Golkar Minta Kader Kembalikan Rapel

Kalina

Moderator
JAKARTA - DPP Partai Golkar memerintah seluruh kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD se-Indonesia mengembalikan rapel tunjangan komunikasi intensif dan operasional. Pertimbangannya, uang itu berpotensi besar menjadi perkara hukum.

"Ini kan partai, bukan organisasi sosial. Jadi, kalau sudah diperintahkan, berarti (rapel, Red) harus dikembalikan. Ini bukan imbauan, tapi sudah perintah, harus dilaksanakan," tegas Sekjen DPP Golkar Soemarsono di Jakarta kemarin.

DPP Golkar menilai dasar hukum penerimaan rapel itu tidak tepat. Alasannya, kegiatan dan pembayarannya tidak dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

"Logikanya, kalau kegiatannya dilaksanakan 2006, kalau dibayar 2007, kan ada dua pembayaran. Itu nanti yang bisa menjadi jerat hukumnya," terang purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.

Meski penerimaan uang itu legal karena sesuai dengan aturan dalam PP 37/2006, Soemarsono meminta seluruh anggota DPRD juga mengaca pada nurani masing-masing. "Antara aspek legal dan nurani moral kuat mana. Secara hukum, memang itu hak mereka. Tapi, secara nurani, mana bisa mereka bohong," tuturnya.

Walaupun menghargai perhatian pemerintah pada anggota legislatif di daerah, Partai Golkar menyayangkan penerbitan PP 37/2006 yang tidak mempertimbangkan aspek hukum bagi pelaksananya. "Ini fakta bahwa produk pemerintah itu harus jernih. Tidak boleh tergesa-gesa atau kurang teliti. Apalagi ini kan menyangkut nasib orang banyak," katanya.
 
kayaknya partai yang paling bersih golkar ya, soalnya paling pengalaman dibanding partai lain apalagi ama PKS yang sok huh
 
Back
Top