Pemprov DKI Korupsi Tertinggi, Foke Cari Bukti

primaI

New member
2131443620X310.jpg


Terkait laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengenai kasus korupsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tertinggi dibandingkan yang lain, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo segera akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

"Saya sudah baca di beberapa media massa. Saya akan segera cek informasinya. Kalau terbukti benar akan segera ditindaklanjuti," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balaikota, Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mewujudkan komitmen good and clean governance. Selama lima tahun ini, ia mengaku pihaknya telah berupaya keras untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dengan dengan menertiban pencatatan dan sistem penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

"Sudah menjadi komitmen kami untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam mengungkap kasus dugaan korupsi demi terciptanya good and clean governance," ujar Foke.

Salah satu buktinya, kata Foke, adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit BPK. Tidak hanya itu, pengelolaan APBD Jakarta juga mendapat rating tinggi (AA+) dari perusahaan pemeringkat terbesar PT Pefindo.

Dari data PPATK, pemerintah provinsi yang paling tinggi diduga melakukan tindak pidana korupsi adalah Pemprov DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan 46,7 persen, sementara Provinsi Bangka Belitung terendah dengan 0,1 persen.

Berikut rinciannya dari yang tertinggi:
1. Pemprov DKI Jakarta 46,7 persen.
2.Jawa Barat 6,0 persen.
3. Kalimantan Timur 5,7 persen.
4. Jawa Timur 5,2 persen.
5. Jambi 4,1 persen.
6. Sumatera Utara 4,0 persen.
7. Jawa Tengah 3,5 persen.
8. Kalimantan Selatan 2,1 persen.
9. Nangroe Aceh Darussalam 2,1 persen.
10. Papua 1,8 persen.
11. Sumatera Selatan 1,5 persen.
12. Sulawesi Selatan 1,5 persen.
13. Riau 1,5 persen.
14. Kepulauan Riau 1,3 persen.
15. Banten 1,3 persen.
16. Lampung 1,2 persen.
17. DI Yogyakarta 1,1 persen.
18. Maluku 1,1 persen.
19. Sulawesi Utara 0,9 persen.
20. Kalimantan Barat 0,8 persen.
21. Nusa Tenggara Timur 0,8 persen.
22. Bengkulu 0,8 persen.
23. Sumatera Barat 0,7 persen.
24. Bali 0,7 persen.
25. Kalimantan Tengah 0,6 persen.
26. Sulwesi Tenggara 0,6 persen.
27. Nusa tenggara Barat 0,5 persen.
28. Papua Barat 0,5 persen.
29. Maluku Utara 0,4 persen.
30. Sulawei Tengah 0,4 persen.
31. Sulawesi Barat 0,3 persen.
32. Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen.

sumber
-------
:'( daerahku ternyata masuk 10 besar daerah terkorup :'(
NOTE : bila tidak ada yang tahu, lihat nomor 8​

BTW, ada yg tahu gk, daerah mana yg tidak masuk di daftar ;)
 
tak usah jauh2 bang Foke. Coba teliti dana fungsional buat guru di DKI. Setiap penerimaan dana fungsional maupun dana sertifikasi selalu ada potongan ganda.
 
Back
Top