Ekonomi Rakyat

andree_erlangga

New member
Definisi UKM Harus Dibuat Seragam


Kadin Indonesia mengharapkan pemerintah membuat definisi yang standar mengenai usaha kecil dan menengah (UKM), sehingga ada keseragaman pemahaman di antara berbagai pemangku kepentingan tentang UKM.

"Saat ini, perbankan memiliki kriteria sendiri. Kadin atau Kementerian Koperasi dan UKM juga punya ukuran tersendiri, baik dari sisi modal maupun tenaga kerja," kata Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat dalam dialog antara pengurus/anggota Kadin dengan Menko Perekenomian Boediono, di Jakarta, Jumat.

Menurut Hidayat, perbedaan definisi UKM menyebabkan standar berbeda dalam penerapan berbagai kebijakan tentang UKM. Dia mengingatkan bahwa untuk menghasilkan UMKM yang berkelanjutan dan memberi dampak terhadap perekonomian, insentif yang diberikan harus bukan berupa sumbangan (charity), melainkan hubungan bisnis dan kemitraan atas dasar kepercayaan bersama.

"Harus ada pembagian kepentingan. Hubungan antara industri manufaktur dan UKM bisa berkesinambungan bila keduanya saling membutuhkan. Hubungannya business to business, jangan charity," ujarnya.

Boediono mengungkapkan, saat ini ada lima masalah pokok yang dihadapi dalam pengembangan UKM. Kelima masalah tersebut adalah akses pembiayaan, akses pemasaran, peningkatan sumber daya manusia, reformasi regulasi, dan pemberian insentif untuk meningkatkan produktivitas.

Lebih jauh Boediono mengatakan, untuk memperbaiki pembiayaan UKM, terutama dari sisi penjaminan, pemerintah akan merevitalisasi dan memperkuat lembaga-lembaga penjaminan UKM. Pemerintah, katanya, menganggap memperkuat lembaga-lembaga yang berhadapan langsung dan menangani UKM di lapangan jauh lebih efektif daripada memberikan jaminan langsung kepada perbankan. "Penjaminan langsung itu tidak masuk agenda kita. Jadi penjaminan langsung oleh Menkeu, misalnya, tidak menjadi bagian opsi yang kita pikirkan," tutur Boediono.

sumber : Suara Karya Online
 
Back
Top