Kakak Ipar Fuad Amin Didakwa Terima Suap dari Sardjono Cs

bukansensasi

New member
Abdur Rouf didakwa bersama-sama mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menerima suap dari sejumlah petinggi PT Media Karya Sentosa (PT MKS). Kakak ipar Fuad Amin itu didakwa menerima uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 1,9 miliar.

Hal itu mengemuka saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terdawa Abdur Rouf, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2015). Sejumlah petinggi PT MKS yakni, Antonius Bambang Djatmiko (HRD PT MKS), Sardjono (Presiden Direktur PT MKS), Sunaryo Suhadi (Managing Director PT MKS), dan Achmad Harjianto (Direktur Teknik PT MKS).

Suap yang diterima Rouf itu merupakan ucapan terima kasih kepada Fuad selaku Bupati Bangkalan saat itu karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian Konsorsium dan kerjasama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

"Terdakwa (Abdul Rouf) menerima uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 1,9 miliar, dari Rp 18,05 miliar yang diterima Fuad Amin, atas pemberian dari Antonius Bambang Djatmiko (HRD PT MKS), Sardjono (Presiden Direktur PT MKS), Sunaryo Suhadi (Managing Director PT MKS), dan Achmad Harjianto (Direktur Teknik PT MKS), melalui Sudarmono," papar JPU KPK, Nurul Widiasih di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (20/4).

Dalam uraian Jaksa KPK, Rouf disebut satu kali menerima uang suap dari PT MKS pada 1 September 2014. Rouf saat itu sempat menemui Fuad untuk diminta menghubungi Antonius Bambang Djatmiko. Fuad meminta Rouf agar berkoordinasi dengan Bambang mengenai lokasi penerimaan uang suap.

"Kemudian terdakwa bersama Imron (penjaga rumah Fuad), pergi ke Carrefour, Jakarta Timur, dan bertemu dengan Sudarmono di tempat parkir. Kemudian terdakwa bersama Imron menerima tas berisi uang sebesar Rp 600 juta yang diserahkan Sudarmono," terang Jaksa.

Atas perbuatan kejahatan itu, Rouf disangka melanggar Pasal 12 huruf b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).




SUMBER BERITA

Wuaduh.. sampe keluarga pun juga ikut terima suap​
 
Back
Top