Pensiun anggota legislatif bentuk perampokan Negara secara sistematis

godongtelo

New member
LENSAINDONESIA.COM: Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Bonny Hargens menilai, pemberian uang pensiun bagi anggota Legislatif (DPR/MPR) merupakan upaya perampokan Negara secara sistematis.

“Itu (pemberian dana pensiun) upaya merampok negara secara sistematis, itu nggak benar,” tegas Bonny Hargens kepada LICOM di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (10/11/2013).

Menurut Bonny Hargens, pemberian dana pensiun kepada anggota legislatif adalah concern yang salah. Mengingat, anggota legislatif berasal dari partai politik.

“Legislatif itu kan dipilih oleh partai politik, oleh rakyat, dan kader partai. Partai politik itu bukan organisasi negara, bukan lembaga negara. Jadi, pensiun itu nggak bener. Legislatif nggak perlu dikasih pensiun. Kalau pegawai negeri iya. Jadi itu concern yang salah,” bebernya.

Menurut Bonny Hargens, pemberian uang pensiun kepada anggota Legislatif juga menyalahi logika demokrasi. Menurutnya, legislatif bukanlah pekerjaan netral seperti birokrat. Maka dari itu, pemberian uang pensiun tidak masuk akal.

“Mereka kan berasal dari partai dan partai itu kan merebut kekuasaan. Jadi bukan pekerjaan negara yang netral seperti birokrat. Jadi kalau diberi dana pensiun, itu menyalahi logika demokrasi,” sambung Bonny Hargens.

Seperti diketahui, uang pensiun anggota legislatif menembus hingga 75 persen dari gaji pokok yang diterimanya saat aktif menjabat sebagai anggota legislatif. Besaran dananya juga tergantung pada berapa lama masa jabatannya menjadi anggota legislatif.

Pemberian dana pensiun ini diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Adminitrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Selain UU Nomor 12 tahun 1980, pemberian dana pensiun ini juga diatur dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD, dimana uang pensiun itu diberikan kepada anggota dewan yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis.

http://www.lensaindonesia.com/2013/11/10/pensiun-anggota-legislatif-bentuk-perampokan-negara-secara-sistematis.html

ternyata mereka tidak hanya busuk tapi juga licik
gitu minta di hargain sama rakyat :mad:
 
Back
Top