Profesionalisme Guru

agen_pale

New member
Profesionalisme Guru Diprioritaskan​



Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, dengan adanya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan yang baru dibentuk di bawah Kemendiknas, pengembangan profesi berkelanjutan guru akan dijamin. Selain itu, juga dijamin perlindungan kepada guru.

”Badan ini juga akan mengevaluasi apakah delapan standar pendidikan nasional itu sudah terpenuhi,” katanya di Jakarta, Jumat (3/12). Dia mengatakan, badan ini akan memperbaiki berbagai program peningkatan profesionalisme guru. Penilaian portofolio untuk sertifikasi juga diperketat.

”Kesejahteraan guru bisa dikatakan semakin membaik meski belum merata. Di satu sisi itu penting. Tetapi, kunci untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan, kan, datang dari guru profesional. Ini yang belum banyak disentuh,” kata Nuh.

Adapun pendidikan profesi guru (PPG) yang harus dijalani calon guru setelah lulus D-4/S-1 dari perguruan tinggi harus mulai tahun 2011—dimulai dengan 300.000 guru yang sudah ada.

Rukmana, Kepala SMPN 2 Pakisjaya, Karawang, mengatakan, pelatihan untuk pengembangan kapasitas guru agar mampu mengembangkan metode pembelajaran yang memacu siswa menjadi kritis, kreatif, aktif, dan inovatif sangat terbatas. ”Pelatihan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan guru. Guru sangat butuh diajar bagaimana memotivasi diri sehingga selalu bergairah bekerja,” katanya.

Rosmini Lede, guru SD Alkhairaat di Poso, Sulawesi Tengah, mengatakan, ”Biasanya yang dapat pelatihan yang punya kedekatan dengan dinas. Jadi, orangnya, ya, itu-itu saja.” Sumarno, seorang guru swasta di Tangerang, menyampaikan, ”Terutama guru swasta, kesempatan dipilih ke berbagai pelatihan minim. Padahal, itu investasi mendidik guru sehingga kinerjanya baik, kan, dimanfaatkan anak-anak bangsa juga.”


sumber
 
”Badan ini juga akan mengevaluasi apakah delapan standar pendidikan nasional itu sudah terpenuhi,”

lah ini bukannya sudah ada team akreditasi ya pak gur ?
kalo fungsinya untuk mengawal sekolah sekolah agar tetap pada jalur penyelenggaraan sekolah yang sesuai dengan delapan standart itu. wow saya ga bisa bayangkan betapa ribetnya.

Adapun pendidikan profesi guru (PPG) yang harus dijalani calon guru setelah lulus D-4/S-1 dari perguruan tinggi harus mulai tahun 2011—dimulai dengan 300.000 guru yang sudah ada.

untuk masalah ini saya sebetulnya kurang setuju
alasannya :
jika entry point nya itu profesionalisme guru maka pemerintah harus membuat ketegasan bahwa guru itu adalah sebuah profesi (yang benar benar profesi)
saya ingin guru disejajarkan dengan dokter

contoh kongkrit yang selama ini terjadi
seorang sarjana teknik mesin tidak bisa serta merta menjadi dokter
tp seorang sarjana teknik mesin masih bisa untuk jadi guru.

buat standarisasi siapa yang patut untuk jadi guru. setelah itu sekolahkan untuk jadi guru yang profesional.
gmn kalo menurut pak guru pale?
 
lah ini bukannya sudah ada team akreditasi ya pak gur ?
kalo fungsinya untuk mengawal sekolah sekolah agar tetap pada jalur penyelenggaraan sekolah yang sesuai dengan delapan standart itu. wow saya ga bisa bayangkan betapa ribetnya.

sepertinya badan yang baru ini lebih fokus kepada pemenuhan 8 standar pendidikan nasional yang berhubungannya dengan SDM Pendidik dan tenaga kependidikan.
Kalo untuk mengawasi urusan yang lain khan sudah ada tuh badan-2 yang lain seperti LPMP, BNSP, BAS, dan sebagainya


untuk masalah ini saya sebetulnya kurang setuju
alasannya :
jika entry point nya itu profesionalisme guru maka pemerintah harus membuat ketegasan bahwa guru itu adalah sebuah profesi (yang benar benar profesi)
saya ingin guru disejajarkan dengan dokter

contoh kongkrit yang selama ini terjadi
seorang sarjana teknik mesin tidak bisa serta merta menjadi dokter
tp seorang sarjana teknik mesin masih bisa untuk jadi guru.

buat standarisasi siapa yang patut untuk jadi guru. setelah itu sekolahkan untuk jadi guru yang profesional.
gmn kalo menurut pak guru pale?

Kalo untuk yang kedua ini aku sependapat juga ama pak guru, Profesi Guru harus benar-2 sebuah profesi yang khusus, karena profesi guru itu sebenarnya unik dan khusus dan tidak semua orang bisa menjadi guru yang baik, apalagi guru yang profesional khan....
 
Wah ini obrolan antara 2 orang guru ya? :d
Daku ikutan ya.

Sebenarnya daku agak rancu dengan sebutan profesionalisme itu sendiri. Yang daku pikir ini sudah bergeser dari arti awalnya (not in negative way). Ini bukan lagi soal kategori pro atau amatir. Dan tentu yang dimaksudkan profesionalisme di sini adalah bekerja sesuai dengan apa yang seharusnya dikerjakan dengan standar tertentu dan bukanlah profesionalisme yang "I've got my pay cheque for what i do".

Berangkat dari situ, daku pikir di Indonesia belumlah saatnya guru dijadikan sebagai sebuah profesi khusus. Itu terjadi karena pelaksaan standarisasinya sendiri masih amburadul. Sistemnya mungkin sudah ada, tapi pelaksanaan sistemnya itu yang masih belum terstandarisasi dengan baik. Di Indonesia banyak yang bisa mengajar, tapi nggak banyak yang bisa jadi guru. Orang yang mengajar belum tentu tahu apa itu pedagogy, bagaimana educational method, bagaimana learning system dll. Beda dengan orang yang mengajar yang memang sudah dipersiapkan untuk menjadi seorang guru. Itulah perlunya standarisasi yang pelaksanaannya harus sangat ketat. Dari situlah kemudian nantinya guru itu bisa disebut sebagai profesi khusus.

Mungkin di Indonesia itu, baik regulator, pelaksana ataupun masyarakatnya sendiri, nggak sadar bahwa menjadi seorang guru itu nggak mudah. Kalau buat daku menjadi guru adalah pekerjaan yang paling susah. Karena itulah daku pikir pekerjaan sebagai guru seharusnya mendapat penghargaan yang jauh lebih tinggi dari pekerjaan apapun di negara ini.

Daku kasih contoh bagaimana susahnya menjadi seorang guru. :d
Daku ambil contoh kakakku. Di bidang fisika, matematika, kimia atau hal-hal yang berbau itu, dia jagonya. Di tahun 90-an bahkan jadi the Europe best student di bidang itu. Daku bahkan sering berpikir bahwa kemampuannya itu beyond the limit. Tapi apa yang terjadi ketika dia harus menularkan ilmu yang dia punya? Nggak berdaya dan cupu. ~LoL~
Untuk menerangkan bilangan bulat yang dipelajari oleh anak temanku yang duduk di kelas 4 SD aja dia kesulitan, dan apa yang dia terangkan malah bikin bingung si anak. Soal -9 + (-7) yang seharusnya bisa dia terangkan dengan mudah, yang terjadi adalah anak temanku itu malah jadi kebingungan sendiri dengan apa yang dia terangkan.

Itulah kenapa daku sebut pekerjaan guru itu adalah pekerjaan yang paling sulit, karena sepintar apapun orang, belum tentu bisa menjadi guru yang baik. Di samping menguasai ilmu tertentu dia juga harus bisa menguasai metode dan cara mengajar yang baik. Dalam kasus kakakku itu (yang punya obsesi menjadi seorang guru ~LoL~ ), disamping nggak punya dasar learning method, dia juga nggak pernah merasakan menjadi orang yang bodoh, sehingga nggak sanggup untuk menyelami bagaimana pola pikir orang yang bodoh (belum tahu mengenai sesuatu hal) dan membuatnya menjadi orang yang pintar (tahu akan suatu hal).

Intinya adalah yang diperlukan pada sistem yang sekarang ada itu adalah pelaksaan sistem yang konsisten dan konsekuen sehingga profesi guru bisa benar-benar menjadi sebuah profesi yang mengacu pada standar-standar tertentu.
 
menurutku malah sebaliknya non, profesi guru itu enak banget, sekolah libur sebulan, sang guru juga ikut libur sebulan wkwkwkwkwkkwk
 
Wah ini obrolan antara 2 orang guru ya? :d
Daku ikutan ya.

Sebenarnya daku agak rancu dengan sebutan profesionalisme itu sendiri. Yang daku pikir ini sudah bergeser dari arti awalnya (not in negative way). Ini bukan lagi soal kategori pro atau amatir. Dan tentu yang dimaksudkan profesionalisme di sini adalah bekerja sesuai dengan apa yang seharusnya dikerjakan dengan standar tertentu dan bukanlah profesionalisme yang "I've got my pay cheque for what i do".

Berangkat dari situ, daku pikir di Indonesia belumlah saatnya guru dijadikan sebagai sebuah profesi khusus. Itu terjadi karena pelaksaan standarisasinya sendiri masih amburadul. Sistemnya mungkin sudah ada, tapi pelaksanaan sistemnya itu yang masih belum terstandarisasi dengan baik. Di Indonesia banyak yang bisa mengajar, tapi nggak banyak yang bisa jadi guru. Orang yang mengajar belum tentu tahu apa itu pedagogy, bagaimana educational method, bagaimana learning system dll. Beda dengan orang yang mengajar yang memang sudah dipersiapkan untuk menjadi seorang guru. Itulah perlunya standarisasi yang pelaksanaannya harus sangat ketat. Dari situlah kemudian nantinya guru itu bisa disebut sebagai profesi khusus.

Mungkin di Indonesia itu, baik regulator, pelaksana ataupun masyarakatnya sendiri, nggak sadar bahwa menjadi seorang guru itu nggak mudah. Kalau buat daku menjadi guru adalah pekerjaan yang paling susah. Karena itulah daku pikir pekerjaan sebagai guru seharusnya mendapat penghargaan yang jauh lebih tinggi dari pekerjaan apapun di negara ini.

Daku kasih contoh bagaimana susahnya menjadi seorang guru. :d
Daku ambil contoh kakakku. Di bidang fisika, matematika, kimia atau hal-hal yang berbau itu, dia jagonya. Di tahun 90-an bahkan jadi the Europe best student di bidang itu. Daku bahkan sering berpikir bahwa kemampuannya itu beyond the limit. Tapi apa yang terjadi ketika dia harus menularkan ilmu yang dia punya? Nggak berdaya dan cupu. ~LoL~
Untuk menerangkan bilangan bulat yang dipelajari oleh anak temanku yang duduk di kelas 4 SD aja dia kesulitan, dan apa yang dia terangkan malah bikin bingung si anak. Soal -9 + (-7) yang seharusnya bisa dia terangkan dengan mudah, yang terjadi adalah anak temanku itu malah jadi kebingungan sendiri dengan apa yang dia terangkan.

Itulah kenapa daku sebut pekerjaan guru itu adalah pekerjaan yang paling sulit, karena sepintar apapun orang, belum tentu bisa menjadi guru yang baik. Di samping menguasai ilmu tertentu dia juga harus bisa menguasai metode dan cara mengajar yang baik. Dalam kasus kakakku itu (yang punya obsesi menjadi seorang guru ~LoL~ ), disamping nggak punya dasar learning method, dia juga nggak pernah merasakan menjadi orang yang bodoh, sehingga nggak sanggup untuk menyelami bagaimana pola pikir orang yang bodoh (belum tahu mengenai sesuatu hal) dan membuatnya menjadi orang yang pintar (tahu akan suatu hal).

Intinya adalah yang diperlukan pada sistem yang sekarang ada itu adalah pelaksaan sistem yang konsisten dan konsekuen sehingga profesi guru bisa benar-benar menjadi sebuah profesi yang mengacu pada standar-standar tertentu.

dari semua paparan sista diatas bisa saya simpulkan kok
memang bener itu realitas yang ada.
maka itu saya ingin pemerintah buat standarisasi siapa yang patut untuk menjadi guru..
saya kira seorang fisikawan murni bukanlah orang yang capable utk jd guru
secara kualifikasi dia sudah tdk memenuhi standart
(logikanya spt sarjana akutansi yang sedang melamar kerja menjadi electric engineer :)):)):)))

menjadi tenaga pendidik itu harus melalui serangkaian kurikulum yang telah ditetapkan (bahasa inggrisnya, kudu sekolah ben iso dadi guru):D:D
dimana dalam sekolah itu sudah termaktup materi2, pedagogy, lesson study, educational method, dan semua teman2 nya itu.

menurutku malah sebaliknya non, profesi guru itu enak banget, sekolah libur sebulan, sang guru juga ikut libur sebulan wkwkwkwkwkkwk

wkwkwkwk
ga segitunya lah cak niz..
kalo dlm istilah RSBI (murid libur seminggu, guru libur 3 hari)

saya kira cukup fair lah dengan tidak ada istilah gaji lembur di dunia kependidikan, dan mungkin hanya guru yang membawa pekerjaan kantornya dirumah :D:D:D:D (sori daku clarifikasi)
 
Sebenarnya daku agak rancu dengan sebutan profesionalisme itu sendiri. Yang daku pikir ini sudah bergeser dari arti awalnya (not in negative way). Ini bukan lagi soal kategori pro atau amatir. Dan tentu yang dimaksudkan profesionalisme di sini adalah bekerja sesuai dengan apa yang seharusnya dikerjakan dengan standar tertentu dan bukanlah profesionalisme yang "I've got my pay cheque for what i do".

Berangkat dari situ, daku pikir di Indonesia belumlah saatnya guru dijadikan sebagai sebuah profesi khusus. Itu terjadi karena pelaksaan standarisasinya sendiri masih amburadul. Sistemnya mungkin sudah ada, tapi pelaksanaan sistemnya itu yang masih belum terstandarisasi dengan baik. Di Indonesia banyak yang bisa mengajar, tapi nggak banyak yang bisa jadi guru. Orang yang mengajar belum tentu tahu apa itu pedagogy, bagaimana educational method, bagaimana learning system dll. Beda dengan orang yang mengajar yang memang sudah dipersiapkan untuk menjadi seorang guru. Itulah perlunya standarisasi yang pelaksanaannya harus sangat ketat. Dari situlah kemudian nantinya guru itu bisa disebut sebagai profesi khusus.

Apa yan g non dipe katakan di atas, memang benar kalau kita melihata kenyataan yang ada di masyarakat saat ini. Jujur aja di dalam lingkungan dunia pendidikan masih banyak guru yang kurang bertanggung jawab dan terkesan mau enaknya aja.... Hal ini bisa terjadi karena memang dalam proses perekrutan guru hanya didasarkan pada ijazah dan Akta mengajar dari seseorang, tanpa melalui proses seleksi atau melalui tahapan tes praktek lapangan lagi. Padahal kalo mau jujur banyak Perguruan Tinggi yang asal saja memberi nilai dan predikat kepada mahasiswanya khan terutama kepada mereka yang memilih profesi guru.

Mengantisipasi masalah ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah mulai melakukan pembenahan, dalam arti sesuai amanat UU Sisdiknas 2003 dan PP No. 74 tentang Guru telah diatur untuk melakukan serangkaian Ujian Ulang untuk semua tenaga Guru berkaitan dengan pemberian gelar Guru Profesional.

Mungkin di Indonesia itu, baik regulator, pelaksana ataupun masyarakatnya sendiri, nggak sadar bahwa menjadi seorang guru itu nggak mudah. Kalau buat daku menjadi guru adalah pekerjaan yang paling susah. Karena itulah daku pikir pekerjaan sebagai guru seharusnya mendapat penghargaan yang jauh lebih tinggi dari pekerjaan apapun di negara ini.

Daku kasih contoh bagaimana susahnya menjadi seorang guru. :d
Daku ambil contoh kakakku. Di bidang fisika, matematika, kimia atau hal-hal yang berbau itu, dia jagonya. Di tahun 90-an bahkan jadi the Europe best student di bidang itu. Daku bahkan sering berpikir bahwa kemampuannya itu beyond the limit. Tapi apa yang terjadi ketika dia harus menularkan ilmu yang dia punya? Nggak berdaya dan cupu. ~LoL~
Untuk menerangkan bilangan bulat yang dipelajari oleh anak temanku yang duduk di kelas 4 SD aja dia kesulitan, dan apa yang dia terangkan malah bikin bingung si anak. Soal -9 + (-7) yang seharusnya bisa dia terangkan dengan mudah, yang terjadi adalah anak temanku itu malah jadi kebingungan sendiri dengan apa yang dia terangkan.

Itulah kenapa daku sebut pekerjaan guru itu adalah pekerjaan yang paling sulit, karena sepintar apapun orang, belum tentu bisa menjadi guru yang baik. Di samping menguasai ilmu tertentu dia juga harus bisa menguasai metode dan cara mengajar yang baik. Dalam kasus kakakku itu (yang punya obsesi menjadi seorang guru ~LoL~ ), disamping nggak punya dasar learning method, dia juga nggak pernah merasakan menjadi orang yang bodoh, sehingga nggak sanggup untuk menyelami bagaimana pola pikir orang yang bodoh (belum tahu mengenai sesuatu hal) dan membuatnya menjadi orang yang pintar (tahu akan suatu hal).

Intinya adalah yang diperlukan pada sistem yang sekarang ada itu adalah pelaksaan sistem yang konsisten dan konsekuen sehingga profesi guru bisa benar-benar menjadi sebuah profesi yang mengacu pada standar-standar tertentu.

Aku setuju banget dengan pendapat non dipe ini... memang seperti itulah kondisi dan keadaan yang dialami para guru sekarang ini...

;)
 
Memang diakui kalau mengajar adalah salah satu hal yang sulit. Bagaimana proses dari menjadikan seseorang tidak tahu menjadi tahu. Tentunya kapabilitas seorang guru perlu ditingkatkan. Tapi sepertinya ada yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.Ada guru yang tahunya hanya mengajar saja tak peduli apa peserta didiknya mengerti atau tidak.
Seorang guru harus peka juga terhadap perasaan peserta didik itu sendiri, apa dia masih semangat untuk kita ajari, atau sudah bosan dengan apa yang kita lakukan (yang dibenci bukan pelajaran, tapi kita sendiri!). Terlepas dari standar yang ditentukan oleh pemerintah, seorang guru harus punya jiwa yang mau mendidik.
Tapi aku pernah mendengar dari beberapa guru di daerahku yang mengatakan bahwa sistem yang diciptakan oleh pemerintah membuat mereka kelabakan sendiri. contohnya tentang kurikulum yang sekarang sudah berbasis KTSP berkarakter (betul kan, kurikulum ini yang sementara diterapkan?). Ada beberapa dari mereka yang mengeluh karena kurikulum lama sebelum KTSP saja masih belum terealisasi dengan baik, tiba-tiba ada pergantian kurikulum. Hal ini menjadikan mereka menjadi "malas" dengan berbagai kelengkapannya.
 
Memang diakui kalau mengajar adalah salah satu hal yang sulit. Bagaimana proses dari menjadikan seseorang tidak tahu menjadi tahu. Tentunya kapabilitas seorang guru perlu ditingkatkan. Tapi sepertinya ada yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.Ada guru yang tahunya hanya mengajar saja tak peduli apa peserta didiknya mengerti atau tidak.
Seorang guru harus peka juga terhadap perasaan peserta didik itu sendiri, apa dia masih semangat untuk kita ajari, atau sudah bosan dengan apa yang kita lakukan (yang dibenci bukan pelajaran, tapi kita sendiri!). Terlepas dari standar yang ditentukan oleh pemerintah, seorang guru harus punya jiwa yang mau mendidik.
Tapi aku pernah mendengar dari beberapa guru di daerahku yang mengatakan bahwa sistem yang diciptakan oleh pemerintah membuat mereka kelabakan sendiri. contohnya tentang kurikulum yang sekarang sudah berbasis KTSP berkarakter (betul kan, kurikulum ini yang sementara diterapkan?). Ada beberapa dari mereka yang mengeluh karena kurikulum lama sebelum KTSP saja masih belum terealisasi dengan baik, tiba-tiba ada pergantian kurikulum. Hal ini menjadikan mereka menjadi "malas" dengan berbagai kelengkapannya.

Wah trims den shishio juga mau ikut nimbrung,

Mungkin perlu aku jelaskan terlebih dahulu, bahwa kurikulum yang sekarang terpakai masih kurikulum KTSP yang mulai diterapkan di dalam dunia pendidikan Indonesia sejak tahun 2006, adapun mengenai pendidikan karakter dan budaya bangsa itu hanyalah sisipan materi saja, tanpa merubah esensi kurikulum dan program yang telah direncanakan oleh para guru sebelum mengajar.

Pendidikan karakter itu sendiri memang seyogyanya tanpa dinstruksikan oleh pemerintah pun sebenarnya sudah harus dimasukan dalam esensi proses pembelajaran, Contohnya dalam mata pelajaran Matematika, nilai moral dan karakter siswa diantaranya adalah keuletan, gigih, dan menyelesaikan soal secara bertanggung jawab. Nah,... nilai-nilai moral ini khan sebenarnya sudah ada sejak dahulu dan sudah terintegrasi dalam pembelajaran mata pelajaran Matematika, hanya saja karena selama ini sistem pendidikan kita terlalu berorientasi pada sistem Ujian Nasional yang mengedepankan beberapa mata pelajaran itu sehingga nilai-nilai moral dan karekater bangsa sebagaimana yang aku sebutkan di atas sepertinya diabaikan.
 
benar. yang aku lihat bahwa mereka kelabakkan dengan penambahan nilai karakter bangsa yang menurut mereka terlalu banyak jika dijabarkan untuk tiap peserta didik. aku sempat kaget juga liat kurikulum ini, kok jadinya tebal banget hanya untuk satu semester kalau diaplikasikan ke dalam pelajaran. aku pikir-pikir profesi guru itu enak karena mengajarkan sesuatu dan kalau peserta didik tersebut berhasil mengaplikasikan pelajarannya, tentu senang sekali. tapi ketika berhadapan dengan kelengkapan yang berhubungan dengan silabus, rpp, promes, protap dan lain sebagainya, kok sepertinya ribet banget ya?
 
kalo didaerahku banyak yang lulusan sma diangkat jadi guru sambil kuliah, gimna mnurut den dan non apakah wajar atau tidak?
 
den hulk daerah mana...
sebenernya kalo untuk mengembangkan potensi putra daerah menurut saya bagus.., yang terpenting kuliahnya harus keguruan
 
daerah lebak pak guru, klo latar belkang orang yang jadi guru itu agak nakal waktu skolahnya dulu, mungkin karena deket sama yang punya yayasan jadi dia diangkat jadi guru, klo kuliahnya jurusan agama sama dengan yang dia ajarin ke murid2nya jga..
 
benar. yang aku lihat bahwa mereka kelabakkan dengan penambahan nilai karakter bangsa yang menurut mereka terlalu banyak jika dijabarkan untuk tiap peserta didik. aku sempat kaget juga liat kurikulum ini, kok jadinya tebal banget hanya untuk satu semester kalau diaplikasikan ke dalam pelajaran. aku pikir-pikir profesi guru itu enak karena mengajarkan sesuatu dan kalau peserta didik tersebut berhasil mengaplikasikan pelajarannya, tentu senang sekali. tapi ketika berhadapan dengan kelengkapan yang berhubungan dengan silabus, rpp, promes, protap dan lain sebagainya, kok sepertinya ribet banget ya?

betul sekali den, seorang guru pasti akan merasa berhasil apabila materi dan nilai-2 yang diajarkan dapat dipahami dan diaplikasikan oleh para siswanya dalam kehidupan sehari-hari.
Berkaitan dengan kelengkapan administrasi pembelajaran seperti yang den tuliskan tersebut, aku kira itu masih hal yang wajar, karena memang sebaiknya seperti itu. Pekerjaan kita tentu akan diukur keberhasilannya bila kita terprogram dengan baikkan, sehingga pada tahap akhirnya nanti akan ada tahap evaluasi program dikaitkan dengan keberhasilan para siswa kita setelah menempuh pembelajaran.
seorang guru akan sangat sulit mengukur keberhasilannya kinerja, bila tidak dilengkapi dengan program dan panduan dalam proses kinerjanya, sehingga pada tahap evaluasi kinerja setelah program tersebut dilaksanakan kita dapat secara jujur mengevaluasi muatan dalam program-program yang telah kita susun khan.

pendidikan karakter saya kira cuman muatan, tdk harus di redaksi kan

Benar den, tapi di beberapa daerah banyak guru yang menambah point-point pendidikan karakter tersebut ke dalam RPP dan Silabusnya.

kalo didaerahku banyak yang lulusan sma diangkat jadi guru sambil kuliah, gimna mnurut den dan non apakah wajar atau tidak?

aku setuju dengan jawaban den Lisaristina, asal kuliahnya di bagian keguruan juga sehingga bisa mendukung kemampuannya dalam mengajar dan mendidik anak-anak.
 
Tanpa lebih jauh masuk ke dalam urusan teknis pemerintah dengan berbagai keanekaan aturannya tentang pendidikan, saya ingin melihat pada persoalan keseriusan pemerintah memperhatikan guru. Belajar dari negara-negara tetangga sebut saja Malaysia dan juga Jepang yang menjadikan guru sebagai 'dewa' dari hampir semua struktur pemerintahannya. Kesadaran utamanya sederhana saja; bahwa guru adalah pilar utama berdirinya sebuah tatanan kebangsaan. Guru diperhatikan dengan sangat baik yang pada gilirannya mendukung kinerja guru bagi pengabdiannya dalam dunia pendidikan. Guru yang diperhatikan dengan baik akan mendukung dedikasi yang penuh terhadap anak didik dan juga pendidikan seluruhnya.
Kita perlu jujur dengan nasib guru kita yang tidak ada bedanya dengan para pekerja sosial lainnya yang mengejar keuntungan pribadi semata. Padahal guru adalah agen utama membangun karakter kemanusiaan dan kualitas kebangsaan yang bermutu. Pada titik ini, sesungguhnya kita telah terlambat mempersiapkan dan juga melahirkan, serta mendukung perjuangan para guru-guru kita selama ini. Slogan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa hendaknya dihancurkan dengan memberi perhatian dan dukungan yang penuh bagi para guru kita, daripada memberi sebutan pahlawan dengan seribu tanda jasa bagi para koruptor bangsa kita yang tak pernah punya dedikasi kemanusiaan.
 
Tanpa lebih jauh masuk ke dalam urusan teknis pemerintah dengan berbagai keanekaan aturannya tentang pendidikan, saya ingin melihat pada persoalan keseriusan pemerintah memperhatikan guru. Belajar dari negara-negara tetangga sebut saja Malaysia dan juga Jepang yang menjadikan guru sebagai 'dewa' dari hampir semua struktur pemerintahannya. Kesadaran utamanya sederhana saja; bahwa guru adalah pilar utama berdirinya sebuah tatanan kebangsaan. Guru diperhatikan dengan sangat baik yang pada gilirannya mendukung kinerja guru bagi pengabdiannya dalam dunia pendidikan. Guru yang diperhatikan dengan baik akan mendukung dedikasi yang penuh terhadap anak didik dan juga pendidikan seluruhnya.
Kita perlu jujur dengan nasib guru kita yang tidak ada bedanya dengan para pekerja sosial lainnya yang mengejar keuntungan pribadi semata. Padahal guru adalah agen utama membangun karakter kemanusiaan dan kualitas kebangsaan yang bermutu. Pada titik ini, sesungguhnya kita telah terlambat mempersiapkan dan juga melahirkan, serta mendukung perjuangan para guru-guru kita selama ini. Slogan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa hendaknya dihancurkan dengan memberi perhatian dan dukungan yang penuh bagi para guru kita, daripada memberi sebutan pahlawan dengan seribu tanda jasa bagi para koruptor bangsa kita yang tak pernah punya dedikasi kemanusiaan.

Mantap nih bro... aku kasih repu ya..
 
Dan itu berarti memang guru nggak bisa dibikin bersifat profesionalisme murni, karena dimanapun tempat/negara nggak ada yang namanya guru profesional karena masih 'dipelihara' oleh negara...
Adanya guru profesional aku rasa malah bikin bahaya sistem pendidikan...




-dipi-
 
Kalau guru yang sudah menjadi/diangkat PNS, apakah harus profesional?

Dan itu berarti memang guru nggak bisa dibikin bersifat profesionalisme murni, karena dimanapun tempat/negara nggak ada yang namanya guru profesional karena masih 'dipelihara' oleh negara...
Adanya guru profesional aku rasa malah bikin bahaya sistem pendidikan...

bahayanya kenapa mba dipi? apakah karena guru profesional atau hal lain.
 
Dan itu berarti memang guru nggak bisa dibikin bersifat profesionalisme murni, karena dimanapun tempat/negara nggak ada yang namanya guru profesional karena masih 'dipelihara' oleh negara...
Adanya guru profesional aku rasa malah bikin bahaya sistem pendidikan...




-dipi-

Hmmm kalo di pikir-2 benar juga ya non, kalo profesional murni artinya profesi guru tidak bergantung pada pemerintah lagi...
 
Back
Top