Google Dikalahkan Situs Porno

irigster

New member
Tanggal: 27 Feb 2006
Sumber: Wicaksono Hidayat

NamaDomain.com, Sebagian fitur pencarian gambar Google dinyatakan melanggar hak cipta situs porno Perfect 10.

Hal itu diputuskan oleh hakim Howard Matz dalam kasus pelanggaran hak cipta yang diajukan Perfect 10 terhadap Google. Perusahaan situs pencarian informasi itu dianggap melanggar karena menampilkan gambar milik Perfect 10 dalam ukuran kecil (thumbnail).

Untuk itu, Perfect 10 akan mendapatkan perintah resmi pengadilan agar Google menghentikan kegiatan 'menyalin dan mendistribusikan' gambar-gambar wanita telanjang milik Perfect 10. Perintah resmi itu akan terbit setelah kedua pihak menyepakati susunan kalimatnya.

Perfect 10 mengadu, banyak situs yang menampilkan gambar milik mereka dan masuk dalam indeks Google. Seperti dikutip dari Cnet, oleh detikINET, Rabu (22/02/2006), Hakim Matz setuju hal itu adalah pelanggaran hak cipta.

Matz berpendapat, jika Google hanya menyediakan pencarian untuk pengguna biasa dengan komputer dektop, keputusannya akan berbeda. Namun dalam hal ini ada dua hal yang memberatkan Google.

Pertama, sebut Matz, Google mendapatkan uang dari program AdSense pada beberapa situs yang melanggar hak cipta Perfect 10. Kedua, Google menyediakan fitur bagi ponse.

Pada fitur bagi ponsel, Google memberikan kemampuan perangkat ponsel untuk menyimpan thumbnail hasil pencarian. Ukuran thumbnail tersebut sama dengan gambar yang dilisensikan Perfect 10 pada Fonestarz.

Namun di sisi lain, Google masih meraih kemenangan. Matz mengatakan fitur framing pencarian Google terhadap situs asli tidak melanggar secara langsung hak cipta Perfect 10.

Michael Kwun, penasehat hukum Google, mengatakan hasil pengadilan tidak akan mempengaruhi pencarian gambar di Google secara umum. "Hanya akan mempengaruhi pencarian yang terkait Perfect 10," ujar Kwun. (wsh)
 
Back
Top