Polresta Bekasi Tangkap 78 Preman

kurdadia

New member
BEKASI--MIOL: Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres dan Polsek Kota Bekasi menjaring 78 preman yang kerap meresahkan masyarakat, Selasa (20/2). Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi mengenai para preman di perempatan jalan serta terminal angkutan umum sudah meresahkan.

"Selama beberapa hari belakangan ini, petugas dari tujuh polsek dan Polres Bekasi menangkap puluhan preman yang keberadaannya sangat mengganggu warga, tterutama supir angkot dan angkutan barang," ujar Kapolrestro Bekasi, Kombes Chairul Anwar, Selasa.

Puluhan preman itu sudah dikemabalikan ke ruang tahanan di polsek masing-masing. Sedangkan barang bukti berupa uang tunai Rp718.800, pecahan kaca, sebilah badik, golok, botol anggur, satu ampel ganja dan sabuah pistol mainan, diamankan petugas.

"Mereka semua ditahan karena terbukti melanggar pasal 368 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951. Petugas akan mengembangkan informasi untuk meringkus semua preman di wilayah ini," ujar perwira polisi berpangkat tiga melati di pundaknya itu.

Sahria, 45, salah satu preman yang terjaring di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, terlihat murung. Pasalnya, aksi pria yang selalu menggunakan kaus berlambang Polri dan membawa pistol mainan untuk menakuti targetnya, itu diketahui petugas.

"Pistol tersebut hanya berisi korek api untuk merokok," katanya saat diwawancarai, seraya menutupi wajahnya.
 
Back
Top