Contoh Korupsi di Kementan

zackysetya

New member
Berbagai kasus korupsi yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dan para pengusaha membuat pertanian nasional hancur. Betapa tidak, akibat dari perbuatan ini para petani sulit mendapatkan bibit yang murah dan berkualitas. Alhasil, sawasembada pangan tidak lagi tercapai. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menggali pelaksanaan produksi benih dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Seluruh tersangka hanya dari unsur PT SHS, kendati proyek tersebut dilaksanakan di Kemtan. Para tersangka tersebut adalah mantan Dirut PT SHS Eddy Budiono, mantan Direktur Keuangan dan SDM PT SHS tahun 2008-2011 Rachmat, dan mantan Direktur Produksi PT SHS tahun 2008-2011 Yohanes Maryadi Padyaatmaja. Kemudian, mantan Direktur Litbang PT SHS tahun 2008-2011 Nizwan Syafaat, Dirut PT SHS Kaharuddin, Karyawan PT SHS Subagyo, serta Manajer Kantor Cabang PT SHS Tegal Hartono.

Namun demikian, tujuh tersangka kasus ini belum ada yang diperiksa kembali dan dikenakan penahanan. Kejagung memeriksa mantan General Manager (GM) PT SHS), Yedi Firmanto untuk menggali proses pendistribusian dan produksi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Kejagung meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan karena pada saat penyelidikan ditemukan bukti-bukti permulaan adanya penyalahgunaan dalam proyek tersebut. Bukti-bukti tersebut mengenai rekayasa pada proses pelelangan yang memenangkan PT SHS, biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari nilai kontrak yang tidak disalurkan pada kantor regional di daerah, rekayasa penentuan harga komoditi, pengadaan benih program cadangan nasional fiktif. Kemudian, pengadaan benih kedelai fiktif, penggelembungan volume dan harga benih kedelai, serta penyaluran subsidi benih yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Namun, sejauh ini Kejagung belum merilis dugaan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus ini bahkan menjerat pihak lain dari unsur Kementan.

Contoh kasus lainnya yaitu dugaan korupsi kasus Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) paket 1 tahun 2012 pada dirjen tanaman pangan. Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno dan Direktur Produksi PT HNW, Mahfud Husodo sebagai tersangka. Setelah itu, Kejaksaan menambah jumlah tersangka sebanyak 4 orang dari Direktorat Tanaman Pangan Kementan RI dengan inisial HAR, ZF, S, dan AS. Keempat tersangka berasal dari Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Pusat Penerangan Kejagung Setia Untung Arimuladi dalam rilisnya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (23/10/2013) lalu.

Proyek pengadaan benih di bidang pertanian tampaknya memang menjadi lahan menggiurkan bagi para koruptor. Setelah kasus korupsi puluhan miliar proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) di Kementerian Pertanian (Kementan) terbongkar, kini pengadaan bibit kopi yang diduga dimainkan. Ini merupakan kasus terbaru di Kementan. November 2013 ini Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan seorang pejabat Kementan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan benih kopi. Tersangka atas nama Hadi SP diduga kuat melakukan korupsi proyek di Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Rempah dan Penyegaran Kementan itu sejak tahun 2012 lalu. Kerugian kasus ini hingga saat ini baru terhitung Rp 12 miliar, tapi ada lima proyek di Kementan, akan penyidik dalami untuk mengetahui lebih.

Tak jera-jeranya para koruptor berulah. Bahkan makin meluas saja di berbagai kementerian. Para pejabat yang tersandung kasus ini sungguh tidak pantas dijadikan contoh. Bagi Anda para pendaftar CPNS 2013 di lingkungan kementerian ini, jangan sampai tergoda untuk melakukan tindakan kotor ini. Jadilah PNS yang bersih dan jujur. Ingatlah bahwa koruptor adalah penjahat. Ingat pula perjuangan Anda untuk masuk menjadi PNS itu tidak mudah sebab melalui seleksi ketat. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)
 
Back
Top