Pulau Samber Gelap Masih Milik Negara

rianyan

New member
Banjarbaru, Polemik tentang dikuasainya Pulau Sambar Gelap yang masuk kawasan Kecamatan Sebuku Kabupaten Kotabaru oleh perorangan terus bergulir.

Kepala Bidang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel, Winarno mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Kementrian dan Kelautan RI.

Secara tegas ia menyebutkan bahwa status Pulau Sambar Gelap masih milik Negara. Pihaknya sendiri disebutnya belum ada mengeluarkan izin apapun terkait pengelolaan Pulau Samber Gelap yang kini sudah dikuasai perorangan.

Berdasar UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelautan, Pesisir & Pulau-Pulau Kecil yang jadi dasar, tidak disebutkan soal kepemilikan secara pribadi, namun dalam pasal 16 disebutkan ‘Setiap Orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian Perairan Pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki Izin Lokasi'.

“Legalitas dari pemerintah daerah setempat juga masih abu-abu. Pulau (Samber Gelap) punya Negara, tidak ada punya pribadi,” katanya Kamis (17/4/15) siang.(yr)

cahaya.co
 
Back
Top