Larangan praktek bagi tukang gigi palsu

Tukang Gigi palsu dilarang berpraktek


  • Total voters
    7

spirit

Mod
Kawat-gigi-atau-behel.jpg

Kebijakan pemerintah yang akan menertibkan dan melarang tukang gigi membuka praktik bakal berdampak besar terhadap sejumlah tukang gigi.

Permenkes pencabutan aturan tentang tukang gigi itu ditandatangani awal September 2011, dan baru diberlakukan enam bulan kemudian atau jatuh pada 6 Maret 2012. Peraturan tahun 1989 yang dicabut diantaranya memuat ketentuan bahwa kewenangan tukang gigi adalah membuat gigi tiruan (palsu) dari bahan akrilik dan memasangnya. Kebijakan tersebut diberlakukan April mendatang.


silakan berkomentar
 
kalau tukang gigi palsu, dikawasan tempat tinggal saya kebanyakan tidak memiliki sertifikat pelatihan perawatan gigi yang baik, banyak diantara mereka yang harusnya menyembuhkan malah menambah sakit di gigi. Dan lebih kerennya lagi ada yang menerima pasang behel alias kawat gigi :p dengan modal "memperhatikan" . dari akibat yang ditimbulkan aku jadi gak setuju dengan dukun gigi macam begitu
 
Last edited:
Jelas aja dilarang, lha wong palsu. ~LoL~
Yang diperbolehkan itu pasti tukang gigi yang asli. Nanti dokter palsu, dukun palsu dll pada protes lho kalau tukang gigi palsu dibolehin.

~LoL~
 
Jelas aja dilarang, lha wong palsu. ~LoL~
Yang diperbolehkan itu pasti tukang gigi yang asli. Nanti dokter palsu, dukun palsu dll pada protes lho kalau tukang gigi palsu dibolehin.

~LoL~

hahaha tukang gigi palsu ga tepat ya. mungkin tepatnya disebut pembuat gigi tiruan yaa
 
Meskipun kelihatannya sepele, pemasangan gigi palsu atau kawat gigi itu harus memiliki sertifikasi khusus, yang umumnya dokter gigi yang kita ketemui mungkin tidak memilikinya. Namanya Sertifikat Ortodhonti (CMIIW). Karena di gigi terdapat banyak syaraf - syaraf penting
 
hemm.. saya bingung cara membedakan yang mana dokter gigi palsu sama yang beneran/asli & sampai sekarang masih suka liat banyak tuh dokter gigi/pemasangan behel di sepanjang jalan raya..
 
Back
Top