Kendaraan Pribadi Boleh Melintas di Jalur Transjakarta

acamitraca

New member
211198_620.jpg

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan kendaraan pribadi boleh melintas di jalur transjakarta. Basuki pun memiliki pengalaman pribadi yang membuatnya berencana untuk merealisasikan idenya ini.

Oleh karena itu, ia berencana untuk memasang gate (portal) otomatis di sana. Gate itu dapat mendeteksi apakah bus transjakarta atau kendaraan pribadi yang melintas. Kata Basuki, gate itu akan menyala ketika transjakarta yang melintas dan bebas biaya.

Sementara jika kendaraan pribadi yang melintas, maka pengguna kendaraan pribadi akan dikenakan denda otomatis dari alat on board unit (OBU) yang terpasang di mobil. Menurut dia, rencananya ini persis dengan sistem jalan berbayar (ERP).

“Kalau di jalur ERP, tarif Rp 23.000-25.000 tapi kendaran perjam jumlahnya masih 1.500 mobil, ya kami naikkan tarifnya jadi Rp 30.000. Jadi intinya kebijakan ini tuh buat membatasi mobil dan duit yang terkumpul di PAD (pendapatan asli daerah) kan buat subsidi silang juga,” kata Basuki.

Sumber : www.mitracaonline.com
 
Back
Top