Tanah 82 makam yang dibongkar milik pemerintah desa

Kalina

Moderator
MERDEKA.COM. Camat Pegedangan Asep Suherman akhirnya buka mulut soal pembongkaran makam di TPU Desa Cihuni, Kecamatan Pegedangan, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, lahan TPU tersebut milik pemerintah daerah.

"Itu makam tanahnya milik pemerintah desa," kata Asep Suherman, Senin (3/2).

Menurut Asep, TPU tersebut luasnya 600 meter persegi. "Tanahnya bersertifikat," imbuhnya.

Sementara soal adanya kabar pembongkaran 82 makam itu atas pesanan pihak pengembang perumahan, Asep mengaku tidak tahu menahu. Pihaknya belum pernah melakukan perundingan dengan pihak pengembang.

"Sejauh ini belum ada omongan dari pengembang ke pihak kami. Saya juga kaget dan terkejut," katanya.

Kapolsek Pegedangan AKP Murodih mengatakan, tiga pelaku yang membongkar 82 makan itu diberi imbalan Rp 250 ribu per makam. Hal itu terungkap atas pengakuan tersangka yang kini mendekam di Mapolsek Pagedangan.

Ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Sobri (54), Irsad (45) dan Durat (49). Ketiganya warga Desa Cihuni.

"Ketiganya memang berprofesi sebagai penggali kuburan. Uang tersebut diberi ahli waris, pemilik makam (keluarga)," kata Murodih.

Dia menjelaskan, pemilik 82 makam tersebut berjumlah 14 keluarga. Karena satu orang bisa memiliki ada yang lebih dari sepuluh makam.

"Jadi pemilik 82 makam itu ada 14 keluarga, karena pemiliknya (ahli waris) memiliki banyak makam," katanya.
 
ceile kalina pake kacamata hahahahaha




kl bisa sih memakamkan keluarga itu d tanah hak milik atau TPU yg jelas
 
dibongkar paksa gtu ya?

pastinya, tp gak secara langsung..

ceile kalina pake kacamata hahahahaha




kl bisa sih memakamkan keluarga itu d tanah hak milik atau TPU yg jelas

beautiful, huh?
i try to hide my split eyessss


makamin keluarga, mending gini..
beli satu kav tanah.. nah jadiin khusus buat makam keluarga. gitu..
jangan di tanah yang sekiranya masih akan dijual belikan saat butuh uang..
 
salah siapa dong tuh ya.. kasian yg makamnya di gali lagi,

kita gak bisa menyalahkan siapapun..
apalagi katanya.. tuh tanah milik pemerintahan desa..
kita mikir gini aja, deh... DARI TANAH KEMBALI KE TANAH..
walo gak ada makamnya kita tetep bisa kirim doa, kok..
 
Back
Top