Langgar Hak Cipta, Cina Tutup 76 Situs

irigster

New member
Tanggal: 01 Mar 2006
Sumber: Dewi Widya Ningrum

NamaDomain.com, Setelah 'dihujani' banyak komplain dari berbagai perusahaan dan organisasi pemilik hak cipta, Cina akhirnya melakukan razia di berbagai distributor terkait konten bajakan.

Seperti diberitakan sofpedia dan dikutip detikinet Kamis (16/02/2006), dari razia itu, Cina menutup 76 situs yang telah melanggar hak cipta.

"Razia khusus ini telah mencapai hasil seperti yang diharapkan. Tak lain untuk mendukung komentar publik, pemilik hak cipta yang berada di luar negeri serta organisasi hak cipta," kata Yan Xiaohong, Wakil Komisaris NCA (National Copyright Administration) Cina, seperti yang diberitakan Xinhua.

Razia tersebut, masih menurut Xinhua, sudah berlangsung sejak September hingga Desember lalu. Tak hanya menutup 76 situs, Cina juga berhasil menyita 39 server yang dipakai sebagai host konten bajakan dan menghapus konten yang melanggar hak cipta di 137 situs.

Selama ini konsumen Cina sering men-download musik dan film bajakan karena mahalnya copy-an legal. Selain itu, karena adanya pembatasan dari pemerintah masalah budaya. Hal ini membuat Hollywood mengalami rugi yang cukup besar yakni sekitar US$ 202 miliar (US$ 1 = Rp 9.227, Sumber: detik.com).

Meski Cina sangat antusias memberantas pembajakan, analis percaya bahwa kampanye sporadis ini (jarang dilakukan) tidak akan mengurangi kerugian yang disebabkan oleh pembajakan. (dwn)
 
Back
Top