Apa yang Antasari Katakan saat Rapat 9 0ktober 2008?

primaI

New member
195726_antasarisidangcov.jpg


Sepanjang awal Oktober empat tahun lalu, pemerintah menggelar pertemuan marathon dengan berbagai pihak mengenai upaya mengantisipasi dampak krisis ekonomi yang bermula dari AS. Ada dengan kalangan perbankan, pelaku usaha dan penegak hukum termasuk KPK yang saat itu diketuai Antasari Azar.

Berdasar catatan detikcom, rapat terbatas yang ditudingkan Antarasari Azhar berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta. Pesertanya sama persis seperti dikatakannya, selain Antasari selaku Ketua KPK, juga hadir Ketua BPK Anwar Nasution, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala BPKP Didi Widayadi.

Di dalam kesempatan tersebut, Presiden SBY didampingi antara lain oleh Mensesneg Hatta Rajasa dan Menkeu Sri Mulyani. Rapat berlangsung selama kurang lebih dua jam dan Antasari pula yang menyampaikan keterangan tentang materi rapat kepada wartawan.

Apa yang Antasari katakan tentang intruksi Presiden SBY ketika itu?

"Arahan beliau sesuai profesi kita, pembicaraannya lebih menjurus pada arahan jangan sampai ada korupsi di situasi ekonomi sekarang," kata Antasari.

Sama sekali tidak menyinggung mengenai Bank Century sebagaimana yang dijadikan kontroversi di pekan terakhir ramadhan ini. Bahkan pemberitaannya telah menimbulkan salah paham kepada masyarakat sehingga Presiden SBY merasa perlu menyampaikan koreksinya secara langsung pada malam ini.

Berikut ini cuplikan lengkap dari berita mengenai rapat yang detikcom muat pada 9 Oktober 2008;

Bukan hanya tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu yang menangani ancaman krisis ekonomi global, juga penegak hukum. Presiden SBY minta jajaran KPK mencegah tindak korupsi yang bisa memperparah keadaan.

Demikian kata Ketua KPK Antasari Azhar tentang agenda rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/10/2008).

"Arahan beliau sesuai profesi kita, pembicaraannya lebih menjurus pada arahan jangan sampai ada korupsi di situasi ekonomi sekarang," ujar dia.

Hal serupa disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga dimintai mewaspadai tindak pidana dalam perdagangan di BEI. Tidak tertutup kemungkinan aksi spekulasi pelaku pasar ada yang melanggar aturan hukum.

"Indikasinya ya belum ada," sambung Hendarman.

Namun demikian tidak ada instruksi khusus dari Presiden SBY. Setiap jajaran penegak hukum sudah mengetahui apa yang menjadi tugas dan menjadi kewenangan dari sektor masing-masing.

Rapat yang berakhir pukul 15.00 WIB diikuti seluruh pimpinan lembaga penegak hukum, Mensesneg Hatta Rajasa dan Menkeu Sri Mulyani. Yaitu Ketua BPK Anwar Nasution, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala BPKP Didi Widayadi.

sumber
---------
bagaimanapun, yang menahan antasari adalah orang yang menerima duit haram yang patut untuk diHUKUM :mad:)
 
presiden barusan meluruskan pemberitaan seputar tuduhan keterlibatannya soal bank century. Dan sangat jelas jika semua issue itu bohong
 
Back
Top