Pakai Narkoba, Inilah Daftar Nama Jaksa yang Dipecat

bukansensasi

New member
Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat 20 jaksa. 20 jajaran Korps Adhyaksa itu diberhentikan tidak hormat lantaran terbukti mengkonsumsi narkoba. Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan‎ (Jamwas) M Jasman Panjaitan mengatakan pemecatan yang dilakukan selama kurun waktu Oktober 2014 hingga April tahun itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS). "Kalau dari Oktober sampai saat ini (April), tercatat ada 20 jaksa yang dipecat karena narkoba," ucap Jasman di Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Pemecatan itu menguatkan banyaknya jaksa yang nakal. "Jaksa nakal memang banyak," ungkap dia. Dari 20 jaksa yang diberhentikan, jumlah terbanyak berasal dari Kejaksaan Medan, dan Lampung. Menurut Jasman, dua kota besar itu tercatat paling banyak melakukan dugaan penggunaan narkoba. "Sementara bagi jaksa nakal, hampir setiap daerah ada," tutur dia.

Pemecatan juga dilakukan terhadap lima jaksa. Kelima jaksa itu diduga melakukan pelanggaran displin seperti tindak pidana korupsi dalam penyalahgunakan wewenang. Selain itu mereka juga diketahui kerap absen dalam bekerja (bolos). "Tidak ada urusan. Siapapun jaksa yang melanggar, akan kita tindak tegas," ujar dia.

Jasman mengklaim pihaknya akan membenahi kedisplinan para pegawai Kejaksaan. Mantan Dirdik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu berharap ke depan tidak ada lagi jaksa-jaksa nakal yang melakukan kesalahan.

Berikut data jaksa yang dipecat selama Oktober 2014-April 2015 :

1. Staf TU pada Kejari Prabumulih

2. Staf TU pada Kejari Jambi

3. Penyiap Administrasi Penangan Perkara pada Kejari Banjarmasin

4. Kasubbag Protokol dan Kamdal pada Kejati Lampung.

5. Penyiap Administrasi pada Kejari Klaten

6. Staf pada seksi Datun ‎Kejari Marabahan

7. Staf paminfo pada Jamintel

8. Pengelola bahan informasi dan publikasi pada Kejati Bali

9. Petugas Dokumentasi pada Sub Kepegawaian Asbin Kejati Bali

10. Kaur Perlengkapan pada Kejari Biak

11. Staf Pembinaan pada Kejari Sumber

12. Jaksa Fungsional Pada Kejati Sumatra Barat

13. TU pada Kejari Pangklan Balai

14. TU‎ pada Kejagung RI

15. TU pada Kejati Sultra

16. TU pada Kejari Semarang

17. TU pada Keja‎ri Takalar

18. TU pada Kejari Bandar Lampung

19. JF pada Jamdatun

20. TU pada Kejari Nabire

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengklaim bahwa upaya pencegahan terhadap jaksa nakal kerap dilakukan pihaknya. Prasetyo berharap Jamwas bisa memonitor semua tindakan yang dilakukan jajarannya. "Bidang pengawasan ini menjadi dokter terapi untuk seluruh pegawai Kejaksaan," tegas Prasetyo.

Kejagung sendiri telah mengirimkan surat kepada setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia terkait pencegahan tersebut. Surat itu bertujuan ‎untuk melakukan tes urine terhadap para jaksa yang diduga mengkonsumsi narkoba. "Saya minta seluruh Kejati melakukan tes urine narkoba kepada para staf jaksa. Karena darurat narkoba semakin membahayakan," ungkap dia.


SUMBER BERITA
Gimana nasib masa depan bangsa kalau banyak pengguna Narkoba ?
Bayangkan, seorang JAKSA yang MELEK HUKUM saja bisa terjerat NARKOBA,
Bagaimana dengan pemuda-pemudi Indonesia ?​
 
Back
Top