Pengumuman Zakat Dibatalkan Bupati

zoeratmand

New member
tjetjep%20muhtar%20soleh.jpg

berita2.com (Cianjur, Jawa Barat): Banyak kalangan menyayangkan dibatalkannya pengumuman pembukaan penerimaan zakat yang sedianya akan dilakukan di masjid Agung Cianjur, Kamis (18/8/2011) malam. Pada hal kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan setiap tahun bertepatan dengan perngatan malam nuzulul qur'an.

"Ini sejarah, baru pertama kalinya acara yang sudah terjadwal jauh-jauh hari dibatalkan begitu saja oleh Pemkab Cianjur tanpa alasan yang pasti. Kegiatan ini pada hal momen bagus dimana umat islam memuliakan malam lailatul qodar pada bulan puasa," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia Kab. Cianjur, KH. Khoirul Anam MZD saat ditemui di sela buka puasa bareng yang diselenggarakan salah satu perusahaan seluler di Cianjur kemarin.

Menurut kiyai yang akrab disapa Aang ini, pihaknya sangat terkejut saat menerima pembatalan kegiatan yang telah dipersiapkan itu. "Jelasa saya dan teman-teman khususnya dari BAZ (Badan Amil Zakat) sangat terkejut mendengar pembatalan secara sepihak itu. Saya tidak tahu alasan pak bupati sampai membatalkan acara tahunan itu," katanya.

Kegiatan yang dipusatkan di masjid Agung Cianjur Jalan Siti Jenab itu biasanya diawali dengan buka bersama antar unsur pemerintah, alim ulama dan masyarakat di pendopo Cianjur, kemudian dilanjutkan di masjid Agung dengan disampaikan lounching penerimaan zakat diteruskan dengan peringatan nuzulul quran.

"Pada malam itu biasanya berkumpul para pengusaha dan masyarakat yang merupakan muzaki untuk menunaikan zakat. Mereka mengambil malam peringatan lailatul qodar yang dianggap sebagai waktu yang tepat untuk melaksanakan zakat. Tapi ternyata momen itu hilang begitu saja dibatalkan oleh seorang bupati," katanya.

Pihakn, mengaku tidak habis fikir, bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh berani membatalkan kegiatan secara mendadak begitu saja. "Saya tidak tahu alasannya, tanya kepada beliau, yang jelas sebagai umat islam kami sangat kecewa. Ini sejarah, baru pertama kali terjadi di Cianjur selama beberapa kali dipimpin oleh seorang bupati," tandasnya.

Kekecewaan juga diakui oleh beberapa muzaki atas dibatalkanya kegiatan lounching zakat secara sepihak oleh bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, M.M.. Mereka rata-rata beralasan tidak habis fikir sampai acara itu dibatalkan. "Kalau misalnya bupati tidak bisa hadir, kan bisa mewakilkan, tidak harus membatalkan acaar yang sudah terjadwal. Jelas ini sudah menyakiti para muzaki," kata seorang pezakat yang enggan disebut identitasnya.
 
Back
Top