Korban DO Mahasiswa Unair Capai Ratusan

samoyi

New member
LENSAINDONESIA.COM: Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga (FAM Unair) menanggapi pernyataan Sekretaris Rektor Universitas Airlangga Hadi Subhan.
Sebelumnya, Hadi menanggapi tuntutan pembatalan DO Ilegal oleh FAM Unair dalam aksi keprihatinan di Patung Pringgodigdo (Rektor Unair Pertama). Hal itu termuat di Jawa Pos edisi Jumat, (23/9/2011).
Menurut Hadi, pemecatan 7 mahasiswa Unair sudah sah dan sesuai dengan tata aturan yang ada. Bahwa mahasiswa (korban pemecatan) hanya mendapatkan salinan surat, sebab yang asli disimpan sebagai arsip.
Namun demikian, apa yang dikatakan Hadi, disayangkan FAM Unair. Sebab hal itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Pada kenyataannya, sampai saat ini 5 orang mahasiswa korban tidak ada yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Rektor yang berisi pengeluaran mahasiswa. Sedangkan 2 orang mahasiswa lainnya yang mendapatkan Surat diduga juga cacat hukum alias tidak sah.
FAM Unair dalam rilisnya menyebut, “Menurut kami SK itu SK palsu atau awur-awuran karena tidak menyertakan tanda tangan Rektor Unair dan tidak ada stempel resmi Universitas. Setahu kami, selama ini mahasiswa dalam mengurus kegiatan atau administrasi akademik kampus, selalu menyertakan tanda tangan asli atau minimal stempel fakultas atau universitas. Nah, kenapa untuk kasus ini kok tidak ada, bukannya itu aneh,” kata FAM Unair.
Kejadian ini bagi FAM Unair tentu sangat menggelikan kalau Hadi berpendapat bahwa proses pengeluaran mahasiswa sudah sesuai dengan tata aturan yang tepat.

SUMBER
 
ini bisa masuk ke forum Politik, Ekonomi & Hukum, karena berkaitan dengan Hukum (kriminal/pihak berwajib/dan terkait) atau bisa masuk ke forum Kuliah juga, jika diinginkan lebih kepada kuliahnya
 
Back
Top