Pola Rekrutmen CPNS di Singapura

zackysetya

New member
Di berbagai negara, pegawai negeri atau pegawai pemerintahan tentunya memegang peranan penting. Keberadaan para pegawai pemerintahan ini dapat dikatakan sebagai tonggak majunya negara yang bersangkutan. Di Indonesia, para pegawai pemerintahan yang disebut dengan PNS menjadi profesi yang dianggap menjanjikan. Untuk itu, banyak masyarakat yang berlomba-lomba dalam bersaing menjadi PNS.

Pola rekrutmen PNS di Indonesia seperti yang telah kita ketahui belakangan ini, menerapkan sistem seleksi yang cukup ketat. Dimulai dari beberapa tahap awal hingga akhir. Lalu bagaimanakah pola rekrutmen CPNS yang ada di luar negeri? Berikut adalah pola rekrutmen/penerimaan PNS di Singapura.

Pengangkatan pegawai negeri di Singapura didasarkan atas kebutuhan untuk menjamin bahwa sistim desentraliasasi berjalan secara adil, meritokrasi dan tidak memihak. PNS diangkat tanpa memperhatikan ras atau agama, lebih mengutamakan kinerja mereka pada ujian tertulis kompetitif. Kerangka makro penerimaan CPNS disusun oleh Public Service Department (PSD) tetapi keputusan tentang siapa yang diangkat berada di tangan Personnel Board berdasarkan kerangka makro tersebut. Kerangka makro ini antara lain memuat:
1. rumusan kriteria short listing yang objektif seperti prestasi akademis, pengalaman dan tes bakat/kecerdasan (aptitude test)
2. semua calon yang memenuhi kriteria short listing harus diinterview
3. interview melibatkan pejabat yang tepat
4. keputusan untuk mengangkat berada pada Personnel Board atau anggota yang ditunjuk.

Rekrutmen dilakukan oleh Public Service Commission (PSC) dengan berpegang pada sejumlah pertimbangan yaitu:
1. meritokrasi, yakni merekrut pegawai negeri dari calon-calon terbaik yang ada
2. Tidak memihak dan tidak dapat disuap, yakni seluruh calon yang memenuhi persyaratan tertentu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi pegawai negeri
3. efisiensi, agar terdapat fleksibilitas dan koordinasi dengan instansi-instansi terkait.

Proses rekrutmen dilakukan oleh masing-masing kementerian dengan mengikuti aturan-aturan dalam kerangka makro tersebut. Rekrutmen awal dapat dilakukan oleh pihak ketiga (misalnya universitas) untuk mendapatkan fresh graduate yang berkualitas dengan menawarkan pengangkatan sementara sebelum menamatkan kuliah. Keseluruhan proses rekrutmen dilakukan secara komputerisasi seperti penerimaan surat lamaran, penentuan short listing dan lain-lain.

Dengan demikian, calon pegawai negeri yang berkualitas dan kompeten sudah terlihat sebelum ia diangkat menjadi pegawai negeri yang sesungguhnya. Sebab pembinaan dan monitoring sudah dilakukan sejak di bangku universitas. Selain itu, ketatnya peraturan dalam kerangka makro ketika dilakukan proses rekrutmen juga memicu dihasilkannya kandidat pegawai negeri yang baik. Mungkin ada baiknya jika Indonesia mengadopsi sistem seperti ini. Khususnya pembinaan terhadap para pegawai negeri agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Pejabat Singapura yang menerapkan anti suap dalam rekrutmen CPNS ini sangat pantas untuk kita (bangsa Indonesia) contoh. Mestinya dalam penerimaan CPNS calon kandidat harus mengandalkan kepintaran, bukan suap. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)
 
Back
Top