Bongkar Penyelundupan 2,8 Ton Gading

Kalina

Moderator
OSAKA - Polisi Jepang membongkar penyelundupan gading gajah terbesar sepanjang sejarah. Gading seberat 2,8 ton tersebut berasal dari ratusan gajah Afrika. Dua penyelundup saat ini ditahan dengan tuduhan melanggar larangan perdagangan gading internasional.

Tertangkapnya penyelundupan gading itu menguatkan anggapan konvensi perdagangan spesies internasional (CITES), yang menilai pemerintah Jepang tidak menunjukkan kesungguhan dalam memberantas perdagangan gading. "Sudah seharusnya pelaku mendapat hukuman berat," kata Rebecca Keeble, pengurus International Fund for Animal Welfare (IFAW) Asia Pasifik.

Meningkatnya penyelundupan tersebut didorong kebutuhan gading yang semakin meningkat di wilayah Asia. Harga gading di pasar Jepang dan Tiongkok meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir. Harga gading tercatat hanya USD 100 (sekitar Rp 920 ribu) per kg pada 1990, yang kemudian saat ini melonjak menjadi USD 750 (sekitar Rp 6,9 juta) per kg.

Lebih dari 26 ribu gading ditemukan antara Maret 2005 hingga Agustus 2006. Penangkapan penyelundupan gading kali ini merupakan yang terbesar sejak CITES mengeluarkan larangan.
 
Back
Top