2 Sekolah Tolak Hormat Bendera

spirit

Mod
2 Sekolah di Karanganyar Terancam Ditutup karena Menolak Hormat Merah Putih
Selasa, 07/06/2011 13:40 WIB Muchus Budi R

3360191_b1be3f6e70_s5.gif

Karanganyar - Dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah terancam ditutup jika tetap menolak menghormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Pengurus kedua sekolah tersebut berkeyakinan, menghormat benda mati, termasuk bendera, adalah perbuatan syirik.

Kedua sekolah itu adalah SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih. Kedua sekolah tersebut tidak mengadakan upacara bendera di setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya.

Kepala SMP Al Irsyad Tawangmangu, Sutardi, menegaskan menghormati benda mati, termasuk bendera, sama halnya dengan perbuatan syirik. Gerakan hormat, dia samakan dengan gerakan i'tidal dalam salat.

"Kalau kami melaksanakan hormat bendera maka itu merupakan kesyirikan kepada Allah SWT dan akan membatalkan sebagai muslim," ujar Sutardi.

"Kami memang tidak mengajarkan kepada anak didik untuk menghormat bendera. Kami hanya berikan salah satu pelajaran akidah kepada para siswa tidak perlu memberikan cinta, loyalitas dan penghormatan kepada benda mati. Sebab itu adalah syirik," lanjutnya

Sedangkan Kepala SD IST Al-Albani Matesih, Heru Ichwanudin, lebih diplomatis dalam memberikan jawaban. Dia mengatakan secara institusi sekolah tetap menaati aturan pemerintah.

"Tapi secara personal diserahkan kepada individu masing-masing. Di sekolah kami orang tua dan siswa berasal dari berbagai kalangan. Kami juga tetap mengibarkan bendera merah putih, tapi soal menghormat bendera itu hak masing-masing individu," ujar Heru.

Tentang keengganan dua sekolah yang tak mau menghormat bendera, juga telah diketahui pemerintah setempat. Bupati Karanganyar, Rina Iriani, mengaku sudah ada laporan soal dua sekolah di Tawangmangu dan Matesih yang tidak menghormat kepada bendera Merah Putih.

"Perlu disayangkan sikap pendidik di kedua sekolah tersebut karena menyalahi aturan di Indonesia. Sebab, bendera Merah Putih merupakan simbol NKRI," ujarnya.

Pemkab bahkan mengancam izin operasional sekolah bersangkutan akan dicabut jika nantinya setelah mendapat pembinaan tetap tak mau mengindahkan ketentuan pendidikan yang berlaku di Indonesia.


sumber: detiknews
 
Hormat Bendera Penting untuk Pendidikan Karakter Anak
Selasa, 07/06/2011 20:10 WIB Adi Nugroho

merah-putihdalam.jpg

Dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah melarang siswanya untuk memberikan hormat pada bendera merah putih. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Linda Gumelar, hormat pada bendera merah putih itu penting untuk membentuk karakter anak agar cinta tanah air dan bangsanya.

"Karakter anak-anak untuk cinta pada tanah airnya dan bangsanya itu harus dipupuk sejak dini. Salah satunya dengan hormat pada bendera," ujar Linda di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Menurut Linda, menghormati bendera merah putih berbeda dengan menyembahnya. Maka, ia menyesalkan kebijakan dua sekolah dasar tersebut.

"Sebagai warga negara yang mempunyai cinta tanah air, hormat pada bendera merah putih tentu enggak ada salahnya tergantung pada niatnya. Sebagai seorang muslim saya kira itu tidak menduakan Allah," kata istri Agum Gumelar ini.

Ia pun berharap agar rencana penutupan sekolah tersebut dipikir secara
matang. Jangan sampai siswa-siswi sekolah tersebut menjadi korban.

"Jika memang dilakukan (penutupan-red) harus ada jaminan mereka disalurkan ke sekolah tertentu dan dipantau sejauh mana mereka mendapat pendidikan. Karena pendidikan itu hak mereka," tuturnya.

Dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah terancam ditutup jika tetap menolak menghormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Pengurus kedua sekolah tersebut berkeyakinan, menghormat benda mati, termasuk bendera, adalah perbuatan syirik.

Kedua sekolah itu adalah SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih. Kedua sekolah tersebut tidak mengadakan upacara bendera setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya.

Kepala SMP Al Irsyad Tawangmangu, Sutardi, menegaskan menghormati benda mati, termasuk bendera, sama halnya dengan perbuatan syirik. Gerakan hormat, dia samakan dengan gerakan i'tidal dalam salat.


sumber
 
remember GAM di aceh..?? mereka juga nggak banget dalam urusan hormat hormatan ke bendera merah putih.. ehehe, tapi sama pemerintah diajak dialog tuh.. gak ancem anceman gitu. jiahaha..
 
membela negara termasuk dari bahagian makna jihad. Jadi aneh kalo menurut ane..menghormati bendera untuk menghargai jasa2 pahlawan kemerdekaan dibilang syirik...jadi yg salat ama ngaji ddepan makam itu apa namanya *padahal ada mesjid*?
 
nasionalisme indonesia sudah berkurang akibat panasila yang sudah tidak diajarkan lagi de sekolah
 
Kalau ada pertanyaan seperti ini, jawabannya gimana coba? (untuk user-user yang sudah posting di atas)

Melanggar peraturan/ketentuan/hukum apakah soal menolak menghormat kepada bendera?
Adakah kewajiban melakukan penghormatan terhadap bendera?
Kasih pencerahan ke daku yang buta hukum ini, UU mana yang mengaturnya sehingga bisa mengatakan bahwa yang dilakukan kedua sekolah itu adalah salah.

Oh iya, di Pancasila itu ada freedom of belief and religion nggak sih?
 
kalau soal hukum sih kurang tau, tapi yang namanya gak menghormati bendera kebangsaan, ya gak mengormati negara sendiri, dan yang gak mengormati negara ya gak menghormati sesama

ada film boboho yang gak hormat saat mendengar lagu kebangsaan bakal dihukum, tapi gak tau uu mana, n gak tau deh kalau di negara ini kyk opo.

tapi yang dibingungkan, emang menghormat bendera dilarang agama n dianggap berhala ya?
 
Kalau ada pertanyaan seperti ini, jawabannya gimana coba? (untuk user-user yang sudah posting di atas)

Melanggar peraturan/ketentuan/hukum apakah soal menolak menghormat kepada bendera?
Adakah kewajiban melakukan penghormatan terhadap bendera?
Kasih pencerahan ke daku yang buta hukum ini, UU mana yang mengaturnya sehingga bisa mengatakan bahwa yang dilakukan kedua sekolah itu adalah salah.

Oh iya, di Pancasila itu ada freedom of belief and religion nggak sih?

kalau aku jawab seadanya sekarang, sepertinya tidak ada hukuman atau diatur oleh UU kalau perbuatan dua sekolah itu adalah perbuatan makar. itu hanya penghakiman secara psikologis. karena kita sudah diajarkan untuk "cinta negara" seperti menghormat bendera, kalau tidak dilakukan, maka itu adalah salah!!! (sistem orde lama ya?)

kalau untuk pancasila..................hm.... shisio agak malas menjawab karena harus berpikir.....:D
 
dulu klo hari senin ku sering bgt sengaja untuk datang terlambat biar ndak ikut upacara, trus duduk2 sambil ngopi di warung samping sekolah. klo upacara hampir slesai langsung deh lompat pagar dan segera berbaur dengan yang lain..
 
xixixi..berarti darkgrey juga ditanyain sama kak Dipe ya..??

hmm...
darkgrey akan jawab ga tau kak..
karena sumpe dah.. darkgrey ga tau ada apa nggak hukum yang mewajibkan kita utk ikutan upacara upacaraan.. apalagi di dalam upacaranya di wajibkan utk menghormat ke arah bendera..
setau darkgrey.. ini adopsi dari gaya jepang kayaknya..
dan.. diadopsi mentah mentah oleh indonesia..
pada masa perjuangan fisik.. masa penegakan nasionalisme keindonesiaan.. mungkin cara cara seperti ini memang ditanamkan..
but now..??

tidakkah seharusnya kita memaknai kemerdekaan secara berbeda..??
tidakkah hal hal semacam nasionalisme sudah final bagi kita sehingga kita sudah tidak lagi perlu utk ditanam tanamkan sikap utk membabi buta menghormat kepada bendera..??

bendera.. sekali lagi.. hanya simbol.. dan bukan makna sejati dari indonesia or bahkan keindonesiaan kita.. janganlah kita terjebak dalam simbol simbol..

bahkan bagi mereka yang sangat membela bendera merah putih sampai titik darah penghabisan.. apakah kita juga harus membantai polandia karena ini..??
kan nggak..

kita setuju untuk merasa bangga akan keindonesiaan kita.. akan semua simbol simbol negara kita.. sangat setuju.. kita bangga sekali..
tapi.. apakah penanaman penghormatan seperti itu harus..??
wajibkah..??
kenapa yang tidak melakukannya harus diberi sanksi..??
harus..??

xixixi..
ini kan serupa dan sebangun dengan kasus sang kepala negara kita yang tidak menggunakan bahasa indonesia dalam pidato resmi nya di depan forum internasional.. (padahal kalau untuk ini jelas ada aturannya.. dan jelas dilanggar oleh sang kepala negara sendiri.. xixixi)

lalu.. apakah sang kepala negara harus kita pecat sebagai kepala negara ..??
 
Last edited:
ndak hormat bendera memang harus dihukum, yaitu hormat bendera 5 jam sambil dijemur di lapangan, tapi lumayan buat memperbaiki pigmen kulit bule ku yang mulai pucat
 
yang tidak cinta sama indonesia yang tidak hormat pada lambang negara indonesia usir saja mereka dari indonesia

cari negara lain yang mau menampung mereka
 
Back
Top