Inilah Modus WNA Illegal Dengan Memalsukan Dokumen

heroycool

New member
Jakarta Pusat, SATUAN Petugas Imigrasi, berhasil mengamankan tujuh orang warga negara asing asal Afrika yang tidak mempunyai surat dokumen atau pasport stay di Indonesia. Salah satu warga asing asal Afrika yang tertangkap bahkan mempunyai du dokumen, yang salah satunya dokumen pencarian suaka yang dikeluarkan oleh badan dunia untuk pengungsi dari UNHCR.

Dengan tangan terborgol, satu persatu warga negara asing asal Afrika ini, digiring petugas imigrasi, kedalam ruangan keimigrasian, Jakarta Pusat (8/5/15).

Ada satu orang dengan mempunyai dua data dokumen atau pasport yang berbeda, jadi sudah menemukan menjadi modus operani yang baru. Mereka sengaja datang ke UNCHR melapor sebagai pencarian suaka, untuk menghindari pelanggaran yang dihindari. Andi Ridwan Said, Kasubs Dakim katanya.

Ke tujuh WNA ini akan di proses secara hukum berdasarkan kesalahan yang mereka buat. Jika terbukti bersalah, ketujuh warga negara asal Afrika tersebut akan dipulangkan.(ro)

cahaya.co
 
Back
Top