Pengelolaan Domain .id Terancam Mandek?

irigster

New member
Tanggal: 26 Aug 2005
Sumber: Wicaksono Hidayat

NamaDomain.com, Jakarta, Dalam waktu dekat, sesuai kesepakatan APJII dan ccTLD-ID, pengelolaan domain .id akan diserahkan ke Depkominfo. Namun pengelolaan nama domain berakhiran .id itu terancam mandek karena pengelola lama hanya mau menyerahkan zone file tanpa aplikasi yang diperlukan. Lho kok?

Awal September 2005 pemerintah akan menerima limpahan pengelolaan domain .id. Hal ini dilakukan selama masa transisi pengelolaan dari ccTLD-ID ke lembaga baru yang disebut-sebut akan bernama Yayasan Indonesia Network Information Center (IDNIC).

Sehubungan dengan itu, Senin (22/8/2005), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan ccTLD-ID kembali mengadakan pertemuan di Kantor Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Dalam pertemuan tersebut turut hadir Mantan Sekjen APJII, Heru Nugroho, sebagai pemberi masukan.

Menilik hasil pertemuan, Heru mengaku khawatir pengelolaan domain .id akan terhenti. "Domain .id terancam mandek, atau paling tidak mengalami gangguan serius. Dan ini jangan sampai terjadi," tutur Heru kepada detikinet, Selasa (23/8/2005).

Apa pasal? Rupanya, ujar Heru, ccTLD-ID tidak menyerahkan cukup sumberdaya yang dibutuhkan untuk mengelola domain .id. "Pihak ccTLD-ID hanya mau menyerahkan zone file-nya saja. Tidak secara keseluruhan database, aplikasi, standard operating procedure dan sebagainya," lanjut Heru.

Hal itu diakui oleh Budi Rahardjo. Menurut penggerak ccTLD-ID ini, pihaknya hanya akan mengerahkan zone file kepada pengelola berikutnya. Budi beranggapan hal itu sudah cukup untuk mengelola domain.

Zone file merupakan berkas-berkas digital yang terletak pada doamin host atau name server. File ini mencantumkan alokasi alamat Internet Protocol, domain, sub-domain, dan server e-mail.

Ia pun mengaku sedih melihat kurangnya pemahaman soal zone file dari pihak yang akan diserahi pengelolaan domain. "Kalau mau menata domain tapi nggak ngerti zone file itu sangat mengerikan. Ibaratnya mau menyetir mobil tidak tahu rem dan tidak tahu gas," ujar Budi saat dihubungi detikinet secara terpisah.

Sedangkan mengenai aplikasi, ujarnya, itu merupakan proprietary (hak milik-red) pembuatnya sehingga tidak akan diserahkan. Ia menambahkan bahwa aplikasi yang selama ini digunakan ccTLD-ID dikembangkan oleh individu-individu.

Nantinya, jika sudah diserahkan ke pemerintah atau pihak lain, Budi menegaskan pihaknya tak akan ikut campur lagi. "Mohon dimengerti bahwa operasional (pengelolaan domain-red) tidak mudah. Kami sudah capek dan tidak mau diusik lagi," ia menambahkan.

Jadi bagaimana dong? Menurut Heru, semua pihak yang terlibat harus bisa 'duduk bersama' dan bersikap legowo. "Jangan sampai soal settlement APJII dan ccTLD-ID dicampuradukkan dengan persoalan publik," imbuhnya. (wsh)
 
Back
Top