KPK geledah rumah Istri Anas terkait kasus Hambalang

maksumtoha

New member
udah geledah aja pak
siapa tau ada barang2 mencurigakan
heheheh

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penggeledahan di rumah istri mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan tersangka kasus Hambalang, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso.

“Ya, hari ini KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satu tempat atas nama Attiyyah Nayla (istri Anas Urbaningrum) di daerah Duren Sawit, dan satu tempat di daerah Kemang Pratama,” ujar juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Baca juga: Adhyaksa Dault bersaksi dalam sidang Hambalang dan Masa penahanan Rudi Rubiandini tinggal sebulan, KPK siapkan penuntutan

Untuk diketahui, Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, adalah salah satu pemegang saham PT Dutasari. PT Dutasari merupakan subkontraktor di proyek Hambalang. Dari Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, perusahaan itu mendapat kontrak pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar.

Dalam akta PT Dutasari tertanggal 30 Januari 2008, Athiyyah tercatat memiliki 1.650 saham dan menjabat sebagai komisaris. Tapi, pengacara Firman Wijaya memastikan Athiyyah tak lagi duduk pada posisi komisaris PT Dutasari sejak awal 2009. Athiyyah, kata Firman, telah mengundurkan diri sebelum proyek Hambalang dikerjakan pada 2011.

Namun tidak tercantumnya nama Athiyyah Laila dalam akta notaris perusahaan PT Dutasari Citralaras diduga untuk menghilangkan kaitan antara Athiyyah dengan proyek Hambalang.

Dugaan ini tertulis dalam audit Hambalang tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam audit itu disebutkan Direktur PT Dutasari Roni Wijaya pada 2011 mengaku diminta Machfud mengubah akte perusahaan, sehingga nama Athiyyah tidak tercantum lagi sebagai komisaris

http://www.lensaindonesia.com/2013/11/12/kpk-geledah-rumah-istri-anas-terkait-kasus-hambalang.html
 
Back
Top