinya semakin banyak dan nilainya semakin besar yang dijalankan Nazar seiiring dengan posisinya di PD yang makin moncer.

"Sejak dia masuk PD dan menjadi orang penting di sana, proyeknya jadi semakin banyak. Dia bilang ke saya nilainya mencapai Rp 48 triliun. Kalau dia dapat fee 10 persen saja bisa dibayangkan berapa yang akan dia dapat," ujar si sumber.

Sumber itu kemudian menyarankan detikcom untuk menanyakan kepada Tridianto, bekas staf Nazaruddin yang sekarang jadi Ketua DPC PD Cilacap, Jateng. Menurutnya, Tridianto tahu banyak soal kiprah bisnis Nazar.

Namun saat ditelepon, Tridianto menolak untuk memberikan keterangan lebih detail. Alasannya tidak enak dengan petinggi PD. Namun dirinya mengakui pernah menjadi staf Nazaruddin selama 1,5 tahun.

"Iya saya pernah menjadi stafnya Pak Nazar. Jadi saya tahu banyak tentang kegiatan Pak Nazar. Tapi saya saat ini tidak mau bicara dulu. Kecuali Ketua Umum PD memanggil saya untuk minta penjelasan," terang Tridianto.

Dijelaskan Tridianto, sebelumnya Ketua Komisi III DPR Benny K Harman juga pernah menelepon dirinya. Tapi tidak mau ditanggapi lantaran takut salah omong. Nazar sendiri hingga kini belum bisa dikonfirmasi soal bisnisnya. Beberapa kali dihubungi, ia masih menolak bicara.



sumber: detiknews.com
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Rumahnya yang di Pejaten segede gambreng euy....:))


-dipi-
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum
Ary Wibowo | Benny N Joewono | Senin, 23 Mei 2011 | 22:05 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan untuk memberhentikan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin dalam konferensi pers yang juga dihadiri beberapa anggota Dewan Kehormatan lainnya, seperti Jero Wacik serta EE Mangindaan, dan Ketua Bidang Informasi Partai Demokrat Andi Nurpati di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (23/5/2011) malam.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah bersidang setelah mendengar dari berbagai pihak, termasuk keterangan dari Nazaruddin sendiri. Oleh karena itu, dalam konferensi pers ini, kami memutuskan untuk memberhentikan atau membebastugaskan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat," ujar Amir.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil pihaknya setelah mempertimbangkan beberapa hal. Ia menuturkan, pertimbangkan tersebut berdasarkan berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan miring dalam kasus-kasus yang menimpa Nazaruddin.

Menurut dia, pemberitaan tersebut telah menempatkan Partai Demokrat dalam kondisi yang tidak menguntungkan. "Selain itu, keterlibatan Nazaruddin dalam berbagai kasus hukum dan etika dalam prinsipnya sering berkutat dengan keuangan. Dan hal itu sangat tidak baik bagi partai maupun yang bersangkutan sendiri," ujar Amir.

Namun, lanjut Amir, keputusan tersebut tidak memengaruhi posisi Nazaruddin sebagai anggota DPR Komisi VII. Menurut dia, Nazaruddin hanya melanggar Pasal 15 Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai Demokrat terkait kode etik.

"Kami menilai, pelanggaran tersebut hanya pelanggaran kode etik dan status Saudara Nazaruddin masih tetap sebagai anggota DPR," tukasnya.

Pengumuman ini merupakan keterangan resmi Dewan Kehormatan kepada publik setelah bekerja sekitar dua minggu untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.

Pengumuman ini digelar pada hari ketiga setelah Jumat pekan lalu Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan informasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pemberian uang 120.000 dollar Singapura oleh Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi.

Pemberian ini diduga merupakan suap atau gratifikasi. Presiden SBY langsung menggelar jumpa pers pada hari yang sama setelah menerima kedatangan Mahfud itu. Dalam wawancaranya di Metro TV, Mahfud mengungkapkan, pemberian uang itu terjadi pada September 2010.

Sehari setelah diterima, uang tersebut langsung dikembalikan ke kediaman Nazaruddin. Mahfud mengaku telah melaporkan kepada Presiden SBY pada November 2010. Ia berharap hal tersebut bisa diselesaikan di internal Partai Demokrat.



Sumber: Kompas




-dipi-
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

hmmm, semoga saja pelakunya benar-benar terungkap.
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

wah kayak film film mafia saja ngeri melihat kasus nya
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Nah Lho...Siang Ini Nazaruddin Akan Blak-Blak Buka Aib Petinggi Demokrat
Republika – Sel, 24 Mei 2011

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang baru saja dipecat dari jabatannya, siap berkicau. Merasa dikorban oleh partai yang membesarkannya, Nazaruddin tak ragu untuk membuka aib rumah tangganya sendiri, termasuk peran Menpora sekaligus Sekretaris Dewan Pembina Demokrat, Andi Mallarangeng.

"Termasuk adik kandungnya," ujar Nazaruddin singkat saat dihubungi Selasa (24/5). Yang dimaksudnya adalah Andi Zulkarnain Mallarangeng, akrab disapa Choel Mallarangeng.

Siang ini Nazaruddin mengagendakan konferensi pers di Gedung DPR, pukul 12.00 siang ini. Nazarddin menjanjikan akan membuka banyak hal mengejutkan yang melibatkan Andi dan Choel dalam proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

"Semua dia (Choel) yang atur, atas sepengetahuan abangnya (Andi Mallarangeng)," ujar anggota DPR yang baru saja dipindah ke Komisi VII ini.

Nazaruddin baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Demokrat karena dugaan keterlibatannya di berbagai kasus suap. Sekalipun begitu, Demokrat tetap mempersilahkan Nazaruddin melajnjutkan tugasnya sebagai anggota dewan.

Pada pemilihan ketua umum Parati Demokrat, Nazaruddin merupakan pasukan pemenangan Anas Urbaningrum yang secara mengejutkan berhasil mengalahkan orang dekat SBY, Andi Mallarangeng.


Sumber: Republika



-dipi-
 
Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Krisis Demokrat
Demokrat Cegah Nazaruddin "Bernyanyi"
Maria Natalia | Inggried | Selasa, 24 Mei 2011 | 17:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menilai, keputusan Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang hanya menjatuhkan sanksi pencopotan kepada Bendahara Umum Partai Demokrat semata-mata untuk "membungkam" Nazaruddin. Hal ini, menurutnya, menunjukkan ketakutan partai pemenang pemilu tersebut agar Nazaruddin tak berbicara terlalu banyak mengenai kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games yang diduga melibatkan dirinya.

"Jadi dia (Dewan Kehormatan) tidak mau bergerak terlalu jauh memberikan hukuman terlalu banyak kepada Nazarudin karena takut nyanyiannya terlalu kencang. Makanya, kenapa dia (Nazaruddin) diberikan hukuman sebatas posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Dengan jalur ini bisa memulihkan citra Partai Demokrat. Kalau tidak diambil langkah pencopotan dan hanya diberi sanksi penonaktifan sementara atau skorsing, misalnya, justru itu tercium aroma kompromi," ungkap Burhanuddin Muhtadi di Bumbu Desa, Cikini, Selasa (24/5/2011).

Pemecatan Nazaruddin ini, lanjut Burhanuddin, sebenarnya merupakan lampu hijau bagi institusi di Dewan Perwakilan Rakyat, terutama Badan Kehormatan (BK). Hal ini agar BK dapat menindaklanjuti keputusan yang akan diambil terhadap Nazaruddin tanpa terpengaruh oleh posisinya sebagai Bendahara Umum Demokrat.

"Kita tunggu BK DPR mengusut kasus ini. Memang cara terbaik dia (Nazaruddin) mengundurkan diri dan itu menyelamatkan muka semua orang, tapi itu tidak terjadi. Yang terjadi dicopot dari Bendum itu sudah membuat Nazarudin kebakaran jenggot," imbuhnya.

Burhanuddin menuturkan, untuk masalah Nazaruddin, BK hanya bisa menindak terkait pelanggaran etika sebagai anggota Dewan. Namun, hingga saat ini BK belum bergerak lebih jauh karena masih menunggu keputusan dari lima pimpinan DPR untuk pemanggilan Nazaruddin. Sementara itu, Partai Demokrat sendiri seolah lepas tangan dari kasus yang dikaitkan dengan kadernya tersebut.

"BK DPR setahu saya hanya bisa menindak ketika adanya pelanggaran etika dan moral, soal bersalah atau tidak, itu institusi hukum. Permasalahannya, BK sendiri belum bergerak secara jauh soal Nazaruddin ini. Saya melihat Partai Demokrat melempar bola panas kepada BK dan institusi penegak hukum," tukas Burhanuddin.


sumber: Kompas



-dipi-
 
Back
Top