Tersangkut Korupsi, Bos Sentul City Minta Bantuan Bos SCTV

bukansensasi

New member
Wakil Presiden Komisaris di PT Surya Citra Media (SCTV) Tb, Suryani Zaini bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bos PT Sentul City, Kwie Cahyadi Kumala alias Swie Teng, Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/4/2015). Suryani memberikan keterangan seputar salah sangkaan Cahyadi, yakni upaya menghalang-halangi proses penyidikan terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Bogor.

Dalam kesaksiannya, Suryani mengaku tak mengenal Cahyadi saat Rachmat Yasin selaku bupati Bogor saat itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin, serta Direktur PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA), FX Yohan Yap ditangkap penyidik KPK terkait suap alih fungsi lahan hutan di Bogor. Perkenalannya dengan Cahyadi berawal saat salah satu pemilik sahamnya SCTV, Eddy Kusnandi Sariatmadja, memintanya menemui Cahyadi untuk membantunya terkait perkara alih fungsi lahan hutan tersebut.

Pertemuan dilakukan di rumah Eddy Kusnady Sariaatmadja, di tempat yang sama Suryanti dikenalkan dengan Cahyadi. "Satu pemilik saham saya (SCTV) teleponin diminta datang hari Sabtu. Eddy Kusnandi Sariatmadja. Dan sampai disana saya lihat Swie Teng dan menantunya. saya belum kenal sama sekali lalu pak Eddy bilang ini kenalin. Terdakwa menceritakan ini ada orang (Yohan) tertangkap. Namun Yohan (yang dimaksud Swie Teng) saat itu saya belum tahu," ucap Suryani saat bersaksi. Suryani mengaku, pernah diminta menjadi konsultan hukum di perusahaan milik Cahyadi. Kepada Suryani, Swie Teng menyebut Yohan adalah karyawan dari adiknya bernama Haryadi Kumala alias Asie. "Swie Teng mengatakan Asie kurang baik personaltynya," terang dia.

Kepada Suyani, Cahyadi juga menyebut dirinya tidak berkaitan dengan Yohan. Cahyadi kepada Suryani mengklaim bahwa uang suap yang diserahkan Yohan ke eks Bupati Bogor Rachmat Yasin saat ditangkap KPK berasal dari Haryadi Kumala alias Asie. "Beliau mengatakan beliau tidak ada hubungan dengan Yohan. Pak Swie Teng mengatakan kalaupun ada uang ke Yohan, uangnya dari Asie," ujar Suryani.

Meski mengaku tak terkait dengan Yohan, Cahyadi malah mengutarakan kegelisahannya kepada Suryani. Bahkan, dalam pertemuan hampir empat jam itu, Cahyadi berniat melarikan diri. "Dalam pertemuan itu beliau mengatakan kayaknya beliau nggak sanggup menghadapi pemeriksaan KPK karena beliau menyatakan sakit dan beliau sempat mencetuskan mau 'pergi' saja. Mau melarikan diri," ungkap Suryani.

Niatan 'pergi' itu sempat dipertanyakan Suryani kepada Cahyadi. Suryani pun sempat menasihati Cahyadi agar menghadapi proses hukum. "Saya katakan bapak kan ngga salah, bapak kan bilang nggak ada hubungan sama sekali kenapa ngga bapak hadapi saja pemeriksaan. Alternatif lain kalau ngga salah bisa jadi justice collaborator. Pemegang saham saya bilang beliau dizalimi, kalau memang ga merasa bersalah, kita lapor ke KPK supaya KPK mendapatkan picture sebenarnya," ucap Suryani.

Pada akhir pertemuan tersebut Cahyadi menanyakan saran mengenai pengacara yang bisa mendampingi. Cahyadi pun setuju dirinya didampingi oleh Luhut Pangaribuan dan Rudy Alfonso. "Beliau setujunya Luhut dan Alfonso dalam pertemuan itu dan atas persetujuan pemegang saham bu Yeni bantuin cariin itu Luhut supaya beliau menghadapi pemeriksaan dengan baik," tandas Suryani.

 
Back
Top