KH Ahmad Sanusi, Ulama Pejuang dari Tanah Pasundan

fotoasanusi.jpg

KH. Ahmad Sanusi adalah tokoh Partai Sarekat Islam (SI) dan pendiri Al-Ittihadiat Al-Islamiyah.

Ia dilahirkan di Kewedanan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat pada 1888, dan wafat di Pesantren Gunung Puyuh, Sukabumi pada 1950.

Ada pula yang menyebutkan, dia dilahirkan pada 18 September 1889 Masehi, atau bertepatan dengan 3 Muharram 1306 H. Ayahnya, KH Abdurrahim, adalah tokoh masyarakat dan pengasuh Pesantren Cantayan di Sukabumi.

Sejak kecil Sanusi belajar ilmu agama dari ayahnya sampai ia berusia 15 tahun. Selanjutnya, ia belajar ke beberapa pondok pesantren di Jawa Barat selama kurang lebih enam tahun.

Setelah menamatkan pendidikannya di pondok pesantren, Ahmad Sanusi memutuskan kembali ke kampung halamannya untuk membantu mengajar di pesantren ayahnya.

Pada 1904, Ahmad Sanusi berangkat ke Makkah untuk memperdalam ilmu agama. Namun, sumber lain menyebutkan, pada 1908, ia pergi ke Makkah bersama istri yang baru saja dinikahinya untuk menunaikan ibadah haji.

Setelah musim haji berakhir, ia tidak kembali ke kampung halamannya, melainkan memutuskan untuk bermukim di Makkah untuk beberapa waktu lamanya.

Saat bermukim di Tanah Suci ini, Ahmad Sanusi banyak membaca tulisan-tulisan para tokoh pembaru Muslim, seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Pada 1913, saat masih di Makkah, KH Ahmad Sanusi diajak untuk bergabung dengan SI dan resmi menjadi anggotanya.

Pada 1915, Sanusi kembali ke kampung halamannya dan membantu ayahnya membina Pesantren Cantayan, dengan mengajar di sana selama kurang lebih tiga tahun sambil membina para ulama setempat.

Kemudian pada 1922, KH Ahmad Sanusi membangun pesantren baru bernama Pesantren Genteng Babakan Sirna sebagai pengembangan pesantren ayahnya di kaki Gunung Rumphin sebelah barat Kota Sukabumi.

Di tempat barunya ini KH Ahmad Sanusi berhasil mengembangkan pengetahuan agamanya secara mandiri sehingga pesantren yang dipimpinnya cepat berkembang.

Santrinya tidak hanya berasal dari wilayah Sukabumi saja, tetapi juga dari luar daerah dan luar Pulau Jawa.

Ia merombak cara belajar santri yang semula berlangsung dengan cara duduk tengkurap menjadi duduk di bangku dan belajar menggunakan meja.

Dalam hal pengajaran, KH Ahmad Sanusi menerapkan sistem kurikulum berjenjang (klasikal). Dalam menyampaikan dakwah, ia mempunyai metode yang keras, radikal, tegas, dan teguh pendirian.

Diasingkan
Ketika bergabung dengan SI, KH Ahmad Sanusi dikenal sebagai salah satu tokoh yang aktif dalam usaha mengusir kolonial Belanda dari Tanah Air.

Karenanya, saat meletus pemberontakan di Jawa Barat yang dikenal sebagai Gerakan SI Afdeeling B, yang merupakan perlawanan rakyat jelata terhadap pemerintah kolonial Belanda pada November 1926, KH Ahmad Sanusi bersama para santri Pesantren Genteng Babakan Sirna dituduh terlibat dalam pemberontakan tersebut. Karena tuduhan itu pula ia ditangkap dan akhirnya dijebloskan ke penjara.

Oleh pemerintah kolonial Belanda, ia dimasukkan ke penjara di Sukabumi dan mendekam di dalamnya selama enam bulan, kemudian dipindahkan ke penjara Cianjur selama tujuh bulan, sebelum akhirnya diasingkan oleh Pemerintah Belanda ke Tanah Tinggi, Batavia selama tujuh tahun (1927-1934).

Meski berada di dalam tahanan, semangatnya untuk mengusir para penjajah tidaklah surut. Selama dalam pengasingan, KH Ahmad Sanusi tetap berdakwah menyebarkan ilmunya dengan giat dan istikamah. Dakwah dilakukan dengan bertabligh dari satu masjid ke masjid lain yang ada di Batavia pada masa itu.

Pergerakan nasional
Disamping itu, dakwah juga dilakukan melalui media tulisan, yakni buku. KH Ahmad Sanusi juga membentuk sebuah perhimpunan yang diberi nama Al-Ittihadiat Al-Islamiyah pada 1931.

Perhimpunan ini bergerak dalam bidang sosial, pendidikan, sekaligus menjadi wadah pergerakan nasional untuk menanamkan harga diri, persamaan, persaudaraan, dan kemerdekaan.

Pada 1934, KH Ahmad Sanusi dikembalikan oleh Pemerintah Belanda ke Sukabumi dengan status tahanan kota selama lima tahun. Kedudukan pengurus besar Al-Ittihadiat Al-Islamiyah pun dipindahkan ke Sukabumi.

Pada tahun yang sama ia mendirikan lembaga pendidikan Syams Al-Ulum, yang lebih dikenal dengan Pesantren Gunung Puyuh, yang masih berjalan sampai sekarang.

Selain itu, ia juga menerbitkan majalah Al-Hidayah Al-Islamiyah (Petunjuk Islam) dan majalah At-Tabligh Al-Islami (Dakwah Islam) sebagai bahan bacaan dalam rangka dakwah secara lisan.

Pada masa kependudukan Jepang, Al-Ittihadiat Al-Islamiyah dibubarkan secara paksa oleh penguasa Jepang. Namun, sang pendirinya berhasil mengadakan konsolidasi dan mengubah nama organisasi tersebut menjadi Persatuan Umat Islam (PUI). Namanya juga tercatat sebagai wakil PUI dalam organisasi Masyumi.

Pada 1943, KH Ahmad Sanusi diangkat sebagai penasihat pemerintah Karesidenan Jepang. Namun, ia mengajukan satu syarat agar Al-Ittihadiat Al-Islamiyah bisa dihidupkan kembali setelah dibekukan pemerintah Jepang bersama-sama seluruh organisasi kemasyarakatan lainnya. Pada 1944, ia diangkat oleh pemerintah Jepang sebagai wakil residen di Bogor.

Menjelang kemerdekaan Republik Indonesia, KH Ahmad Sanusi tercatat sebagai anggota panitia Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Namun, hal itu tak berlangsung lama. Namanya dicoret dari keanggotaan BPUPKI karena dianggap terlalu memihak Islam. Hal itu dilakukannya dengan tujuan agar kelak Indonesia merdeka menjalankan peraturan yang berdasarkan syariat Islam.

Setelah proklamasi kemerdekaan, nama KH Ahmad Sanusi tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Saat pusat pemerintah dipindahkan ke Yogyakarta, KH Ahmad Sanusi juga turut serta pindah ke sana.

Setelah kembali ke Sukabumi, pada 1950, ia berpulang ke hadirat Ilahi. Pemerintah Indonesia mengakui jasa-jasanya sebagai seorang pendiri Republik Indonesia dengan menganugerahkan Bintang Maha Putera Utama kepada Almarhum.

Ulama produktif
Sosok KH Ahmad Sanusi juga dikenal lewat karya-karyanya. Tidak kurang 75 judul buku telah ditulisnya, antara lain kitab “Tamsyiah Al-Muslimin fi Kalam Rabb Al-Alamin” (Perjalanan Muslimin dalam Firman Tuhan Seru Sekalian Alam) dan “Raudhah Al-Irfan” (Taman Ilmu Pengetahuan).

Ia juga menulis buku-buku yang membahas ilmu tauhid dan fikih. Karyanya yang paling menonjol adalah Raudhah Al-Irfan, yang berisi terjemahan Alquran 30 juz dalam bahasa Sunda, dengan terjemahan kata per kata dan syarah (tafsir penjelasan) singkat.

Tafsir ini telah dicetak ulang berpuluh kali dan sampai sekarang masih digunakan di majelis-majelis taklim di Jawa Barat.

Karya monumental lainnya adalah serial “Tamsyiah Al-Muslimin”, sebuah kitab tafsir Alquran dalam bahasa Melayu. Setiap ayat-ayat Alquran ditulis dalam huruf Arab dan diberi tulisan huruf Latin.

Pada waktu itu, banyak ulama memandang kitab tafsir karyanya ini sebagai suatu bid’ah yang haram sehingga menjadi perdebatan. Namun, ia berhasil memberikan pemahaman kepada umat Islam saat itu bahwa serial tafsir yang dibuatnya itu sarat dengan pesan-pesan tentang pentingnya harga diri, persamaan, persaudaraan, dan kemerdekaan di kalangan umat.

Kepakarannya dalam bidang tafsir menempatkannya sebagai seorang tokoh ulama pejuang yang juga ahli tafsir.

Pantas Menyandang Gelar Pahlawan Nasional
Sebagai putra bangsa yang turut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan, ketokohan dan keteladanan KH Ahmad Sanusi layak mendapatkan apresiasi tinggi.

Apalagi, sejumlah peperangan melawan penjajah Belanda hingga kolonialisme Jepang di Tanah Air telah dirasakan pahit getirnya oleh KH Ahmad Sanusi.

Sejumlah penjara pernah dirasakannya karena kegigihannya dalam mempertahankan dan membebaskan Indonesia dari cengkeraman penjajahan.

Atas hal ini pula, seluruh anggota Persatuan Umat Islam (PUI) mengusulkan sang pendiri Al-Ittihadiat Al-Islamiyah ini kepada pemerintah Indonesia, untuk dianugerahi Pahlawan Nasional.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menegaskan kiprah dan perjuangan KH Ahmad Sanusi dalam membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan tak perlu diragukan lagi.

“Beliau sangat layak mendapatkan penghargaan oleh pemerintah untuk menyandang pahlawan nasional,” ujar Ahmad Heryawan dalam sebuah seminar tentang perjuangan KH Ahmad Sanusi pada Maret 2010 silam.

Hal yang sama juga diungkapkan Dr Sulasman MHum, pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung. Menurut Sulasman, Ajengan Genteng—panggilan lain KH Ahmad Sanusi—memiliki perjuangan yang sama dengan pahlawan lainnya, seperti Teuku Umar dari Aceh.

Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/d...ad-sanusi-ulama-pejuang-dari-tanah-pasundan-1
http://www.republika.co.id/berita/d...ad-sanusi-ulama-pejuang-dari-tanah-pasundan-2
http://www.republika.co.id/berita/d...ad-sanusi-ulama-pejuang-dari-tanah-pasundan-3
http://www.republika.co.id/berita/d...ad-sanusi-ulama-pejuang-dari-tanah-pasundan-4
http://www.republika.co.id/berita/d...nusi-ulama-pejuang-dari-tanah-pasundan-5habis
 
Last edited:
Back
Top