ini adalah berita penting bagi lelaki

jainudin

New member
Soal : Apabila seorang yang berpuasa bermimpi mengeluarkan air mani pada waktu siang di bulan Romadlon apakah membatalkan puasa ? Dan apakah wajib baginya untuk menyegerakan mandi janabah?


Jawab : Tidak membatalkan puasa karena bukan dari kehendak dan kemauannya, dan wajib baginya untuk mandi janabah. Misalnya, kalau ada seseorang bermimpi mengeluarkan air mani pada waktu setelah sholat fajar/subuh dan menunda mandi janabah sampai masuk waktu sholat dhuhur, maka yang demikian tidak apa-apa.

Seorang suami/istri yang berjima’ pada malam bulan Romadlon dan menunda mandi janabahnya sampai masuk waktu fajar/subuh, yang demikian tidak apa-apa.
Karena sesungguhnya Rosululloh pernah berjima’ dengan istrinya pada malam hari dan masih dalam keadaan junub di waktu subuh, kemudian beliau mandi janabah dan menjalankan puasa. Demikian juga wanita yang haid dan nifas, apabila keduanya suci/bersih pada waktu malam (setelah habis waktu sholat isya’) maka boleh baginya menunda mandi janabah sampai waktu shubuh kemudian berpuasa. Tetapi tidak boleh bagi keduanya menunda mandi janabah atau sholat sampai terbitnya matahari.

Wajib baginya bersegera mandi janabah setelah masuk waktu subuh dan menjalankan sholat tepat pada waktunya. (Syaikh bin Baaz).

http://kaahil.wordpress.com/2012/07...ya-untuk-menyegerakan-mandi-junubmandi-wajib/
 
Back
Top