DPR Umumkan Pemecatan Anggota

Dipi76

New member
BK DPR
Hari Ini, DPR Umumkan Pemecatan Anggota
Caroline Damanik | Latief | Selasa, 5 Juli 2011 | 06:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan mengumumkan nama-nama anggota dewan yang diberhentikan dalam rapat paripurna DPR RI, hari ini, Selasa (5/7/2011).

Menurut Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, ada tiga nama yang akan diumumkan. Namun, Priyo masih enggan menyebutkan ketiga nama anggota tersebut.

"Sudah dua minggu yang lalu surat dari pimpinan BK sampai di meja kami. Pada saat rapat paripurna sudah ada rencana mengumumkan, tapi saat itu didatangi pimpinan BK yang mengusulkan agar jangan diumumkan pada dua minggu lalu," katanya di Gedung DPR RI, Senin (4/7/2011).

Penundaan tersebut, lanjutnya, dilakukan karena masih ada yang harus dikonfirmasikan terlebih dulu sebelum diumumkan. Hingga akhirnya, BK kukuh dalam pendiriannya dan memutuskan untuk mengumumkannya dalam rapat paripurna Selasa besok, apalagi pimpinan pun sudah menyetujuinya. Hanya, sekali lagi, Priyo masih enggan menyebutkan namanya.

"Hendaknya tunggu besok saja, karena saya tidak berkeinginan menyampaikan di luar forum," tambahnya.

Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir juga menegaskan, BK akan mengumumkan tiga nama anggota yang sempat ditunda karena persoalan administratif. Politisi Golkar ini hanya mengatakan, BK telah menetapkan pemecatan, berupa pemberhentian sementara dan pencopotan dari alat kelengkapan. Namun, Nudirman juga masih enggan untuk menyebutkan ketiga nama tersebut.

"Katanya Pak Ketua (DPR) sudah kasih tahu," kilahnya.



Kompas



-dipi-
 
Parlemen
DPR Batal Umumkan Anggota yang Terkena Sanksi
Caroline Damanik | Inggried | Selasa, 5 Juli 2011 | 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR RI batal mengumumkan tiga nama anggota DPR RI yang sudah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Sedianya, nama ketiga wakil rakyat tersebut akan diumumkan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (5/7/2011). Menurut pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Anis Matta, sesuai dengan kesepakatan rapat pimpinan pada Jumat lalu, nama-nama anggota tersebut tak akan diumumkan. Pimpinan hanya akan membacakan nomor surat BK yang memuat keputusan tersebut.

"Rapat pimpinan Jumat lalu menyepakati untuk mengumumkan surat masuknya saja. Detailnya tanya ke BK. Sebenarnya ada aturannya untuk dibacakan di paripurna, tetapi karena ini menyangkut orang, kita buat lebih soft saja," katanya usai memimpin rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/7/2011).

Politisi PKS ini meminta wartawan untuk menanyakan detail isi surat pemberitahuan langsung kepada BK DPR RI. Namun, Ketua BK DPR RI M Prakosa enggan diwawancarai.

Anis mengatakan, ketiga nama yang dijatuhi sanksi adalah As'ad Syam (Fraksi Demokrat), Izzul Islam (Fraksi PPP), dan Nurdin Tampubolon (Fraksi Hanura). Ketiganya dijatuhkan sanksi yang berbeda, mulai dari pemberhentian tetap (pergantian antarwaktu/PAW), pemberhentian sementara, dan dipindahkan dari alat kelengkapan dewan. Namun, belum jelas anggota dan sanksinya masing-masing.

Menurut Anis, pimpinan hanya menerima satu lembar surat keputusan BK yang disertai tiga lampiran surat keputusan BK. Dirinya hanya ditugaskan membaca nomor surat keputusan BK tersebut pada rapat paripurna.

"Ini masalah kultur kita saja. Yang bersangkutan sudah disampaikan juga. Dari periode-periode lalu, polanya juga seperti ini," ujarnya.



Kompas



-dipi-
 
Back
Top