Teknisi JTC Ditangkap

Kalina

Moderator
Diduga Terlibat Rekayasa Arus Listrik
JEMBER - Pencurian arus listrik di Jember Trade Centre (JTC) yang merugikan PLN hingga ratusan juta tak hanya melibatkan oknum PLN saja. Seorang teknisi JTC yang diduga kuat juga terlibat dalam pencurian tersebut kemarin malam diciduk polisi.

Juhari, 36, teknisi kelistrikan JTC di itu ditangkap setelah penyidik memeriksa ulang tersangka Heri Wahyudi, 37, tersangka lain asal Perum Subo Permai, Blok H/25 Banyuwangi. Dia diduga juga menjadi penghubung dengan Mahagiyo Juwono, oknum karyawan PT PLN.

Informasi yang berhasil dihimpun, alat itu dipasang oleh tersangka Heri. Namun, dia tidak sendirian saat itu dia bersama dengan Han, salah satu karyawan JTC. Pencurian arus listrik itu semula sempat dipergoki pihak PLN dan langsung dicabut.

Setelah kejadian itu, Han langsung keluar dan posisinya digantikan oleh tersangka Juhari. Setelah kejadian itu Han pun langsung menghilang.

Tak lama berselang, tersangka Heri kembali mendatangi JTC. Namun dia tidak bertemu Han. Dia ditemui Juhari.

Heri pun menyatakan niatnya untuk merekayasa kembali aliran arus listrik ke JTC. Rencana itupaun disetujui oleh Juhari.

Pencurian ini tidak diketahui oleh PT PLN Jember. Dan pencurian ini berjalan sampai enam bulan lebih. Pencurian aliran listrik itu baru terbongkar enam bulan kemudian. Pihak PLN mencurigai setoran listrik di JTC yang terus menurun. Sedangkan aktifitasnya semakin banyak. Setelah diselidiki, akhirnya pemasangan alat itu terungkap kembali. Saat itu juga pasokan listrik ke JTC diputus.

Selain itu, JTC juga harus membayar tunggakan kepada PLN senilai Rp 780 Juta.

Penyidik sendiri berbekal pengakuan tersangka Heri, polisi langsung menangkap Juhari.

"Mendapat informasi kami pun langsung melakukan pengejeran. Dan kemarin berhasil ditangkap, sedangkan otaknya masih kami kejar" tandas AKP Cecep Susatiya Kasat Reskrim Polres Jember kemarin.

Di depan tim penyidik awalnya Juhari mengelak jika terlibat dalam pencurian strum. Namun setelah di konfrontasi dan di tunjukkan barang bukti, Juhari pun mengakui perbuatannya.
 
Back
Top