Hiruk Pikuk Dunia Hukum di Tahun 2011

d-net

Mod
Diawali dengan gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan 19 politisi.​

Tahun 2011 merupakan tahun yang penuh hiruk pikuk berbagai kasus pidana mulai dari bentrok berdarah hingga kasus korupsi. Sejak awal tahun hingga penghujung tahun, kisruh dunia hukum Indonesia belum juga menyusut.
Berikut kaleidoskop hukum tahun 2011:

Januari
Diawali dengan gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan 19 politisi pada Januari 2011.
Para politisi ini ditahan karena diduga menerima suap berupa cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Beberapa politisi yang cukup dikenal di antaranya Panda Nababan (PDIP) dan Paskah Suzetta (Golkar).

Februari
Publik dikejutkan dengan video kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten. Pada 6 Februari, sekelompok orang menyerang umat Ahmadiyah di sebuah rumah. Tiga orang tewas dan sejumlah lainnya luka-luka. Dalam video yang tersebar, tampak korban tewas secara mengenaskan karena dianiaya. 12 Terdakwa yang disidang hanya diganjar 3-6 bulan saja.

Maret
Gembong teroris bom Bali Umar Patek alias Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab ditangkap aparat keamanan Pakistan, 2 Maret. Dia lantas dipulangkan ke Tanah Air pada 11 Agustus 2011.

Lalu, teror bom buku membuat heboh masyarakat. Bom buku pertama meledak di Utan Kayu, Jakarta Timur, 15 Maret, dan melukai tangan kiri Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Dodi Rahmawan. Pada hari yang sama, bom buku kedua dikirim ke Ketua Badan Narkotika Nasional Komjen Gories Mere di kantornya, Cawang, Jakarta Timur. Menyusul kemudian, bom buku ketiga dikirim ke rumah Ketua Pemuda Pancasila, Yapto Suryo Soemarno, dan bom buku keempat dikirim ke rumah musisi Ahmad Dhani.

Bulan ini juga dihebohkan dengan aksi Malinda Dee, senior relationship manager Citibank yang menggasak dana nasabah sampai Rp17 miliar. Polisi mengumumkan penetapan tersangka Malinda Dee pada 25 Maret lalu. Kasusnya kini masih disidangkan di PN Jakarta Selatan.

April
Nama Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat, mulai disebut dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Bermula dari penangkapan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang 21 April.

Mei
Nazaruddin kabur ke Singapura dengan alasan berobat sehari sebelum KPK menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Nazaruddin. Nazaruddin bersama istri terbang pada 23 Mei ke Singapura. Sejak itu, dia melalang buana di beberapa negara sambil 'bernyanyi' dan menyebut sejumlah nama rekan sejawatnya di Demokrat, serta pejabat KPK.

Di bulan ini, KPK juga mengumumkan penetapan Nunun Nurbaetie Daradjatun sebagai tersangka dalam aliran cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Namun, saat pengumuman, Nunun sudah tidak berada di Indonesia. KPK lantas memasukkan nama Nunun dalam daftar buron Interpol.

Juni
Pada tanggal 16 Juni, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memvonis Abu Bakar Ba'asyir selama 15 tahun penjara. Hakim menilai Amir Jamaah Anshorut Tauhid terbukti menggerakkan pengumpulan dana kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.

30 Juni, KPK menetapkan Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet ini.

Juli
Senin, 11 Juli sekitar pukul 15.30 WITA, benda diduga bom rakitan meledak di Ponpes Umar bin Khattab di Desa Sila Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Ustad Suryanto Abdullah alias Firdaus tewas dalam insiden itu. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Agustus
Giliran istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 14 Agustus. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008.

Pada bulan ini, Nazaruddin juga ditangkap kepolisian Kolombia di Cartagena. Nazaruddin kemudian berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

September
Bulan ini diwarnai isu calo anggaran di DPR. Anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati menyebutkan praktek mafia ini melibatkan petinggi di Banggar, DPR, dan pejabat Kementerian Keuangan. Isu ini sempat membuat hubungan Banggar DPR dan KPK 'panas'. Namun, belakangan KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Masih di bulan yang sama, ratusan pegawai PT Freeport Indonesia menggelar aksi mogok kerja masal. Aksi mogok yang berakhir pada 25 Desember ini sempat diwarnai beberapa kali bentrok pekerja dengan polisi dan menewaskan beberapa orang dari pihak pekerja dan kepolisian.

Oktober
Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 11 Oktober, memutus bebas terdakwa Walikota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad. Ini menjadi kasus bebas pertama yang ditangani KPK.

Dunia hukum juga diramaikan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mengetatkan pembebasan bersyarat bagi koruptor. Kebijakan in mendapat 'serangan' dari napi yang sudah 'mengantongi' SK pembebasan bersyarat tapi gagal bebas lantaran pengetatan ini.

November
Bentrok pecah di Papua saat Kongres Rakyat Papua III di Abepura pada 19 November 2011. Polisi membubarkan paksa kongres ini. Tapi, tiga warga ditemukan tewas dalam bentrok. 17 Polisi dihukum karena kekerasan ini.

Pada 26 November jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, rubuh. Lebih dari 20 orang tewas saat jembatan ambruk ke dalam Sungai Mahakam. Sampai kini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam musibah ini.

Desember
Diawali dengan penangkapan Nunun Nurbaetie pada 7 Desember lalu di Bangkok, Thailand. Nunun pun menjalani serangkaian pemeriksaan di KPK sebagai tersangka penyebar 480 cek pelawat ke anggota DPR periode 1999-2004.

Akhir tahun juga diwarnai peristiwa berdarah. Sebuah video kekerasan di Mesuji, Lampung terungkap. Sejumlah korban kekerasan aparat di Mesuji yang didampingi pengacara mengadu ke DPR. Kekerasan ini diduga terjadi sejak 2009-2011.

Sabtu 24 Desember 2011, juga terjadi bentrok antar warga dan aparat di Bima, NTB. Sebanyak dua orang tewas akibat bentrokan itu.
Dan di penghujung tahun, seorang tenaga kerja wanita Bayanah Binti Banhawi (29), menginjakkan kakinya di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Dia terbebas dari hukuman algojo pancung. Ada dua kawannya yang juga terbebas dari hukuman di Arab Saudi itu.


VIVAnews
 
Back
Top