Dipi76
New member
Organda Mogok Massal
Organda: Kami Tidak Main-main
Robert Adhi Kusumaputra | Kamis, 26 Mei 2011 | 19:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman mengatakan, pihaknya memastikan tetap akan melakukan aksi mogok massal pada Jumat (27/5/2011) menuntut pencabutan kebijakan pembatasan angkutan berat di JTDK.
Dia mengklaim aksi mogok operasi akan dilakukan oleh 32.000 awak dan 16.000 kendaraan berat dan pelaksanaannya akan diserahkan kepada awak angkutan berat di pool masing-masing.
Dia menegaskan, pihaknya serius melakukan aksi mogok operasi meski bakal merugi Rp 12 miliar per hari. "Aksi ini tidak main-main, akan kami buktikan nanti mogok massal," tambahnya.
Sementara pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sudah menerima surat tembusan mengenai rencana aksi mogok sopir truk terkait pembatasan operasional angkutan berat melalui tol dalam kota.
"Organda mengirimkan suratnya kepada pengusaha, namun tembusannya kepada Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Namun, perwira menengah kepolisian itu menyebutkan, jika sopir truk tetap melakukan aksi mogok, jangan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. "Harapannya jangan ada aksi karena merugikan masyarakat," ujar Baharudin.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI untuk tidak melakukan mogok operasi karena protes pembatasan angkutan berat.
Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta, Kamis, mengatakan, kebijakan pembatasan angkutan berat, kontainer, dan truk di jalan tol dalam kota dilakukan dengan adil. Pristono mengatakan, kebijakan tersebut bukan melarang angkutan berat masuk ke jalan tol, melainkan hanya mengatur waktu operasional angkutan barang itu pada waktu malam hari, atau menggunakan jalan tol lingkar luar (JORR) pada siang hari. "Jadi tidak ada penutupan jalan tol. Semuanya terbuka untuk kendaraan berat," katanya.
Sementara hasil evaluasi pembatasan angkutan berat terdapat lima indikator positif, yaitu kecepatan kendaraan di jalan tol dalam kota meningkat hingga 34,53 km per jam, dan jumlah penumpang angkutan umum khususnya busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) meningkat hingga 44.000 penumpang per hari.
Indikator selanjutnya yaitu polusi udara dari kendaraan berkurang, berkurangnya penggunaan BBM subsidi, dan produktivitas kerja per individu meningkat karena kemacetan mulai berkurang. "Berdasarkan hal itu, saya imbau kepada Organda DKI untuk tidak melakukan mogok massal besok karena kebijakan tersebut telah menghasilkan lima indikator positif dari berbagai aspek," katanya.
Sumber: Kompas
-dipi-
Organda: Kami Tidak Main-main
Robert Adhi Kusumaputra | Kamis, 26 Mei 2011 | 19:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman mengatakan, pihaknya memastikan tetap akan melakukan aksi mogok massal pada Jumat (27/5/2011) menuntut pencabutan kebijakan pembatasan angkutan berat di JTDK.
Dia mengklaim aksi mogok operasi akan dilakukan oleh 32.000 awak dan 16.000 kendaraan berat dan pelaksanaannya akan diserahkan kepada awak angkutan berat di pool masing-masing.
Dia menegaskan, pihaknya serius melakukan aksi mogok operasi meski bakal merugi Rp 12 miliar per hari. "Aksi ini tidak main-main, akan kami buktikan nanti mogok massal," tambahnya.
Sementara pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sudah menerima surat tembusan mengenai rencana aksi mogok sopir truk terkait pembatasan operasional angkutan berat melalui tol dalam kota.
"Organda mengirimkan suratnya kepada pengusaha, namun tembusannya kepada Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Namun, perwira menengah kepolisian itu menyebutkan, jika sopir truk tetap melakukan aksi mogok, jangan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. "Harapannya jangan ada aksi karena merugikan masyarakat," ujar Baharudin.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI untuk tidak melakukan mogok operasi karena protes pembatasan angkutan berat.
Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta, Kamis, mengatakan, kebijakan pembatasan angkutan berat, kontainer, dan truk di jalan tol dalam kota dilakukan dengan adil. Pristono mengatakan, kebijakan tersebut bukan melarang angkutan berat masuk ke jalan tol, melainkan hanya mengatur waktu operasional angkutan barang itu pada waktu malam hari, atau menggunakan jalan tol lingkar luar (JORR) pada siang hari. "Jadi tidak ada penutupan jalan tol. Semuanya terbuka untuk kendaraan berat," katanya.
Sementara hasil evaluasi pembatasan angkutan berat terdapat lima indikator positif, yaitu kecepatan kendaraan di jalan tol dalam kota meningkat hingga 34,53 km per jam, dan jumlah penumpang angkutan umum khususnya busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) meningkat hingga 44.000 penumpang per hari.
Indikator selanjutnya yaitu polusi udara dari kendaraan berkurang, berkurangnya penggunaan BBM subsidi, dan produktivitas kerja per individu meningkat karena kemacetan mulai berkurang. "Berdasarkan hal itu, saya imbau kepada Organda DKI untuk tidak melakukan mogok massal besok karena kebijakan tersebut telah menghasilkan lima indikator positif dari berbagai aspek," katanya.
Sumber: Kompas
-dipi-