Tinggal di Rumah Subsidi, Mau?

GuruRumah

New member
Sumber : Berita Properti Rumah.com

Apakah Anda sedang mencari rumah subsidi? Jika jawabannya 'ya', maka sebaiknya Anda segera mencari lokasi yang paling cocok.

Sebenarnya apa sih rumah subsidi itu? Rumah subsidi alias rumah bersubsidi adalah rumah yang disubsidi oleh pemerintah -- dari lokasi, pajak hingga insentif dan kemudahan sehingga harga jualnya bisa sesuai dengan yang ditetapkan.

Rumah bersubsidi pada umumnya tidak memiliki stok siap huni (ready stock), jadi Anda harus memesan (inden) terlebih dahulu. Di sisi lain, peminat hunian bersubsidi, baik rumah maupun rusunami, kian meningkat. Mereka ini adalah 'pesaing' Anda dalam mencari rumah—seperti kata pepatah: siapa cepat, dia dapat!

Pemerintah telah memberi kemudahan pemilikan Rumah bersubsidi melalui program KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).

Untuk hunian bersubsidi, harga maksimal dibatasi berdasarkan empat wilayah, yakni berkisar Rp88 juta – Rp145 juta untuk rumah tapak dan Rp216 juta untuk rumah susun.

Beberapa pertanyaan umum tentang rumah subsidi :

1. Gaji saya saya kecil, apa bisa kredit rumah subsidi?
Rumah subsidi justru diperuntukkan untuk mereka yang gajinya pas-pasan. Untuk rumah, maksimal gaji adalah 3,5 juta dan rusun 5,5 juta rupiah. (Baca : Syarat KPR Rumah/Apartemen Subsidi)

2. Saya mau beli rumah/apartemen subsidi untuk investasi, bisa gak?
Tidak bisa, karena rumah/apartemen subsidi diperuntukkan bagi mereka yang belum pernah memiliki rumah.

3. Rumah subsidi di Indonesia emang ada, bukannya itu cuma wacana?
Salah besar, saat ini sudah ada banyak pengembang yang siap menawarkan rumah subsidi pada publik.
Info lengkapnya, lihat : Daftar Rumah Subsidi di Indonesia versi Kementrian Perumahan Rakyat
 
Back
Top