?Lakukan survei sebelum keluarkan kebijakan?

andree_erlangga

New member
Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP, AP Batubara, berpendapat, berkaca dari kontroversi PP No 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pemerintah sebaiknya melakukan survei sebelum membuat kebijakannya, baik lewat PP maupun Keppres.
?Kasus ini sebaiknya menjadi pelajaran berharga buat pemerintah agar dalam setiap membuat kebijakannya melakukan survei terlebih dahulu,? katanya, di Jakarta, Selasa (20/2).
Dengan demikian, lanjut Batubara, pemerintah bisa mendapat gambaran tentang bagaimana suara mayoritas masyarakatnya dan pemerintah juga tidak kehilangan wibawa apabila kebijakannya mendapat resistensi luas.
Batubara mengatakan, kontroversi PP No 37 Tahun 2006 merupakan kasus yang sangat memalukan karena di satu sisi pemerintah telah mengeluarkan PP tersebut, tapi di sisi lain PP tidak bisa berjalan karena ditentang banyak pihak.
Seharusnya, kata Batubara, pemerintah dalam membuat kebijakan penting yang menyangkut penggunaan uang rakyat (APBD) terlebih dahulu melibatkan partisipasi publik untuk meminimalisasi resistensi masyarakat dan tidak hanya sepihak atau tertutup seperti sekarang ini.
Catatan lainnya, menurut Batubara, adalah setiap keputusan penting seperti lahirnya PP seharusnya menjadi keputusan politik dari kabinet dan bukan hanya keputusan politik satu departemen saja.
?Di sini terlihat jelas bahwa pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya tidak ada kabinet. Yang ada hanya sekumpulan menteri-menteri yang berjalan sendiri-sendiri,? ujarnya.
Terhadap keberadaan PP No 37 Tahun 2006, Batubara, mengatakan bahwa tanpa aturan itu pun sebenarnya para wakil rakyat di daerah-daerah masih bisa hidup diatas rata-rata masyarakat Indonesia pada umumnya.
?Mereka tidak akan kelaparan tanpa adanya PP tersebut. Bahkan masih banyak diantara mereka yang hidup relatif berkecukupan,? ujarnya.

sumber : SOLOPOS Digitalmedia
 
Back
Top