Perluasan Asuransi Mobil dengan Personal Accident

Putri242

New member
7009789_20141017093647.jpg

Insiden tidak hanya monopoli kendaraan semata, karena Anda dan penumpang juga bisa menjadi korban. Terjadinya pun bisa di mana dan kapan saja. Nah, untuk memberi perisai bagi diri tentu butuh kehadiran Personal Accident (PA).

Peran penting asuransi kecelakaan diri bisa dimaksimalkan di beberapa area.Beruntung, sejumlah penyelenggara asuransi telah memasukkan klausul PA ke dalam paket polis kendaraan. Perluasan jaminan PA bisa diaktifkan saat klaim terjadi.

Singkatnya, tidak hanya kendaraan saja yang bisa diklaim, insiden yang menimpa Anda dan penumpang juga bisa menggunakan klausul ini.

Pada dasarnya, PA merupakan opsional dalam polis kendaraan. Artinya, premier people tidak diwajibkan untuk mengaktifkan klausul ini dalam jaminan asuransi kendaraan.

“Umumnya, PA terbagi dalam dua opsi. Pertama PA untuk driver dan penumpang. Anda bisa mengaktifkan salah satu atau keduanya.”

Rate untuk PA driver lebih tinggi ketimbang untuk penumpang. Besarnya tergantung kebijakan masing-masing penyelenggara asuransi.

Biasanya selain data pemegang polis, Premier people akan menyertakan kapasitas tempat duduk di mobil. Sehingga batas maksimal serta penumpang yang bakal ditanggung bisa terperinci dengan jelas.

Selain itu, ada tanggungan dari PA yakni meninggal dunia, cacat tetap atau sementara dan medical expenses. Di luar medical expenses, dengan kata lain, santunan akibat itu lebih pas ketimbang klaim itu sendiri.

Untuk PA kendaraan, selain Anda, anggota keluarga dekat lain juga disertakan dalam polis bila sewaktu-waktu terjadi klaim. Selain memudahkan saat klarifikasi dan survei tertanggung dan kru di dalamnya.

Namun driver dan penumpang selain yang dicantumkan, masih bisa dimungkinkan selama memang yang dijaminkan si pemilik kendaraan.

Untuk informasi mengenai asuransi mobil dapat menghubungi Sharon di nomor 0821 9820 7682 atau Gaby Yong di 0856 7177 30 atau kunjungi web www.mitraca.com | www.infoasuransimobil.com
 
Back
Top