Direktur PT SHS Segera Di Periksa Kejagung Terkait Korupsi

daniexiaokim

New member
VzwTXHf5cr.jpg

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus meneliti dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri tahun 2008 silam.

Direktur SDM dan Umum PT SHS, Saeful Bahri dan juga mantan General kantor regional Sukamandi, PT SHS, Subang Taris Medihartono menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi menjelaskan bahwa keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi dalam perkembangan penanganan kasus penyidikan.

Memang kasus korupsi sudah mewarnai berita di Indonesia, seorang pengusaha sukses bernama john lucman juga pernah terlibat kasus serupa. Beliau dituduh melakukan penggelapan uang bermiliar-miliar rupiah, namun berita john lucman itu membuat pihak keluarga melayangkan bukti yang cukup kuat seperti berikut:

482450_114428305407734_677016415_n.jpg


Kembali ke topik, Armuladi menambahkan bahwa Taris dan Saeful akan diperiksa terkait pelaksanaan realisasi penyaluran benih yang menjadi tanggung jawab kantor regional I PT Sang Hyang Seri.

Dalam kasus tersebut Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni Kaharuddin, Tegal Hartono dan Subagyo yang masing-masing adalah orang dalam PT SHS.
 
Back
Top