Daftar Korupsi 'Kelas Kakap' Sepanjang 2012

zackysetya

New member
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data penyidikan korupsi kelas kakap sepanjang 2012 berdasarkan berita media online dan data penanganan kasus yang bersumber dari situs penegak hukum. Sedangkan data-data kasus korupsi untuk tahun 2013, ICW masih mengevaluasinya.

Dari riset ICW, telah terjadi 285 kasus korupsi di Indonesia dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,22 triliun di tahun 2012. Sektor infrastruktur menjadi sektor teratas yang paling sering menjadi obyek korupsi. Berikut daftar kasus korupsi kelas kakap, yang masih diinvestigasi maupun sudah diputus, di tanah air:

1. Kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi
“Pertama adalah kasus korupsi proyek bioremediasi yang dilakukan Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) terhadap tanah tambang hasil eksplorasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang ditangani kejaksaan dengan potensi kerugian negara Rp 200 miliar,” kata Tim Divisi Investigasi ICW.

Menurutnya, penegak hukum sekarang mulai masuk ke kasus terkait sumber daya alam, seperti penerbitan izin lahan tambang batu bara di Kalimantan Timur, di mana bupati jadi tersangka beserta kepala dinasnya. Chevron IndoAsia business unit managing director, yang diwakili oleh Jeff Shellebarger, menyatakan: “Kami dengan hormat meminta agar penyelesaian masalah ini merujuk kepada lembaga pemerintah yang menyetujui dan mengaudit proyek-proyek dalam kerangka pelaksanaan Kontrak Bagi Hasil/Production Sharing Contract (PSC) yang menjadi landasan hukum operasi PT CPI.”

PSC merupakan sebuah kontrak yang diatur dalam hukum perdata dengan Pemerintah Indonesia dan secara jelas mengatur tentang mekanisme penyelesaian sengketa yang harus dijalankan apabila ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh perusahaan menyangkut suatu proyek.

2. Kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pembangunan jalan dan jembatan pada dinas Pekerjaan Umum Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut ICW, kasus kedua ini berpotensi merugikan kas negara hingga Rp 80 miliar. Dua tersangka yang ditahan dalam kasus ini adalah Kepala Dinas PU Deli Serdang Faisal, dan Bendahara Dinas PU Elfian. Keduanya dinilai ikut memanipulasi berkas pengeluaran uang, pertanggungjawaban laporan, maupun penggunaan dokumen proyek. Selain itu, Kejati Sumut juga sudah menetapkan tersangka baru, yaitu mantan Bendahara Umum Daerah Pemkab Deli Serdang, Agus Sumantri. Dia disangka turut berperan dalam pencairan dana proyek.

3. Kasus korupsi kas daerah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dengan kerugian negara hingga Rp 61 miliar

Dalam dakwaan perkara putusan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya, yang digelar September 2012 lalu terjaring dua terdakwa, yakni mantan Bupati Mojokerto, Achmady, dan Suwandi, mantan penyelia Bank Jatim Cabang Mojokerto. Keduanya terbukti merugikan negara mencapai Rp 39 miliar, lebih sedikit dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur yang menyatakan negara dirugikan Rp 61 miliar. Artinya, masih ada dana yang diduga hilang senilai Rp 22 miliar. Terkait itu, sebelumnya mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Erry mengatakan akan menelusuri siapa yang mesti diseret sebagai pesakitan atas raibnya dana Kasda Rp 22 miliar tersebut. Dia berjanji pengungkapan akan dilakukan setelah sidang perkara Achmady cs selesai.

4. Kasus dugaan korupsi peralatan laboratorium di Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan pada 2010 dengan potensi kerugian negara Rp 47 miliar

Perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Sriwijaya, Palembang hingga kini masih menyisakan dua nama tersangka, yakni Y – Direktur Keuangan PG; dan MRM, Direktur Marketing PG.

5. Kasus pengadaan Outsourcing Roll Out-Costumer CIS-RISI PLN tahun anggaran 2004-2008 dengan kerugian negara sebesar Rp 46,18 miliar

KPK kini telah menetapkan Direktur Utama PT Netway Utama Gani Abdul Gani sebagai tersangka sejak awal Maret 2012. Penetapan Gani sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus korupsi CIS-RISI yang menjerat mantan Direktur Utama PT PLN, Eddie Widiono Suwondho. Eddie divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Desember 2011.

Sebagai para pejabat, perilaku-perilaku di atas sangat tidak pantas untuk dicontoh. Padahal cukup banyak masyarakat yang ingin menjadi pejabat seperti mereka. Peminat profesi sebagai pegawai pemerintahan (PNS) di lembaga-lembaga pemerintahan mulai dari daerah hingga pusat memang selalu membludak banyak setiap tahunnya. Meskipun ada banyak stigma bahwa para pejabat negara ini rentan korupsi, namun animo masyarakat menjadi abdi negara tidak surut. Setiap ada rekrutmen CPNS selalu dibanjiri pelamar. Untuk itu, penerimaan CPNS selalu menggunakan sistem seleksi dengan soal-soal yang cukup sulit. Dengan demikian persaingan untuk menjadi abdi negara inipun tidaklah mudah. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)
 
Back
Top