Terkait dalamnya laporan mengenai beredarnya soal ujian yang diungguh oleh salah satu percetakan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaab telah mengambil langkah melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut, dengan melaporkan kasus ini Kebareskrim Mabes Polri.(Baito Herlambang)
sumber : cahayabanten.tv
sumber : cahayabanten.tv