[UPDATE] - BERITA ANAS VS KPK

Digugat Cerai Istri Pertama, Loyalis Anas-Tri Dianto: Masih Sisa 2

134756_istritridianto.jpg

Tunpaskorina berbaju dan kerudung hitam

Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, tak begitu sedih meski digugat cerai istri pertamanya, Tunpaskorina. Karena sepeninggal Wakil Ketua DPRD Cilacap itu, Tri Dianto masih punya dua istri muda.

"Dibilang sedih ya sedih, dibilang nggak ya nggak, karena masih ada yang nomer dua dan tiga. Cuma jadi kurang," kata Tri saat berbincang dengan detikcom, Selasa (21/1/2014).

Namun Tri mengaku tak berniat cari pengganti. Meskipun selama ini dia terbiasa didampingi 3 bidadari.

"Kalau nyari lagi sih nggak, kan masih ada sisa dua hehehe," katanya.

Tri digugat cerai soal istrinya karena perbedaan sikap politik. Istrinya menolak mundur dari pencalegan dan memilih loyal ke Ketum PD SBY ketimbang menurut suaminya yang menjadi petinggi PPI, ormas besutan Anas Urbaningrum.

"Aku bilang ya sudah kamu di Demokrat, aku di PPI dan kita cerai saja," kata Tri.

-detikNews​
 
Tri digugat cerai soal istrinya karena perbedaan sikap politik. Istrinya menolak mundur dari pencalegan dan memilih loyal ke Ketum PD SBY ketimbang menurut suaminya yang menjadi petinggi PPI, ormas besutan Anas Urbaningrum.

wah karena beda partai politik, suami istri sampai bercerai? dulu juga ada anak & bapak bacok bacokan karena beda partai, sampai segitunya ya
 
ini umum sekali terjadi di setiap pemilu, beda partai di dalam rumah tangga :D
yang sampai bacok2an setahu saya pemilu tahun 1999, saya coba cari di google barusan ga ketemu beritanya :D



masa kalina? udah pasti?

naga2nya seperti itu. Tunggu babeh lengser dulu :)
 
hahahhaa
naga..

ingat dulu..
ada Naga Merah (Mega - PDI-P) dan Naga Hijau (Gus Dur - PKB)


Deket-deket pemilu..
usul ah, ama Mojave as Moderator..

Gimana kalau thread Anas ini turunin dulu (unsticky)
kita ganti ngomongin pemilu... udah deket ini.. :D April..
dan perbincangannya seru juga..
 
hahahhaa
naga..

ingat dulu..
ada Naga Merah (Mega - PDI-P) dan Naga Hijau (Gus Dur - PKB)


Deket-deket pemilu..
usul ah, ama Mojave as Moderator..

Gimana kalau thread Anas ini turunin dulu (unsticky)
kita ganti ngomongin pemilu... udah deket ini.. :D April..
dan perbincangannya seru juga..

dari kemarin2 mau turunin tp berhubung krn online pk HP makanya selalu urung. Nih dah d turunin
 
sebenernya berita Anas belum tuntas...

Hari Ini, KPK Periksa Anas Urbaningrum

TEMPO.CO , Jakarta - Pengacara bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, membenarkan kliennya bakal menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 4 Februari 2014. Firman memastikan Anas siap buka-bukaan. "Mas Anas ingin kasusnya terbongkar tuntas," kata Firman di halaman gedung KPK, Senin, 3 Februari 2014.

Firman mengaku belum tahu materi pertanyaan yang bakal ditanya penyidik, termasuk jawaban apa yang disiapkan Anas Urbaningrum. Tapi Firman mengatakan Anas siap menjelaskan soal Kongres Partai Demokrat yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada 2010. Di kongres itu, Anas terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat.

Firman mengharapkan KPK sebaiknya mendalami kongres itu dengan memeriksa orang-orang yang diyakini tahu betul soal penyelenggaraan kongres. "Yaitu Hadi Utomo, Marzuki Alie, dan Edhie Baskoro Yudhoyono," kata dia.(baca:Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK)

TEMPO.CO, Jakarta -Firman Wijaya, pengacara bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan baru saja mengunjungi kliennya. Menurut dia, tadi Anas sempat bercerita mengenai Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang dikenal sebagai Ibas, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Mas Anas berpesan, 'seandainya saya SBY, saya akan mengantar sendiri Mas Ibas ke KPK'. Itu yang disampaikan Mas Anas Urbaningrum," kata Firman seusai menyaksikan sidang kasus proyek Hambalang untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 28 Januari 2014.

Menurut Firman, ungkapan Anas Urbaningrum itu berkaitan dengan posisi Ibas sesuai keterangan bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin dan Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Keduanya memberikan informasi adanya transaksi duit haram dari hasil proyek Hambalang yang mengalir ke Ibas sebesar US$ 200 ribu.

Namun Ibas selalu menepisnya dan KPK tak kunjung memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. "Kami berharap KPK memang mau mendorong proses ini secara fair. Sisi lain juga, Mas Anas selama ini kooperatif," kata Firman.

Anas Urbaningrum ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 10 Januari lalu. Anas menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga.

Ketika kongres itu berlangsung, Hadi Utomo menjabat Ketua Umum Demokrat, Marzuki sebagai Sekretaris Jenderal Demokrat, dan Edhie Baskoro alias Ibas mendapuk tugas sebagai steering committee kongres.
(baca:Pemeriksaan Ibas Tergantung Kesaksian Anas)

TEMPO.CO, Jakarta--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan kemungkinan Edhie Baskoro Yudhoyono terkait kasus Hambalang masih terbuka. Namun Johan mengatakan hal ini tergantung kepada keterangan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Tergantung sejauh mana Anas memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Kalau Anas bicara tentang keterlibatan Ibas bisa saja, kalau dilengkapi bukti-bukti pendukung," kata Johan, Jumat, 10 Januari 2014.

Johan mengatakan Anas berkesempatan untuk mengungkapkan informasi-informasi yang dimilikinya. Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan penyidik tak perlu menunggu keterangan Anas untuk bisa memeriksa Ibas. "KPK kan punya kewenangan menyidik, kenapa harus tergantung Pak Anas? Fakta-fakta kan sudah lama beredar, tinggal divalidasi saja," kata Firman.

Firman mengatakan dengan kewenangan penyidikan itu, keterangan yang didapatkan penyidik dari Anas hanyalah untuk menguatkan hasil penyidikan. Firman mengatakan Anas akan memberikan keterangan tentang keterlibatan pihak-pihak lain di Proyek Hambalang. "Kami akan siapkan itu semua," kata Firman.

Anas ditahan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah terkait Proyek Hambalang sejak Jumat, 10 Januari 2014. Dalam persidangan terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, mengatakan Anas mendapat fulus Rp 2,2 miliar dari perusahaannya.

Uang ini diduga dipergunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli ponsel Blackberry yang dibagi-bagikan kepada pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat di daerah-daerah dan juga dibagikan secara tunai kepada pengurus DPC.

KPK menyangka Anas melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana. Dengan sangkaan ini, Anas terancam hukuman penjara 4 tahun hingga 10 tahun dan pidana denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miiliar.

Pada 10 Juli 2013, seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Ketua Panitia Kongres Demokrat Didik Mukrianto membenarkan kongres diurus oleh Hadi Utomo. "Semua dikoordinir oleh ketua umum. Saya tak koordinasi dengan Nazaruddin (Bendahara Umum Demokrat) karena langsung koordinasi dengan ketum," kata Didik kala itu di halaman gedung KPK.
Anas Urbaningrum menjadi penghuni rutan KPK pada 10 Januari 2014. Pada 22 Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan dari proyek Hambalang pada 22 Februari 2013. Dia disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Anas diduga menerima sesuatu berkaitan dengan janji terkait tugas dan wewenangnya yang kala itu menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang.
 
wah.. KPK udah siap periksa Ibas!!
Namanya disebut-sebut sama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto..


barusan di metro tv
 
Back
Top