Irawady Joenoes Dan Freddy Santoso Sudah Berstatus Tersangka

Rangga79

New member
Sumber : Metrotvnews.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (27/9) siang ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Irawady Joenoes dan Freddy Santoso di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, keduanya sudah berstatus tersangka. Namun, kuasa hukum Irawady Suhardi Soemomoeljono belum mengetahui apabila kliennya sudah berstatus sebagai tersangka.

Anggota Komisi Yudisianl (KY) Irawady Joenoes dan Freddy ditangkap penyidik KPK di sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta, Rabu (26/9). Irawady ditahan terkait transaksi pembelian tanah untuk kantor KY. Irawady menerima duit Rp 600 juta dan US# 30 ribu dari Freddy, rekanan KY dalam pengadaan tanah tersebut. Tanah tersebut berada di Jalan Kramat Raya nomor 57, Jakarta Pusat seluas 5.720 meter persegi. Tanah tersebut sudah resmi dibeli KY dengan harga Rp 46,991 miliar.

Johan menyatakan, hingga kemarin sampai siang hari ini Irawady belum mengakui menerima suap. Sementara Freddy Santoso mengakui uang tersebut diberikan atas permintaan Irawady. saat ini penyidik KPK masih mengkroscek bukti dan menggali keterangan apa ada unsur paksaan dalam pemberian uang tersebut. Bukti yang ditangan KPK adalah Rp 600 juta dan US$ 30 ribu. Pihak KPK masih terus menggali apa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap ini.

Siang ini kuasa hukum Irawady sudah mulai datang ke KPK. Salah satunya Suhardi Soemomoeljono. Menurut Suhardi, Irawady telah menelpon ke salah satu anggota KY sesaat setelah menerima uang dari Freddy santoso. "Profesor siapa begitu. Saat itu Ketua KY tidak ada di tempat. Karena tidak ada di tempat, Irawady bergegas menuju ke Kantor KY membawa uang itu," kata Suhardi. Sayangnya, saat Irawady hendak membawa uang tersebut ke Kantor KY, ia keburu ditangkap penyidik KPK.

Mengenai rencana pemindahan Irawady ke rumah tahanan masih belum dipastikan. Ada dua kemungkinan tempat tahanan, apakah ia akan dipindah ke tahanan Kejaksaan atau Tahanan Polda Metro Jaya. Kepastiannya kemungkinan baru diketahu pukul 13.30 nanti WIB saat masa penahanan 1 x 24 berakhir.

Johan Budi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Irawady Joenoes bukan hanya semata-mata karena Irawady tertangkap basah menerima uang suap pembelian tanah dari Freddy Santoso melainkan ada hal-hal lain yang juga melatarbelakangi dilakukannya pemeriksaan ini. "Ada peristiwa-peristiwa lain melatarbelakangi sebelumnya. Jika pun apa yang disampaikan pengacara (bahwa Irawady menjebak), mustinya tidak sampai ada proses pemberian uang," kata Johan Budi.
 
Back
Top