Pemilu Sudah Dekat!!

Kalina

Moderator
Wah, gak terasa ya..
Masa kepemimpinan SBY-Boediono akan segera berakhir dalam hitungan bulan. Banyak partai-partai politik baru yang muncul, yang lama pun gak mau ketinggalan. Banyak wajah-wajah baru, yang lama juga masih ngebet pengen nyalonin diri.

Pesta demokrasi semakin dekat. Banyak cara dilakukan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, namun, bayang-bayang golput masih saja menghantui.. Yang lebih heboh, banyak capres dan caleg yang menggunakan klenik! Wah wah wah.. Segitu ngebetnya, ya? Iyalah.. semalam, Mata Najwa di Metro Tv menjabarkan detail gaji anggota DPR. Dari gaji pokok yang 4 jutaan sampai tunjangan-tunjangannya yang mencapai sekitar 20 jenis! Dan jumlahnya gak sedikit.

Okelah, kita abaikan dulu masalah gaji..

Yuk, kita kemukakan pendapat kalian.. Parpol mana aja sih, yang cocok menguasai negeri ini? Dan siapa aja sih orang yang cocok dan mumpuni tentunya, menjadi pemimpin di negara ini? Kenapa?


Jujur, aja, kalin masih labil, mau milih yang mana..
 
Wah, gak terasa ya..
Masa kepemimpinan SBY-Boediono akan segera berakhir dalam hitungan bulan. Banyak partai-partai politik baru yang muncul, yang lama pun gak mau ketinggalan. Banyak wajah-wajah baru, yang lama juga masih ngebet pengen nyalonin diri.

Pesta demokrasi semakin dekat. Banyak cara dilakukan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, namun, bayang-bayang golput masih saja menghantui.. Yang lebih heboh, banyak capres dan caleg yang menggunakan klenik! Wah wah wah.. Segitu ngebetnya, ya? Iyalah.. semalam, Mata Najwa di Metro Tv menjabarkan detail gaji anggota DPR. Dari gaji pokok yang 4 jutaan sampai tunjangan-tunjangannya yang mencapai sekitar 20 jenis! Dan jumlahnya gak sedikit.

Okelah, kita abaikan dulu masalah gaji..

Yuk, kita kemukakan pendapat kalian.. Parpol mana aja sih, yang cocok menguasai negeri ini? Dan siapa aja sih orang yang cocok dan mumpuni tentunya, menjadi pemimpin di negara ini? Kenapa?


Jujur, aja, kalin masih labil, mau milih yang mana..

kl ak mau pilih gerindra krn disana ada Prabowo
 
kalo partainya, kalin gak gitu wah..
tp kalo orangnya yaa sejauh ini.. masih Pak Mahfud... gak tau nanti..
lagian ya.. capres cawapresnya kebanyakan masih gajebo.. di PDI-P kayaknya juga belum sreg nentuin siapa yang mo maju.. andaikan Pak Jokowi yang dicalonin.. ya.. ok, lah.. keren juga.. asal jangan Bu Mega atau Mba Puan aja.. -_-a
 
masih abu-abu, tia.. gak jelas berapa biji

emang ada berapa sih capres tahun ini? -_-

Daftar partai politik di Indonesia

Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:

  1. Partai politik nasional
  2. Partai NasDem
  3. Partai Kebangkitan Bangsa*
  4. Partai Keadilan Sejahtera*
  5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan*
  6. Partai Golongan Karya*
  7. Partai Gerakan Indonesia Raya*
  8. Partai Demokrat*
  9. Partai Amanat Nasional*
  10. Partai Persatuan Pembangunan*
  11. Partai Hati Nurani Rakyat*
  12. Partai Bulan Bintang (No. Urut 14)
  13. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (No. Urut 15)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
  1. Partai politik lokal Aceh
  2. Partai Damai Aceh
  3. Partai Nasional Aceh
  4. Partai Aceh
 
masih abu-abu, tia.. gak jelas berapa biji

emang ada berapa sih capres tahun ini? -_-

Daftar partai politik di Indonesia

Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:

Partai politik nasional
  1. Partai NasDem
  2. Partai Kebangkitan Bangsa*
  3. Partai Keadilan Sejahtera*
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan*
  5. Partai Golongan Karya*
  6. Partai Gerakan Indonesia Raya*
  7. Partai Demokrat*
  8. Partai Amanat Nasional*
  9. Partai Persatuan Pembangunan*
  10. Partai Hati Nurani Rakyat*
  11. Partai Bulan Bintang (No. Urut 14)
  12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (No. Urut 15)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.

Partai politik lokal Aceh
  1. Partai Damai Aceh
  2. Partai Nasional Aceh
  3. Partai Aceh
 
Puncaki Konvensi Capres PD, Dahlan Tanpa Lawan

Berikut tingkat elektabilitas peserta konvensi capres PD versi survei Indo Barometer:

1. Dahlan Iskan: 13,9 persen
2. Gita Wirjawan: 2,3 persen
3. Marzuki Alie: 1,8 persen
4. Ali Masykur Musa: 1,3 persen
5. Pramono Edhie Wibowo: 1,1 persen
6. Sinyo Harry Sarundajang: 0,8 persen
7. Anies Baswedan: 0,8 persen
8. Hayono Isman: 0,4 persen
9. Dino Patti Djalal: 0,3 persen
10. Irman Gusman: 0,2 persen
11. Endriartono Sutarto: 0,2 persen
Tidak memilih: 6,5 persen
Rahasia: 3,3 persen
Belum memutuskan 44,8 persen
Tidak tahu: 22,5 persen

Berikut hasil survei SSSG:

1. Dahlan Iskan 22,08% turun dari survei di tahun 2013 sebesar 31,60%
2. Anies Baswedan 7,84% naik dari 5,6%
3. Gita Wirjawan 6,64% naik dari 1%
4. Marzuki Alie 2,16% naik dari 2,10%
5. Pramono Edhie 1,04% turun dari 2,60%
6. Dino Patti Djalal 0,64% naik dari 0,4%
7. Hayono Isman 0,40% turun dari 0,6%
8. Endriartono Sutarto 0,32% turun dari 1%
9. Ali Masykur Musa 0,4% turun dari 0,3%
10. Irman Gusman 0,24% naik dari 0%
11. Sinyo Harry Sarundajang 0,08% naik dari 0%
Tidak tahu 58,16% naik dari 23,90%

Lalu apakah Dahlan bakal meneruskan dominasi dan memenangkan konvensi capres PD? Akankah Dahlan menyapa Jokowi di Pilpres 2014?
 
Pejabat Sibuk Urus Partai Rakyat Terabaikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kampanye terbuka Pemilu 2014 besok akan dimulai. Sejumlah kepala daerah sudah mengajukan cuti untuk menjadi juru kampaye partai politik masing-masing. Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah 34 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah mengajukan cuti cuti untuk menjadi corong bicara partai politik masing-masing.

Diantara kepala daerah yang mengajukan cuti tersebut termasuk Gubernur Riau Annas Maamun, yang akan menjadi jurkam Partai Golkar, dan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, yang akan menjadi jurkam PDI Perjuangan. Kedua pejabat ini masing-masing mengajukan cuti selama enam hari. Bukannya mengurusi bencana kabut asap yang sudah semakin parah di Riau, kedua pejabat ini malah lebih memilih mengurusi partai masing-masing. Padahal lebih dari 51 ribu orang di wilayah Riau menderita penyakit gangguan pernafasan karena asap.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawan mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau lebih mementingkan partainya daripada menyelamatkan masyarakat Riau dari kepungan asap.
“Seharusnya gubernur dan wakil gubernur tidak boleh cuti untuk kampanye. Harusnya mereka bekerja keras untuk bagaimana menyelamatkan 5,5 juta jiwa masyarakat Riau saat ini. Merka seharusnya mengerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan api, karena ini sudah membahayakan,” ujarnya.

Riko menambahkan, gubernur dan wakil gubernur seperti sudah menyerah menghadapi masalah kebakaran lahan ini, dan memilih cuti untuk menjadi jurkam.
“Ini sama saja seperti lepas tangan, seharusnya mereka memerhatikan masyarakat yang sudah lebih dari sebulan terkepung kabut asap, bukan meninggalkan tanggung jawab sebagai kepala daerah,” papar Riko.

Sementara itu, Direktur Lembaga Hukum & Advokasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Riau Desmaniar mengatakan undang-undang memang mengijinkan pejabat atau kepala daerah untuk cuti, tapi itu jangan sampai melupakan masyarakat.
“Undang-undang memang mengijinkan kepala daerah cuti untuk kampanye, tapi kepentingan rakyat harus tetap diutamakan. Jangan rakyat sedang kesusakan, pejabatnya malah mementingkan partai,” ujarnya.
Desmaniar menambahkan, para kepala daerah yang cuti kampanye pasti tidak akan fokus dalam menjalankan tugas mereka. Apalagi Riau, saat ini benar-benar membutuhkan gubernur dan wakil gubernurnya untuk menyelesaikan bencana kabut asap.
“Dengan adanya kejadian seperti ini, saya berpikir sebaginya undang-undang yang mengatur pejabat boleh cuti lebih baik ditinjau ulang. Karena jika sudah menjadi pejabat atau kepala daerah harusnya lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya. Oleh karena itu revisi undang-undang ini diperlukan agar kapasitas suatu kepala daerah, tidak terkontaminasi antara parpol dan masyarakat,” tandasnya
 
Jokowi Digugat Karena Tidak Tepati Janji Selesaikan Tugas Jadi Gubernur

Tribunnews.com, Jakarta - Tim Advokasi Jakarta Baru dijadwalkan mendaftarkan "Gugatan Class Action" kepada Joko Widodo alias Jokowi pada Senin 17 Maret 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JL Gajah Mada Jakarta.
Koordinator Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2014), mengatakan ada tiga tuntutan dalam gugatan Class Action ini adalah meminta majelis hakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk.
1. Menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum khususnya melanggar azas kepatutan karena meninggalkan tugas sebagai Gubernur DKI di tengah jalan.
2. Menghukum Jokowi untuk melanjutkan tugasnya sebagai Gubernur DKI hingga selesai masa jabatan.
3. Menghukum Jokowi untuk meminta maaf kepada masyarakat khususnya para pendukungnya pada saat Pilgub. Tim Advokasi Jakarta Baru adalah sekumpulan advokat yang sejak awal mendukung Jokowi untuk menjadi Gubernur DKI dengan melakukan aktivitas aktivitas advokasi membela kepentingan kubu Jokowi pada saat Pilgup DK
Menurut Habiburokhman, gugatan ini adalah bentuk konsistensi sikap kami senantiasa mendukung Jokowi untuk membenahi persoalan-persoalan pelik di DKI Jakarta yang selama ini tidak dapat diselesaikan oleh Gubernur-gubernur sebelumnya.
"Kami tetap konsisten berpendapat bahwa Jokowi memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di DKI Jakarta jika diberi waktu yang cukup untuk memimpin pemerintah DKI Jakarta yakni 5 tahun.
Kami sudah mendokumentasi banyak janji-janji kampanye Jokowi pada saat Pilgub yang disampaikan kepada publik melalui media massa yang hingga saat ini belum sempat direalisir," kata dia.
Dijelaskan pihaknya bahwa janji-janji tersebut mengikat secara hukum dan menimbulkan kewajiban kepada Jokowi untuk memenuhinya karena dengan janji-janji tersebut Jokowi mendapatkan dukungan yang luar biasa dari relawan dan masyarakat luas hingga bisa memenangkan Pilgub DKI.
"Masyarakat sudah menunaikan " prestasinya " memilih Jokowi, kini tinggal Jokowi melaksanakan "prestasinya" yaitu menyelesaikan permasalahan DKI Jakarta.Dalam konteks hukum, janji kampanye dan kontrak politik dapat dikategorikan sebagai perjanjian yang sah karena mengandung kesepakatan kedua belah pihak, dibuat oleh orang yang cakap, memiliki objek yang jelas dan memiliki causa yang halal.
Hingga hari ini kami mendapat dukungan yang amat besar dari masyarakat yang menanti direalisirnya janji-janji kampanye Pilgub DKI oleh Jokowi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, memberikan dukungan moril mereka juga memberikan bukti-bukti kampanye Pilgub Jokowi berupa salinan kontrak politik tertulis bertandatangan Jokowi, rekaman suara dan rekaman video.
"Janji- janji kampanye Pilgub Jokowi hanya bisa dipenuhi jika Jokowi tetap menjabat sebagai Gubernur DKI sampai akhir masa jabatannya dan tidak bisa dipenuhi jika Jokowi meninggalkan tugas sebagai Gubernur DKI di tengah jalan termasuk jikapun Jokowi menjabat sebagai Presiden," katanya.
"Kami sangat yakin bahwa gugatan kami akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena gugatan ini diajukan dengan argumentasi yang sangat meyakinkan dan dilengkapi dengan bukti-bukti yang amat kuat," dia menambahkan.
 
Back
Top