46 Negara Setuju Larang Bom Cluster

Kalina

Moderator
OSLO - Kontroversi penggunaan bom cluster (sejenis bom yang mengandung ratusan bom kecil yang bisa bertahan aktif dalam jangka waktu lama) oleh Israel dalam pertempuran 34 hari di Lebanon Selatan tahun lalu tetap saja hangat. Meski secara resmi PBB sudah melarang penggunaan amunisi tersebut, beberapa negara tertentu, termasuk Israel, tetap menggunakan secara sembunyi-sembunyi.

Prihatin atas isu tersebut, 49 negara mengadakan konferensi tentang bom cluster di Oslo, Norwegia. Jumat lalu, 46 di antara 49 negara yang hadir sepakat mendeklarasikan larangan penggunaan bom cluster. Target mereka, tidak ada lagi negara yang menggunakan bom cluster pada 2008. Menurut mereka, menggunakan bom cluster dalam aksi militer tidak bisa dibenarkan.

Namun, beberapa negara penghasil senjata, termasuk Amerika Serikat (AS), Rusia, Israel, dan Tiongkok, absen dalam konferensi tersebut. Di antara 49 negara yang hadir, tiga negara menolak menandatangani deklarasi yang dicetuskan. Mereka adalah Polandia, Rumania, dan Jepang. "Kendati ada negara yang tidak hadir dan tidak sepakat, deklarasi akan tetap berlaku," kata panitia penyelenggara.

AS menentang keras deklarasi tersebut. "Menurut kami, bom cluster punya tempat dan kegunaan tersendiri dalam militer. Berdasar teknologi yang tepat, saya yakin, bom cluster bisa digunakan dalam aksi militer," kata Jubir Deplu AS Sean McCormack kemarin. Dia menambahkan, AS sudah meningkatkan teknologi bom cluster sehingga senjata mematikan itu bisa digunakan dengan bijaksana.
 
Back
Top