Programmer Megaupload Ditangkap di Belanda

spirit

Mod
Pemburuan para petinggi situs Megaupload belum berakhir. Kejaksaan Belanda menyatakan polisi telah menangkap seorang warga negara Estonia terkait investigasi situs berbagi, Megaupload, yang disidik di Amerika Serikat, atas dakwaan pembajakan hak cipta.

Marieke van der Molen, juru bicara Kejaksaan Belanda, menolak menyebutkan nama pencipta peranti lunak Megaupload ini dengan alasan aturan privasi Belanda. Padahal pejabat Departemen Kehakiman telah menyatakan nama buronan yang akhirnya tertangkap ini adalah Andrus Nomm, 32 tahun.
Seperti halnya Kim Dotcom, pendiri Megaupload, Nomm juga berkewarganegaraan ganda. Nomm punya identitas sebagai warga negara Turki dan Estonia.

Van der Molen menyatakan tersangka ditangkap sejak Jumat, 22 Januari 2012 lalu. Tapi hakim meminta programmer ini ditahan selama 60 hari sambil menanti permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat.

Kim DotCom sudah lebih dulu tertangkap di Selandia Baru pekan lalu. Pria yang punya nama lain Kim Schmitz alias Kim Tim Jim Vestor ini digelandang polisi Selandia Baru dari rumah mewahnya. Dotcom ditangkap atas tuduhan memfasilitasi praktek pembajakan dan pencurian hak cipta.

Aksinya itu, menurut Departemen Kehakiman Amerika serikat, telah membuat Dotcom dan timnya meraup untung hingga US$ 175 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun. Aksi Dotcom juga bikin pemegang hak cipta di Amerika Serikat merugi US$ 500 juta.


AP | GUARDIAN | NIEKE INDRIETTA | TEMPO.CO
 
Eks Pengacara Clinton Jadi Pembela CEO Megaupload

Robert Bennet, pengacara terkemuka di Washington ditunjuk menjadi pengacara CEO Megaupload King Dotcom alias King Schmidt alias Kim Tin Jim Vestor menyusul kasus pembajakan dan menyebabkan kerugian sebesar 500 juta dollar Amerika Serikat.

Bennet dikenal sebagai pengacara yang sukses membebaskan kliennya, mantan Presiden Amerika Bill Clinton atas tuduhan skandal seks dengan Monica Lewinsky. Juga pengacara mantan wartawan "New York Times", Judith Miller, dalam kasus kriminal kebocoran identitas seorang agen dinas rahasia Amerika Serikat (CIA).

Seperti dikutip Associated Press, Robert Bennet mengumumkan penunjukkan dirinya, hanya selang sehari setelah beberapa pendiri Megaupload ditangkap di Selandia Baru, Jumat 20 Januari 2012. Selain Kim Dotcom, 37 tahun, warga Finlandia dan Jerman yang mendirikan dan menjadi Direktur Inovasi Megauplod, juga ditangkap Fin Batato, 38, warga Jerman yang menjadi Direktur Pemasaran; Mathias Ortmann, 40 tahun, warga Jerman yang turut mendirikan Megaupload dan kini menjadi Direktur Teknik, juga Bram van der Kolk Bramos, 29 tahun, warga Belanda yang mengawasi pemrograman.

Keempatnya akan diekstradisi dan dibawa ke Amerika Serikat. Pemeriksaan dan sidang perdana akan digelar Senin 23 Januari 2012.

Megaupload.com, adalah situs tempat menyimpan dan berbagi dokumen berukuran besar, seperti video, film, atau musik. Situs ini dituduh melanggar hak cipta dan perusahaan pembuat situs ini dituding melakukan pencucian uang dan pemerasan. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan, laman itu bahkan telah meraup keuntungan hingga 175 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun dan membuay para pemegang hak cipta merugi 500 juta dollar AS.

Megaupload Ltd, atau perusahaan pengelola situs itu berkantor pusat di Hong Kong. Departemen Kehakiman AS menduga, Kim Dotcom cs ini memanfaatkan jaringan server yang tersebar di seluruh dunia, termasuk di negara bagian Virginia AS. Inilah yang jadi dasar mengapa FBI bergerak.

Kepolisian Selandia baru sendiri dikontak FBI sejak awal 2011. Mereka mengelar operasi pengerebekan di Auckland dan dan mencokok Kim Dotcom saat ia sedang merayakan pesta ulang tahunnya ke 38 di rumah mewahnyaa di Selandia Baru.

Situs Megaupload sendiri ditutup hanya sehari ketika gelombang protes antipembajakan berlangsung di internet. Sejumlah laman seperti Wikipedia, Google, dan Reddit, menggelar protes blackout terhadap rancangan undang-undang anti- pembajakan itu.


THE TELEGRAPH | REUTERS | VOA | SATWIKA MOVEMENTI | TEMPO.CO
 
eh ini kasus nya gmn sih ?
kalo cuman hosting kok sampai ada pelanggaran hak cipta?
rapid kok ga kena, apa karena rapid punya amerika ?
 
eh ini kasus nya gmn sih ?
kalo cuman hosting kok sampai ada pelanggaran hak cipta?
rapid kok ga kena, apa karena rapid punya amerika ?

Megaupload Ltd, atau perusahaan pengelola situs itu berkantor pusat di Hong Kong. Departemen Kehakiman AS menduga, Kim Dotcom cs ini memanfaatkan jaringan server yang tersebar di seluruh dunia, termasuk di negara bagian Virginia AS. Inilah yang jadi dasar mengapa FBI bergerak.

bisa jadi karena persaingan bisnis. Seperti: 4shared, rapidshared, freakshare dll, ga masalah tuh padahal fungsinya sama ama megaupload




Pintu masuk Dotcom Mansion, rumah dari Kim Dotcom, pendiri situs Megaupload.com di Coatesville, Selandia Baru, Sabtu (21/1). REUTERS/Nigel Marple
 
eh ini kasus nya gmn sih ?
kalo cuman hosting kok sampai ada pelanggaran hak cipta?
rapid kok ga kena, apa karena rapid punya amerika ?

bisa jadi karena persaingan bisnis. Seperti: 4shared, rapidshared, freakshare dll, ga masalah tuh padahal fungsinya sama ama megaupload
Wah bukan itu sebabnya. ~LoL~

Dalam file-sharing, video-sharing atau sharing-sharing lainnya ada yang namanya "safe harbor", di mana para service host semacam Megaupload, Rapid, Mediafire, Filesonic, youtube dan lain-lain itu dianggap berada di "wilayah aman" jika membuat semacam peraturan bahwa akan menindak konten yang dianggap melanggar copyright, dengan asumsi bahwa service host tidak punya kemampuan untuk mengontrol semua konten yang di-upload.

Sekarang kita lihat kasus dari Megaupload. Akan daku terangkan sesuatu yang nggak atau belum disinggung oleh banyak media, yang daku nggak tahu karena alasan apa. Mungkin karena fight against US??? ~LoL~
Megaupload itu memang sudah melakukan apa yang menjadi ketentuan dari DMCA agents yang punya yuridiksi hukum di US. Megaupload sudah sesuai peraturan ketika akan me-take down unauthorized content jika para rightsholders mengetahui dan membuat laporan bahwa ada konten yang menjadi hak rightsholders disalahgunakan (dibajak). Megaupload juga sudah membuat "abuse tools" dan membuat link untuk para rightsholders. Megaupload juga bahkan menjalin kerja sama dengan rightsholder besar semacam Universal Music. Bahkan si gembrot tolol Dotcom itu pernah mengirim surat peringatan kepada pihak PayPal yang isinya bahwa Megaupload akan membuat tuntutan kepada para pesaing mereka seperti Fileserve.com, Videobb.com, Filesonic.com, Wupload.com dan Uploadstation.com dan mengatakan pada PayPal bahwa "All that sites pay everyone (no matter if the files are pirated or not) and have no repeat infringer policy. And they are using PayPal to pay infringers."

Nah dari situ terlihat sepertinya Megaupload masuk ke "safe harbor". Tapi menurut pihak Federal, kenyataan di lapangan tidaklah seperti itu. Pihak Federal membuktikan bahwa mulai dari owner sampai ke karyawannya tahu bahwa konten-konten yang di-upload kebanyakan ilegal. Banyak rightsholders yang menggunakan fasilitas abuse tools tapi tidak ditanggapi, para karyawannya malah memanfaatkan konten ilegal untuk mereka download sendiri, Time Warner harus menggunakan abuse tools sebanyak 2.500 kali dalam sehari untuk berusaha menghapus konten milik mereka yang dibajak melalui Megaupload, seorang owner atau karyawannya bahkan meng-upload sendiri konten ilegal pada tahun 2008 yang tertimpa sial kala itu adalah pihak BBC yang membuat dokumenter berjudul BBC Earth, dan masih buaaanyak sekali pelanggaran yang dilakukan.

Semua pelanggaran itu mengindikasikan bahwa Megaupload mengetahui bahwa banyak konten ilegal yang berada di wilayah mereka, tapi mereka membiarkan dan tidak melakukan tindakan yang berarti. Nah itulah yang menjadikan mereka tidak berada pada "safe harbor". Beda dengan apa yang dilakukan oleh Rapidshare ataupun youtube, yang biasanya akan segera melakukan take down atau me-remove konten yang dilaporkan ilegal.

Kalau yang biasa download, pasti hapal kalau ada link interchangeable untuk suatu konten, dan linknya di-remove oleh satu atau beberapa host, hanya link dari Megaupload lah yang biasanya masih jalan.

Jadi itulah sebabnya, bukan karena hal-hal spekulatif yang lain.
Youtube itu punya US lho, dan dia pernah masuk pengadilan juga karena dituntut oleh pihak Viacom.
 
nasib Mediafire bagaimana non???
Kalau menurut daku sih Mediafire ini bakal selamat karena dia masuk ke "safe harbor". Setahuku kalau ada laporan dari rightsholder, pasti link nya langsung dihapus oleh Mediafire.

Semoga saja tetap "selamat" karena mediafire ini andalanku kalau download. ~LoL~
 
saya juga suka mediafire (biasanya buat donlod game pc) karena bisa mudah diresume oleh IDM wkwkwk <3D
 
Wah kalau daku udah meninggalkan IDM, den.
IDM ini terkadang kurang cerdas, jadi file yang harusnya di-download 100 persen, baru 99 persen udah dikira selesai, jadi terkadang download berhenti di 99 persen. Walaupun bisa diakalin dengan mudah, tapi males aja kalau setiap download mesti begitu.

Sekarang daku pakai FDM, Free Download Manager.
 
Wah kalau daku udah meninggalkan IDM, den.
IDM ini terkadang kurang cerdas, jadi file yang harusnya di-download 100 persen, baru 99 persen udah dikira selesai, jadi terkadang download berhenti di 99 persen. Walaupun bisa diakalin dengan mudah, tapi males aja kalau setiap download mesti begitu.

Sekarang daku pakai FDM, Free Download Manager.

idm sering gitu ya, non? untung waktu saia dunlut lum pernah kejadian kayak gitu :D

pantes aja megaupload link nya lebih lngkap, laporannya jrang ditanggapi rupanya :D
 
Wah kalau daku udah meninggalkan IDM, den.
IDM ini terkadang kurang cerdas, jadi file yang harusnya di-download 100 persen, baru 99 persen udah dikira selesai, jadi terkadang download berhenti di 99 persen. Walaupun bisa diakalin dengan mudah, tapi males aja kalau setiap download mesti begitu.

Sekarang daku pakai FDM, Free Download Manager.

saya sebelum pake IDM malah pake FDM duluan non, tapi rasa²nya kok kurang peka dalam meng-capture donlod-an dibandingkan IDM :D apa versinya yang kurang baru ya? :))
 
idm sering gitu ya, non? untung waktu saia dunlut lum pernah kejadian kayak gitu :D

pantes aja megaupload link nya lebih lngkap, laporannya jrang ditanggapi rupanya :D
Dulu daku sering mengalami seperti gitu, den.
Dulu daku pikir karena ada yang salah dengan mediafire-nya, tapi ternyata pake link lokal juga terkadang mengalami.
Setelah daku otak-atik kesimpulanku ya itu tadi, IDM "berpikir" kalau download-nya udah selesai, padahal masih belum, dan itu anehnya biasa terjadi di saat download-an masuk ke 99,97 persen. Dulu biasanya daku akalin dengan meng-unhidden file yang sedang di-download di folder IDM, dan merename sesuai file yang sudah digabungkan resumenya. Daku pakai cara ini dan ternyata berhasil, ketika download ulang nggak perlu dari 0 persen lagi tapi mulai dari 99.97 persen. Tapi lama-lama males juga kalau gitu terus menerus karena dipastikan nggak bisa ditinggal tidur. ~LoL~

Sekarang pakai FDM setiap malem sebelum tidur download minimal 5 film, daku urutkan part-partnya pakai fasilitas download otomatis, begitu bangun tidur udah selesai deh. Tinggal gabungin pake HJsplit. ~LoL~


Back to Megaupload.
Ini sebenarnya salah satu host andalanku, karena setiap daku cari sebuah film, pasti ada. Even itu film-film tahun 40-an. Walaupun biasanya cuma dapet transfer rate di seputar 150 KB/s, tapi itu udah lebih dari cukup, walaupun masih kalah jauh dari Mediafire atau link-link lokal macam IDWS ataupun maknyos yang transfer ratenya di koneksiku bisa sampai 450 - 700 KB/s.
saya sebelum pake IDM malah pake FDM duluan non, tapi rasa²nya kok kurang peka dalam meng-capture donlod-an dibandingkan IDM :D apa versinya yang kurang baru ya? :))

Maksudnya untuk flash video download ataupun capture file view ya den?
Kalau untuk itu FDM emang terbatas, nggak seperti IDM yang bisa di "segala medan". ~LoL~
 
Bos Megaupload dikeluarkan dari tahanan
Rabu, 22 Februari 2012 22:12 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Upaya penegak hukum Amerika Serikat untuk mengekstradisi Kim Dotcom menemui rintangan baru, setelah pengadilan Selandia Baru mengeluarkan pendiri laman berbagi file Megaupload itu dari tahanan, Rabu.

Tersangka pembajakan di Internet, Kim Dotcom, hanya dikenai tahanan rumah dan larangan menggunakan Internet, dalam sidang penjaminan di pengadilan Selandia Baru, menurut laporan Reuters baru-baru ini.

Putusan pengadilan tersebut memunculkan spekulasi mengenai risiko Kim melarikan diri karena pria Jerman itu memiliki lebih dari satu identitas dalam passport dan kartu kreditnya.

"Saya lega bisa kembali ke rumah dan melihat anak kecil dan istri saya yang sedang hamil," kata Dotcom (38) sembari tersenyum setelah keputusan itu, sebelum bergegas menuju mobil yang menunggunya bersama pendukung dan para pengacaranya.

Mengenakan kaos hitam, trouser, dan jaket, ia menegaskan akan melawan sidang ekstradisi atas tuduhan AS mengenai pelanggaran hak cipta, pembajakan, dan pencucian uang.

Kim Dotcom, yang mempunyai tempat tinggal di Selandia Baru, dan dikenal juga sebagai Kim Schmitz dan Kim Tim Jim Vestor telah berada dalam tahanan sejak ia ditangkap dalam penggerebekan ala militer di rumah besarnya di luar Auckland 20 Januari lalu.

Ia ditangkap oleh polisi setempat yang bertindak atas surat perintah AS.

Selama dalam status penjaminan, pria yang sering bepergian dengan helikopter pribadi sebagai gaya hidupnya itu, tinggal di sebuah rumah kecil dekat rumah mewah yang dilengkapi pengamanan elektronik yang ia tinggali sebelum ditangkap.

Ia dilarang bepergian jauh dan hakim juga tidak membolehkan helikopter terbang atau mendarat di rumahnya.

Dotcom ditangkap atas tuduhan menyalin dan mendistribusikan musik, film, dan konten berhak cipta tanpa persetujuan pemiliknya melalui situs berbagi file Megaupload yang ditutup bulan lalu.

Ia memenangkan sidang jaminan setelah hakim mengatakan berdasarkan telaah terhadap fakta dan keadaan, kecil risiko Dotcom melarikan diri.

Dotcom dan tiga rekannya ditangkap dalam penggerebekan oleh 70 polisi bersenjata Selandia Baru di rumah mewah yang disewanya, konon rumah termahal di negara itu.

Rumah mewah berikut selusin kendaraan mewah disita dan rekening bank bernilai jutaan dolar miliknya dibekukan.


Antara




-dipi-
 
hm.... susah juga ya, kita sudah terbiasa dengan memanfaatkan konten ilegal. sudah tahu salah, tapi masih tetap juga disedot.
 
Back
Top