Bupati Tunda SK CPNS 340 Honda

Kalina

Moderator
Karena Belum Tahu Alasan Pencoretan 7 CPNS
BANYUWANGI - Harapan sekitar 340 orang tenaga honorer daerah (honda) Pemkab Banyuwangi untuk segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) kembali tertunda. Pasalnya, Bupati Ratna Ani Lestari (RAL) memutuskan untuk menunda dikeluarkannya surat keputusan (SK) pengesahan ratusan tenaga honda yang telah dinyatakan lolos tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2005 itu.

Bupati RAL mengungkapkan, penundaan pengesahan ratusan CPNS itu dipicu kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencoret tujuh nama CPNS lain yang sudah dinyatakan lolos. Hingga kini, BKN belum memberikan penjelasan detil dan transparan alasan pencoretan tujuh nama CPNS itu. Bupati tidak ingin pencoretan tujuh nama itu menjadi persoalan hukum di emudian hari.

Karenanya, lanjut RAL, pihaknya sudah melayangkan surat kepada BKN untuk menanyakan alasan dan penyebab dicoretnya tujuh nama CPNS itu. "Kita belum tahu, kenapa tujuh orang itu dicoret. Kalau terjadi persoalan di kemudian hari, siapa yang akan bertanggung jawab," sergah RAL usai mengikuti Gathering and Bussiness Meeting Kadinda Banyuwangi di Hotel Ketapang Indah, kemarin.

RAL mengaku baru akan meneken SK pengesahan 340 CPNS itu setelah persoalan tujuh CPNS yang dicoret BKN sudah beres. Sebelum itu tuntas, dia tidak berani meneken SK tersebut. "Kenapa, mengapa, dan apa penyebab dicoretnya tujuh orang itu, kita harus tahu jelas dulu," dalihnya.

RAL mengaku sama sekali tidak ada maksud dan tujuan menunda-nunda pengesahan CPNS honorer. Penundaan itu semata-mata dalam rangka mencari yang terbaik guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.


Hingga saat ini, imbuh dia, BKN belum memberikan jawaban dan penjelasan surat yang mempertanyakan penyebab pencoretan tujuh nama itu. "Ya kita tunggu saja. Saya yakin, BKN tidak akan terlalu lama untuk membalas surat kita," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 347 honda yang lulus CPNS tahun 2005, tujuh orang dibatalkan kelulusannya oleh BKN. Pencoretan tujuh CPNS itu disebabkan tidak memenuhi pensyaratan administratif. Sedangkan, 340 CPNS lain dinyatakan lolos dan telah dikeluarkan NIP-nya.

Kepala BKD Banyuwangi Sutjipto beberapa waktu lalu mengakui sudah merampungkan pembuatan draft SK pengesahan 340 CPNS itu. Bahkan, kini draf SK itu sudah berada di meja kerja bupati dan menunggu ditandatangani. "NIP mereka sudah turun. Sekarang tinggal membuatkan SK," tegasnya waktu itu.

Sutjipto menambahkan, setelah SK pengesahan itu diteken bupati, BKD tinggal membuat petikan SK tersebut. Baru kemudian, SK diberikan kepada CPNS yang bersangkutan. "Mereka yang lulus akan kita kumpulkan untuk menerima SK dan NIP sebagai PNS," jelasnya.
 
Back
Top