Warga Ancam Babat Pohon

Kalina

Moderator
Desak Pemkab-BPN Turun ke Kandangan
BANYUWANGI - Aksi warga Desa Kandangan dan Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, yang menuntut penyerahan 300 hektare lahan yang dikelola PTPN XII Perkebunan Unit Usaha Strategik (UUS) Sungailembu masih terus berlangsung.

Hingga kemarin, warga masih bertahan di tenda yang mereka dirikan di lapangan Desa Kandangan. Hari ketiga berkemah, meraka malah mengajak seluruh keluarganya. Anak-anak dan ibu-ibu tumplek blek tinggal di tenda. Untuk memenuhi kebutuhannya, warga juga membawa peralatan dapur. "Kita akan tetap bertahan di kemah. Kita sekarang memasak di lapangan," cetus Sugiono, salah satu tokoh masyarakat Desa Kandangan.

Anggota Komisi D DPRD Banyuwangi asal Kandangan HM. Hidayat mengatakan, kondisi warga Kandangan dan Sarongan kini sangat mencekam. Di antara warga, banyak yang ketakutan tinggal di rumah. "Warga takut diganggu orang perkebunan," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Kakak kandung mantan Wakil Bupati Banyuwangi Abdul Kadir itu minta Pemkab Banyuwangi dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) segera turun ke lapangan. "Bupati dan BPN harus segera turun ke lapangan, kasihan rakyat Kandangan," pintanya.

Hidayat mengaku sudah kehabisan tenaga, untuk meredam gejolak warga yang sudah mulai habis kesabarannya, setelah janji Muspida Banyuwangi yang akan menuntaskan kasus Kandangan, ternyata juga tidak segera dilakukan. "Warga pasang patok di lahan perkebunan, karena marah dengan sikap muspida," lanjutnya.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mendengar kabar kalau patok yang mereka pasang di sekitar kebun coklat beberapa hari lalu, telah dicabuti. Kata Dayat, diduga patok-patok itu dicabut sekelompok orang dari perkebunan. "Hari ini (kemarin, Red) warga marah, mereka mengancam akan membabati tanaman di perkebunan. Tapi kemarahan berhasil saya redam. Kalau pemkab tidak lekas turun lapangan, saya tidak tahu nantinya," tandasnya.

Kordinator lapangan warga Kandangan dan Sarongan Sukadji mengatakan, warga akan tetap bertahan di tenda lapangan sepanjang pemkab belum bisa menuntaskan kasus lahannya. "Kita minta pemkab segera ikut mengatasi masalah warga ini," desaknya.

Menurut Sukadji, warga bertekad terus bertahan di tenda, sebelum perkebunan menyerahkan lahan seluas 300 hektare milik warga yang kini dikuasai Perkebunan Sungailembu. "Yang menuntut lahan ini bukan kelompok, tapi warga Kandangan dan Sarongan. Lihat saja yang ada di lapangan ini, jumlahnya ribuan," paparnya.

Diungkapkan, warga memang berencana akan masuk perkebunan lagi untuk melanjutkan pasang patok yang sudah dimulai beberapa hari lalu. Kapan kembali memasuki area perkebunan? Sukadji belum bisa memastikan. Sebab, jumlah pasukan Dalmas Polres Banyuwangi semakin banyak. "Demi keamanan, kita masih lihat kondisi dulu. Kalau memang memungkinkan, kita akan masuk perkebunan lagi," ujarnya.

Sementara itu, aksi kemah warga Kandangan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Bahkan, puluhan polisi dari Polwil Besuki dan Polres Banyuwangi ditambah separoh kekuatan Polsek Pesanggaran dan Polsek Siliragung terus berjaga-jaga. Iptu Suwardi, yang dipercaya memimpin pasukan itu mengatakan, penurunan aparat kepolisian di Kandangan semata untuk menjaga situasi agar lebih kondusif dan terkendali. "Kita berada di tengah-tengah. Tugas kita adalah pengamanan. Jadi, kita tidak boleh berpihak dan masuk ke dalam konflik kedua belah pihak ini," tegasnya.

Manajer UUS Sungailembu Ir Hery Purwanto mengakui, perkebunan dijaga ketat aparat kepolisian. Kemarin, Brimob Bondowoso juga menerjunkan 63 personilnya. Kekuatan polisi masih ditambah 80 petugas Dalmas Polwil Bondowoso dan dibantu 6 personil Dalmas Polres Banyuwangi, dan 5 petugas Polsek Pesanggaran. Dikatakan, dengan pengamanan itu dharapkan tidak terjadi aksi pembabatan pohon. Sebab, bila melihat areal yang dipatok warga Kandangan, maka luas lahan yang diminta mencapai 466,78 hektare. Namun, semua patok itu sudah dicabut pihak perkebunan setelah mengetahui pernyataan Kapolres Banyuwangi AKBP Istiono di koran ini kemarin lusa. Kapolres menyatakan bahwa pencabutan patok menjadi wewenang perkebunan sebagai pemegang hak guna usaha (HGU) lahan tersebut. Kemarin, pencabutan patok dilakukan dengan pengawasan aparat kepolisian. "Kerugian perkebunan jika pohonnya ditebang ditaksir mencapai Rp 182 miliar. Itu terdiri dari ratusan ribuan tanaman kakao, karet, sengon, balsa, dan mindi," ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin sore.
 
jangan banyak omong buktikan dayat, jangan hanya main di belakang. omonk doank. kalo udah kalah lari, jangan hanya jadi provokator. ingaaaaat mati. jadi lah yang terdepan kerjaan korupsi doank. baiki tu jalan.
 
Back
Top